Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › IAKN › Jef Beny Bunda › Pendidikan

    Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"

    Senin, 01 Desember 2025, Desember 01, 2025

    Baca Juga :




    KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatatkan prestasi gemilang. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 2969/SK/BAN-PT/AK/PT/XI/2025, IAKN Kupang resmi meraih Akreditasi Baik Sekali yang berlaku sejak 25 November 2025 hingga 25 November 2030.




    Pencapaian tertinggi dalam sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi Indonesia ini menjadi bukti nyata kesuksesan kepemimpinan Rektor IAKN Kupang, Dr. I Made Suardana, M.Th., serta kontribusi seluruh civitas akademika. Akreditasi ini semakin mengukuhkan posisi IAKN Kupang sebagai lembaga pendidikan teologi dan keguruan yang unggul dan berkualitas di Indonesia Timur. Akreditasi "Baik Sekali" ini bukan hanya sekadar pengakuan formal, tetapi merupakan cerminan dari peningkatan mutu pendidikan, fasilitas, dan tata kelola kampus yang signifikan di bawah komando Rektor Dr. I Made Suardana.




    Menanggapi gugatan yang diterima Rektor, Kuasa Hukumnya, Jefrianus Pati Bean, SH., secara tegas menyatakan bahwa dalil-dalil yang diajukan penggugat sangat lemah dan tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya terjadi di kampus.




    "Justru yang didalilkan penggugat terbalik dengan fakta yang terjadi saat ini. Klaim-klaim dalam gugatan tersebut sama sekali tidak sejalan dengan capaian konkret yang berhasil diraih IAKN Kupang di bawah kepemimpinan Dr. I Made Suardana, yang puncaknya adalah perolehan akreditasi 'Baik Sekali' ini. Prestasi ini adalah buah dari kerja keras, integritas, dan komitmen penuh Bapak Rektor beserta segenap jajarannya," tegas Kuasa Hukum dalam pernyataannya, Minggu (30/11/2025).




    Dengan raihan akreditasi ini, IAKN Kupang semakin memantapkan langkah strategisnya untuk bertransformasi menjadi Universitas. Momentum ini sekaligus menjadi sanggahan telak atas segala informasi yang tidak benar yang beredar. Publik diharapkan dapat melihat bukti nyata kemajuan kampus ini, alih-alih terpancing oleh narasi-narasi berita dan isi gugatan yang diduga tidak berdasar.




    Keberhasilan IAKN Kupang di bawah pimpinan Rektor Dr. I Made Suardana, M.Th., ini patut diapresiasi. Capaian ini tidak hanya membawa nama baik kampus, tetapi juga menjadi kebanggaan bagi dunia pendidikan Kristen dan masyarakat Nusa Tenggara Timur pada umumnya.


    (Tim***).




    Tags Herry BattileoIAKNJef Beny BundaPendidikan
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Sertu Muhajir Moka Komsos Dengan Pemuda Dulolong
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para pemuda di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Muhahir Moka melaksa...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler