"Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKUM › Jef Beny Bunda

    "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu

    Senin, 10 November 2025, November 10, 2025

    Baca Juga :


    (Kupang, [10 November 2025]) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/2013/Polsek Fatuleu justru menguak fakta pahit: sebuah kasus pengeroyokan telah mandek dalam lorong waktu selama hampir satu setengah dekade. Surat yang seharusnya menjadi tanda progress, justru menjadi bukti kelambanan penegakan hukum.


    SP2HP yang dikeluarkan pada 19 November 2013 itu ditujukan kepada korban, Thobias Kake, sebagai respons atas Laporan Polisi (LP) yang dibuat pada 28 Oktober 2013 terkait kasus tindak pidana pengeroyokan yang diduga melibatkan Pasal 170 Ayat (1) KUHP.


    Dalam surat tersebut, Polsek Fatuleu mengklaim telah melakukan sejumlah langkah. Tiga tersangka, yaitu Yesua O.K. Poen, Ongki Yunedi Poen, dan Yafet Abraham Peon, telah diperiksa. Selain itu, polisi juga berencana memanggil lima tersangka lain:  Berinisial RP, AP, EO, MF, dan SB untuk dimintai keterangan.


    Namun, yang menjadi persoalan adalah, perkembangan yang dijanjikan "selanjutnya akan kami sampaikan" itu ternyata tidak kunjung tiba hingga hari ini. SP2HP itu sendiri kini genap berulang tahun yang ke-12, sementara kasusnya terbengkalai tanpa kejelasan.


    Merespon mandeknya kasus ini, Advokat ternama Herry F.F Battileo,S.H.,MH menyoroti persoalan ini dengan keras. "Ini adalah contoh klasik dimana SP2HP hanya menjadi dokumen administratif yang tidak memiliki roh penegakan hukum. Masyarakat korban diberikan janji dan laporan perkembangan, tetapi pada realitanya, penyidikan tidak bergerak maju," ujar Herry Battileo.


    Herry Battileo menegaskan bahwa mandeknya sebuah kasus selama sepuluh tahun adalah cerminan dari tidak optimalnya upaya penyidikan. "Apa yang terjadi dengan lima tersangka yang akan dipanggil? Apakah mereka tidak pernah ditemukan? Atau justru upaya penegakan hukumnya yang kehilangan arah? Kapolres Kupang dan Kasat Reskrim yang pada waktu itu menerima tembusan surat ini harus mempertanggungjawabkan mengapa kasus ini bisa 'tertidur' puluhan tahun."


    Ironisnya, SP2HP yang mandek ini pada masanya juga diketahui oleh atasan, dengan tembusan kepada Kapolres Kupang, Wakapolres Kupang, dan Kasat Reskrim Polres Kupang. Fakta ini justru menguatkan kritik bahwa pengawasan internal di tubuh kepolisian seringkali tidak efektif dalam mendorong penyelesaian suatu perkara.


    Korban, Thobias Kake, hingga saat ini jelas masih menanti keadilan yang dijanjikan oleh hukum. Kasus ini menjadi pengingat betapa mudahnya proses hukum terperangkap dalam birokrasi dan janji-janji kosong, meninggalkan korban dalam ketidakpastian yang berkepanjangan.


    Desakan kini menunggu tindakan tegas dari Kapolres Kupang saat ini untuk membuka kembali dan menyelesaikan kasus yang telah "berulang tahun" ini, atau setidaknya memberikan penjelasan transparan kepada publik mengenai alasan kemandekannya.


    Penulis Jefrianus Pati Bean




    Tags Herry BattileoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Sertu Muhajir Moka Komsos Dengan Pemuda Dulolong
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para pemuda di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Muhahir Moka melaksa...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler