Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › IAKN › Jef Beny Bunda › Pendidikan

    Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"

    Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025

    Baca Juga :




    KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatatkan prestasi gemilang. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2969/SK/BAN-PT/AK/PT/XI/2025, IAKN Kupang resmi meraih Akreditasi Baik Sekali yang berlaku sejak 25 November 2025 hingga 25 November 2030.




    Pencapaian tertinggi dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi Indonesia ini menjadi bukti nyata kesuksesan kepemimpinan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., serta kontribusi seluruh civitas akademika. Akreditasi ini semakin mengukuhkan posisi IAKN Kupang sebagai lembaga pendidikan teologi dan keguruan yang unggul dan berkualitas di Indonesia Timur. Akreditasi "Baik Sekali" ini bukan hanya sekadar pengakuan formal, tetapi merupakan cerminan dari peningkatan mutu pendidikan, fasilitas, dan tata kelola kampus yang signifikan di bawah komando Rektor Dr. I Made Suardana.




    Menanggapi gugatan yang diterima Rektor, Kuasa Hukumnya, Jefrianus Pati Bean, SH., secara tegas menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan penggugat sangat lemah dan tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya terjadi di kampus.




    "Justru yang didalilkan penggugat terbalik dengan fakta yang terjadi saat ini. Klaim-klaim dalam gugatan tersebut sama sekali tidak sejalan dengan capaian konkret yang berhasil diraih IAKN Kupang di bawah kepemimpinan Dr. I Made Suardana, yang puncaknya adalah perolehan akreditasi 'Baik Sekali' ini. Prestasi ini adalah buah dari kerja keras, integritas, dan komitmen penuh Bapak Rektor beserta segenap jajarannya," tegas Kuasa Hukum dalam pernyataannya, Minggu (30/11/2025).




    Dengan raihan akreditasi ini, IAKN Kupang semakin memantapkan langkah strategisnya untuk bertransformasi menjadi Universitas. Momentum ini sekaligus menjadi sanggahan telak atas segala informasi yang tidak benar yang beredar. Publik diharapkan dapat melihat bukti nyata kemajuan kampus ini, alih-alih terpancing oleh narasi-narasi berita dan isi gugatan yang diduga tidak berdasar.




    Keberhasilan IAKN Kupang di bawah pimpinan Rektor Dr. I Made Suardana, M.Th., ini patut diapresiasi. Capaian ini tidak hanya membawa nama baik kampus, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan Kristen dan masyarakat Nusa Tenggara Timur pada umumnya.


    (Tim***).




    Tags Herry BattileoIAKNJef Beny BundaPendidikan
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Babinsa Sertu Semuel Mokay Hadiri Rapat Musdes RKPDes Desa Teluk Kenari
      ALOR, Delixnews.com – Babinsa Sertu Semuel Mokay hadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) 2023 dan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa...
    • Babinsa Kelurahan Oebobo Monitoring Pekan Imunisasi Nasional Polio
        *NTT - Kupang*, DELIXNEWS.COM - Babinsa Kelurahan Oebobo Koramil 1604-01/Kota, Peltu Agus SR, melaksanakan monitoring Pekan Imunisasi Nasi...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Danramil 03/Maritaing Hadiri Upacara Peringatan Sumpah Pemuda Tingkat Kab. Alor Tahun 2024
      DELIXNEWS.COM, ALOR - Pemerintah daerah Kabupaten Alor menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 96 tahun 2024, di lapangan upacar...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler