![]() |
Kota Kupang - Pernyataan kontroversial Melianus Alopada yang menyebut “penjahat atau pencuri sekalipun bisa jadi wartawan selama karyanya memenuhi kaidah jurnalistik” masih terus memicu perdebatan hangat. Namun, menurut pandangan praktisi hukum sekaligus mantan jurnalis senior, Jefrianus Pati Bean, pernyataan tersebut kerap disalahpahami oleh para pengkritiknya.
Jefri, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa banyak pihak gagal menangkap maksud utama Alopada karena terjebak pada interpretasi harfiah dan moralistik. “Alopada menegaskan prinsip verifikasi dalam epistemologi, yakni sebuah pernyataan harus dinilai berdasarkan bukti dan metodologinya, bukan siapa yang mengatakannya,” kata Jefri dalam wawancara khusus.
Menurutnya, seorang yang pernah bermasalah dengan hukum namun menghasilkan tulisan yang faktual, akurat, dan berimbang, tetap bisa menghasilkan karya jurnalistik yang valid. Sebaliknya, seorang wartawan bersertifikat yang menyebarkan berita hoaks justru lebih merugikan masyarakat.
Hal ini menurut Jefri adalah bentuk kritik terhadap elitisme dan upaya pembentukan kasta dalam dunia jurnalistik. “Syarat-syarat seperti kartu UKW, keanggotaan organisasi tertentu, atau bekerja di media berbadan hukum bisa menciptakan tembok yang membatasi ruang bagi jurnalisme warga, yang justru berkembang subur di era digital,” jelasnya.
Lebih jauh, Jefri menyoroti pentingnya rehabilitasi sosial bagi mereka yang pernah melakukan kesalahan di masa lalu. “Jurnalisme yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan verifikasi dapat menjadi ruang kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri,” ujarnya.
Jefri mengajak publik untuk lebih fokus menilai karya jurnalistik dari isi dan kualitasnya, bukan sekadar latar belakang pembuatnya. “Untuk melawan hoaks, senjatanya adalah verifikasi fakta, bukan hanya kartu pers. Masyarakat harus cerdas dalam menilai informasi,” pungkasnya.
Pandangan Jefri Pati Bean, yang juga advokat Peradi dan mantan jurnalis senior, memberikan sudut pandang hukum yang menyeimbangkan kontroversi ini, mengajak masyarakat dan pelaku media untuk membuka ruang lebih inklusif dalam dunia jurnalistik.
(Tim***).
![]() |