Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKRIM › Jef Beny Bunda › Komnasham › Mabes Polri

    Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah

    Jumat, 28 November 2025, November 28, 2025

    Baca Juga :




    Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupang, seakan hilang di telan bumi. Padahal, laporan polisi (LP) nomor STTPL/B/204//VIII/2024/Reskrim telah dicatatkan sejak 27 Agustus 2024 silam. Ketiadaan progres penyidikan setelah lebih dari satu tahun memantik kritik pedas dari kuasa hukum korban, yang juga merupakan figur senior di dunia advokasi dan media NTT.


    Berdasarkan dokumen LP yang diterima redaksi, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 22.00 WITA. Korban, Agustinus Honin, mengaku diancam dan dikejar oleh sejumlah orang yang diduga merupakan warga setempat, yang dalam laporannya diinisialkan sebagai M, A , K, F, dan Y. Terlapor M diduga melayangkan pukulan dengan tangan kanan, lalu mengambil parang dari pinggang korban dan menghujamkannya sebanyak tiga kali ke tubuh Agustinus. Korban kemudian dikeroyok oleh pelaku lainnya.


    Akibat insiden berdarah itu, Agustinus menderita luka sobek di bagian atas kepala yang mengeluarkan darah, luka di pinggang kanan dan kiri, serta luka di kedua lengan atas. Ia sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Oekabiti selama tiga jam sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kupang.


    Herry F.F Battileo, S.H., M.H., selaku Penasihat Hukum korban, menyatakan kekecewaan yang mendalam atas kelambanan penyidik Polres Kupang. Advokat ternama NTT yang juga menjabat sebagai Ketua Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT, Ketua Serikat Perusahaan PERS Provinsi NTT, sekaligus Pendiri dan Pengawas LBH Surya NTT ini menegaskan bahwa kelambanan ini adalah sebuah pengkhianatan hukum.


    Ditambahkan Herry yang juga Ketua Dojo Bela Diri Kempo Lbh Surya NTT ini katakan "Sudah lebih dari satu tahun, tidak ada perkembangan sama sekali. Tidak ada pemanggilan terhadap para terlapor, tidak ada pengembangan visum, tidak ada upaya penyidikan yang serius. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap rasa keadilan masyarakat dan pengingkaran terhadap kewajiban negara melalui aparatnya untuk menegakkan hukum," tegas Herry ketika dihubungi.


    Dengan latar belakangnya yang mumpuni di bidang hukum dan media, Herry mempertanyakan komitmen dan profesionalisme penyidik yang menangani kasus ini. "Apa yang sebenarnya terjadi? Apakah ada upaya untuk melindungi para pelaku? Ataukah ini indikasi dari lemahnya kinerja penyidik yang sudah akut? Kami meminta Kapolres Kupang untuk turun tangan dan memberikan penjelasan kepada publik. Masyarakat berhak tahu, korban berhak mendapatkan keadilan," tambahnya.


    Ketiadaan tindak lanjut dalam kasus yang jelas-jelas melibatkan kekerasan dengan senjata tajam ini semakin mencoreng wajah penegakan hukum di Nusa Tenggara Timur. Jika kasus sejelas ini bisa mangkrak tanpa alasan yang jelas, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin sulit untuk dibangun.


    Sampai berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Satuan Reskrim Polres Kupang belum berhasil. Masyarakat menunggu langkah tegas Kapolres Kupang untuk mengoreksi kinerja bawahannya dan memastikan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya, sebelum korban berikutnya kehilangan keyakinannya pada negara hukum.


    (Tim***).




    Tags Herry BattileoHUKRIMJef Beny BundaKomnashamMabes Polri
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pns Daud Anakay Pimpin, Kerja Bakti di Gang RT 26. RW 06. Bersama Masyarakat Asten TNI-AD
      Ketua RT 26/RW 06 Pns Daud Anakay bersama masyarakat RT 26 Asrama TNI-AD Kuanino Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang memang ...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Menjadi Tenaga Pendidik Di Sekolah Perbatasan RI-RDTL
      Atambua, delixnews.com - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Letda Inf Husnul Rozami (Danpos Mahen) Kipam I, memerintahkan 4 o...
    • Babinsa Bersama Warga Kelurahan Nusa Kenari Melaksanakan Aksi Bersih Lingkungan
        Alor, Delixnews.com - Untuk menciptakan suatu lingkungan yang bersih dan indah, Babinsa Kopda Fredi Oil bersama warga masyarakat Keluraha...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • DPW MOI NTT dan Kelurahan Nunbaun Sabu Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pemuda -Pemudi
      - Kupang — Pemerintah Kelurahan Nunbaun Sabu bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Nusa Tenggara Timu...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Delta Trimatra 2002-2 Kota Kupang NTT, Gelar Perayaan HUT Ke-23 Tahun Pengabdian
      Keluarga besar Djebolan Leting Tamtama Angkatan 2002-2 (DELTA) Tentara Nasional Indonesia (TNI) wilayah Kota Kupang, menggelar syukuran dan ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler