Babinsa Serka Oktofianus Moilegi Hadiri Mediasi Masalah Penetapan Calon Kepala Desa Pailelang
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › IMA-REY › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor › Politik › SIAGA

    Babinsa Serka Oktofianus Moilegi Hadiri Mediasi Masalah Penetapan Calon Kepala Desa Pailelang

    Sabtu, 24 Agustus 2024, Agustus 24, 2024

    Baca Juga :

     


    DELIXNEWS.COM, NTT-ALOR - Pengajuan keberatan oleh salah satu calon Kepala Desa Pailelang yang dinyatakan gugur alias tidak memenuhi syarat oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa karena tidak memenuhi syarat, berakhir diselesaikan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Alor, Jumat (23/8/2024).


    Turut hadir dalam penyelesaian masalah tersebut, Kepala Dinas PMD Kabupaten Alor diwakili oleh Kepala Bidang PMD, Sekcam Alor Barat Daya, Babinsa Serka Oktofianus Moilegi, Kapolsek Abad, Penjabat Kepala Desa, Ketua BPD Desa Pailelang, Panitia Pemilihan Kepala Desa, serta pihak yang mengajukan keberatan.




    Dalam penyelesaiannya, Panitia mengungkapkan bahwa semua persyaratan untuk maju sebagai Calon Kepala Desa sudah disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.


    Namun, dalam pemeriksaan administrasi, salah satu calon tidak lengkap administrasinya yakni tidak melengkapi dengan surat keterangan bebas hukuman dari Pengadilan Negeri Kalabahi.




    Karena itu, yang bersangkutan dinyatakan gugur alias tidak lolos administrasi maju sebagai calon Kepala Desa.


    Serka Oktofianus Moilegi dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih kepada Panitia yang sudah bekerja profesional sesuai aturan.


    "Saya menyampaikan terima kasih juga kepada yang mengajukan keberatan, katena telah sesuai prosedur mengajukan keberatannya lewat PMD. Ini sesuatu yang baik menghindari terjadinya konflik di masyarakat", ucap Serka Oktofianus.


    (Jb-tim).

    Tags IMA-REYJef Beny BundaKodim 1622/AlorPolitikSIAGA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Strategi Jitu Fachri Yulizar, Membangun Ekosistem Pisang Barangan Jumbo yang Berkelanjutan
      Fachri Yulizar , Direktur Utama PT. Mandiri Banana Indonesia, adalah sosok dengan visi untuk mengangkat potensi ekonomi pisang barangan. Mel...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Jurang Pengangguran Digital Ditutup: Kelurahan Nunbaun Sabu-LBH Surya NTT Kolaborasi Cetak Kader Digital Sadar Hukum
      KOTA KUPANG – Lurah Nunbaun Sabu( NBS ) kepada wartawan mengatakan Jurang Pengangguran Digital Harus Ditutup dengan dasar berkomitmen dari  ...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    • Warga Desa Tesabela Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen TNI Oleh Satgas TMMD Kodim 1604/Kupang
      NTT - Kupang, Delixnews.com - Guna memberikan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara dan apa yang perlu disiapkan untuk menjadi ...
    • Prajurit Bunuh Prajurit: PH Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa
      Kupang — Kasus prajurit bunuh prajurit, yang menimpa Prada Lucky, sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Seni...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler