Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda

    Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi

    Sabtu, 30 Agustus 2025, Agustus 30, 2025

    Baca Juga :




    Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu.


    Veteran asal Timor Leste yang kini bermukim di Atambua, Julio Docarmo, menegaskan bahwa hibah tanah harus sesuai aturan hukum dan peruntukannya jelas untuk kepentingan organisasi LVRI, bukan demi kepentingan pribadi maupun politik.


    “Secara hukum, hibah tanah memang sah apabila dibuat dengan akta hibah dan terdaftar di BPN. Namun, hibah tersebut harus jelas peruntukannya, yaitu untuk kepentingan organisasi LVRI, bukan untuk kepentingan politik pribadi. Tanah yang dihibahkan otomatis menjadi milik organisasi dan tidak bisa lagi diklaim sebagai aset pribadi pemberi hibah,” tegas Julio Docarmo.


    Nada kritis juga datang dari tokoh masyarakat sekaligus veteran, Tote Fernandes dan Bernadus Seran. Mereka menilai persoalan utama yang berkembang adalah status Stefanus Atok Bau yang dianggap masih dipertanyakan, karena dinilai bukan veteran. Jika benar demikian, maka tindakannya mengatasnamakan organisasi dalam proses hibah patut didalami keabsahannya.


    Menurut mereka, mekanisme internal LVRI maupun pihak berwenang perlu memastikan apakah tindakan tersebut sudah sesuai dengan AD/ART organisasi atau justru berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.


    Lebih jauh, para tokoh veteran ini menegaskan bahwa hibah tanah tidak boleh dijadikan alat politik untuk memperkuat posisi individu dalam organisasi. LVRI adalah rumah besar para pejuang bangsa, sehingga setiap aset harus dikelola demi kesejahteraan dan persatuan para veteran.


    Masyarakat Belu pun berharap agar DPP LVRI, pemerintah daerah, serta instansi berwenang menindaklanjuti persoalan ini secara terbuka dan adil. Tujuannya agar tidak menimbulkan fitnah, adu domba, maupun penyalahgunaan aset organisasi.


    “Harapan kami, marwah dan kehormatan LVRI tetap terjaga, serta keputusan organisasi benar-benar berpihak pada para pejuang dan keluarganya,” tutup Julio Docarmo.


    Narasumber:

    Julio Docarmo

    Bernadus Seran

    Yoseph Fernandes

    Tags Jef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pandangan Advokat Peradi Jefrianus Pati Bean Soal Kontroversi Pernyataan Wartawan Melianus Alopada
      Kota Kupang - Pernyataan kontroversial Melianus Alopada yang menyebut “penjahat atau pencuri sekalipun bisa jadi wartawan selama karyanya m...
    • Dandenpom IX/1 Kupang bersama Dan/Kabalak Ajudam IX/Udy serta Rumkit RS Tk. III Wira Sakti Kupang Gelar Turnamen Voli untuk Jalin Silaturahmi
      Denpom IX/I Kupang membuka turnamen bola voli, yang di Pimpin langsung oleh Dandenpom IX/I Kupang Mayor Cpm Dian Permana, S.H., M.H. M. Tr.M...
    • Betawi Dalam Balutan Budaya di HUT Bamus dan HUT Kota Jakarta
      Jakarta - Perhelatan acara HUT Bamus Betawi dan HUT Jakarta 2025 berlangsung meriah di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat pada 16 Agustus 202...
    • Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum
      Kota Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry FF Battileo, S.H., M.H., ...
    • Herry Battileo : Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum, Dua Terdakwa Dibebaskan dari Tahanan
      KUPANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Jatuhkan putusan sela yang membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkar...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    • Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, Danrem 161/Wira Sakti Adakan Lomba, di Pusatkan di Lapangan TNI-AD Asten Kuanino
      Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025, Komandan Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Hendro Cahyono, mengadakan lom...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Pastikan Peresmian Sumur Bor Berjalan Aman, Babinsa Serma Hasan Bersinergi Dengan Polsek Alak Laksanakan Pengamanan
      NTT-KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt meresmikan Sumur bor, bertempat di RT.026 RW.006 Keluraha...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler