Pandangan Advokat Peradi Jefrianus Pati Bean Soal Kontroversi Pernyataan Wartawan Melianus Alopada
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKUM › Jef Beny Bunda

    Pandangan Advokat Peradi Jefrianus Pati Bean Soal Kontroversi Pernyataan Wartawan Melianus Alopada

    Kamis, 28 Agustus 2025, Agustus 28, 2025

    Baca Juga :



    Kota Kupang - Pernyataan kontroversial Melianus Alopada yang menyebut “penjahat atau pencuri sekalipun bisa jadi wartawan selama karyanya memenuhi kaidah jurnalistik” masih terus memicu perdebatan hangat. Namun, menurut pandangan praktisi hukum sekaligus mantan jurnalis senior, Jefrianus Pati Bean, pernyataan tersebut kerap disalahpahami oleh para pengkritiknya.



    Jefri, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa banyak pihak gagal menangkap maksud utama Alopada karena terjebak pada interpretasi harfiah dan moralistik. “Alopada menegaskan prinsip verifikasi dalam epistemologi, yakni sebuah pernyataan harus dinilai berdasarkan bukti dan metodologinya, bukan siapa yang mengatakannya,” kata Jefri dalam wawancara khusus.



    Menurutnya, seorang yang pernah bermasalah dengan hukum namun menghasilkan tulisan yang faktual, akurat, dan berimbang, tetap bisa menghasilkan karya jurnalistik yang valid. Sebaliknya, seorang wartawan bersertifikat yang menyebarkan berita hoaks justru lebih merugikan masyarakat.



    Hal ini menurut Jefri adalah bentuk kritik terhadap elitisme dan upaya pembentukan kasta dalam dunia jurnalistik. “Syarat-syarat seperti kartu UKW, keanggotaan organisasi tertentu, atau bekerja di media berbadan hukum bisa menciptakan tembok yang membatasi ruang bagi jurnalisme warga, yang justru berkembang subur di era digital,” jelasnya.



    Lebih jauh, Jefri menyoroti pentingnya rehabilitasi sosial bagi mereka yang pernah melakukan kesalahan di masa lalu. “Jurnalisme yang mengedepankan prinsip akuntabilitas dan verifikasi dapat menjadi ruang kedua bagi mereka yang ingin memperbaiki diri,” ujarnya.



    Jefri mengajak publik untuk lebih fokus menilai karya jurnalistik dari isi dan kualitasnya, bukan sekadar latar belakang pembuatnya. “Untuk melawan hoaks, senjatanya adalah verifikasi fakta, bukan hanya kartu pers. Masyarakat harus cerdas dalam menilai informasi,” pungkasnya.



    Pandangan Jefri Pati Bean, yang juga advokat Peradi dan mantan jurnalis senior, memberikan sudut pandang hukum yang menyeimbangkan kontroversi ini, mengajak masyarakat dan pelaku media untuk membuka ruang lebih inklusif dalam dunia jurnalistik.


    (Tim***).






    Tags Herry BattileoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, Danrem 161/Wira Sakti Adakan Lomba, di Pusatkan di Lapangan TNI-AD Asten Kuanino
      Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025, Komandan Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Hendro Cahyono, mengadakan lom...
    • Sosialisasi di Makodim 1604/Kupang, Agung Tri Wijaya: Prajurit Yang Akan Pensiun Bisa Kredit Melalui Mandiri Taspen
      NTT-KUPANG - Kodim 1604/Kupang menerima kegiatan Sosialisasi pengenalan Produk Bank Mandiri, dilaksanakan di Aula Makodim, Jln. Muhamad Hat...
    • Betawi Dalam Balutan Budaya di HUT Bamus dan HUT Kota Jakarta
      Jakarta - Perhelatan acara HUT Bamus Betawi dan HUT Jakarta 2025 berlangsung meriah di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat pada 16 Agustus 202...
    • Tokoh Masyarakat Sebut Lomba HUT RI Digelar Koramil 04/Amarasi Persatukan TNI-Rakyat
      NTT-AMARASI - Koramil 1604-04/Amarasi saat ini diawaki oleh Kapten Inf Muhammad Said Abdullah, menyelenggarakan berbagai lomba seperti, lomb...
    • Pastikan Peresmian Sumur Bor Berjalan Aman, Babinsa Serma Hasan Bersinergi Dengan Polsek Alak Laksanakan Pengamanan
      NTT-KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt meresmikan Sumur bor, bertempat di RT.026 RW.006 Keluraha...
    • Dandenpom IX/1 Kupang bersama Dan/Kabalak Ajudam IX/Udy serta Rumkit RS Tk. III Wira Sakti Kupang Gelar Turnamen Voli untuk Jalin Silaturahmi
      Denpom IX/I Kupang membuka turnamen bola voli, yang di Pimpin langsung oleh Dandenpom IX/I Kupang Mayor Cpm Dian Permana, S.H., M.H. M. Tr.M...
    • Temui Orang Tua Almarhum Prada Lucky, Pangdam IX/Udayana Sesali Peristiwa Tragis ini
      Kupang – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, K...
    • Meriahkan HUT RI Ke-80, Koramil 03/Naikliu Gandeng Warga Selenggarakan Berbagai Lomba
      NTT-NAIKLIU - Semarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Koramil 1604-03/Naikliu menyelenggarakan berbagai per...
    • Herry F.F. Battileo, SH., MH: Pembuktian Hak Atas Tanah Hibah Secara Lisan
      Kota Kupang, Menurut Pengacara Papan Atas untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry katakan  Betapa sulitnya membuktikan hak atas tanah kar...
    • Wakili Dandim, Danramil 04/Amarasi Hadiri Pembukaan Expo Pembangunan dan UMKM Kabupaten Kupang
      NTT-OELAMASI - Komandan Koramil (Danramil) 04/Amarasi Kodim 1604/Kupang, Kapten Inf Muhammad Said Abdullah mewakili Dandim 1604/Kupang Kolo...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler