Rapat Koordinasi Kecamatan Amarasi Bahas Pembentukan Rumah Bersama 2024
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Kodim 1604/Kupang

    Rapat Koordinasi Kecamatan Amarasi Bahas Pembentukan Rumah Bersama 2024

    Rabu, 11 Desember 2024, Desember 11, 2024

    Baca Juga :

     



    DELIXNEWS.COM, Kupang* – Babinsa Desa Oenoni 2, Koramil 1604-04/Amarasi, Serka Hery Sujibo, turut menghadiri Rapat Koordinasi tingkat Kecamatan Amarasi yang membahas pembentukan Rumah Bersama dalam rangka mengembangkan kegiatan Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Subkomponen 1D Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada di wilayah Kecamatan Amarasi, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis dalam pembangunan daerah. Selasa (10/12/2024).


    Rapat yang diadakan di Aula Kecamatan Amarasi ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Sekcam Amarasi, Bapak Januar P. Modok, SE., Kapolsek Amarasi yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Nonbes, Bripka Max William Tobe, serta sejumlah kepala desa, pendamping PKH, kader Posyandu, dan berbagai tokoh lainnya. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi tanda komitmen bersama dalam menghadirkan pembangunan yang merata di seluruh desa/kelurahan se-Kecamatan Amarasi.


    Agenda rapat meliputi pembahasan terkait sejumlah isu penting, seperti masalah stunting, sarana dan prasarana Posyandu, serta upaya pembentukan Rumah Bersama yang mencakup berbagai bidang, seperti kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, ekonomi, dan kependudukan. Pembentukan Rumah Bersama ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Nomor 138/1625. SJ/2021 yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan meningkatkan kualitas layanan publik di tingkat kecamatan.


    Serka Hery Sujibo dalam kesempatan tersebut menyampaikan dukungannya terhadap upaya penguatan pemerintahan dan pembangunan desa melalui kolaborasi berbagai pihak. "Sebagai Babinsa, kami siap mendukung penuh pelaksanaan program ini, yang sangat penting untuk kesejahteraan masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup, kesehatan, dan pendidikan," ujar Serka Hery. Diharapkan dengan adanya pembentukan Rumah Bersama ini, setiap desa dapat lebih mandiri dan terintegrasi dalam menjalankan program-program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas.


     *(Pendim1604)*

    Tags Jef Beny BundaKodim 1604/Kupang
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Advokat Andre Lado Berharap Penyidik Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Arianto Blegur
      Kupang – Pengacara Andre Lado, S.H., selaku Kuasa hukum dari korban penganiayaan berat berharap penyidik Polsek Maulafa dapat bekerja secar...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Prajurit Bunuh Prajurit: PH Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa
      Kupang — Kasus prajurit bunuh prajurit, yang menimpa Prada Lucky, sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Seni...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Kodim Kupang Bersama Satgas Pamtas Bangun SMPN Oepoli
      OEPOLI-NTT , - Setelah prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., kegi...
    • Data Spesimen Rekening PMI Kota Kupang Diduga Diubah Oknum, Indra Gah Buka Suara
      Ket. Foto : Ketua PMI Kota Kupang Indra Wahyudi Erwin Gah, SE, M.Sc, (kanan), didampingi Pengacara Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler