Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKUM › Jeftan Bunda

    Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum

    Jumat, 29 Agustus 2025, Agustus 29, 2025

    Baca Juga :




    Kota Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry FF Battileo, S.H., M.H., mengeluarkan pernyataan tegas menolak upaya diskriminatif terhadap media-media independen yang sah secara hukum namun memilih berkiprah di luar konstituen Dewan Pers.


    Herry menyatakan bahwa mekanisme verifikasi Dewan Pers bukan tolok ukur untuk menilai profesionalisme apalagi legalitas sebuah media. 


    Menurutnya, sikap diskriminatif terhadap media-media independen yang berkiprah diluar Dewan Pers berpotensi menghambat kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.


    "UU Pers jelas mengatur bahwa kemerdekaan pers adalah hak asasi, dan keberadaan sebuah media harus dilihat dari legalitas berdasarkan hukum, bukan terverifikasi di website Dewan Pers atau tidak," ujar Advokat Kondang tersebut


    Mengacu pada Pasal 2 UU Pers disebutkan bahwa Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.


    Sementara didalam Pasal 4 ayat 1 mengatakan bahwa Kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.


    Herry juga menegaskan bahwa, media yang memilih tidak menjadi konstituen Dewan Pers tidak otomatis menjadi media ilegal atau tidak profesional. 


    "Banyak media independen yang konsisten menjaga integritas jurnalistik, melakukan riset mendalam, dan menjunjung tinggi kode etik, meskipun mereka diluar Dewan Pers," Tandas Herry yang juga merupakan Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi NTT ini.


    Tokoh pers nasional yang merupakan anggota Indonesian Journalist Watch (IJW) ini juga mengingatkan bahwa dirinya tak segan untuk mempidanakan bahkan menuntut pihak manapun yang berupaya untuk melecehkan serta mencederai kebebasan pers di NTT. 


    "Diskriminasi semacam itu bukan hanya merugikan media independen, tetapi juga membatasi pluralisme dan keberagaman informasi yang dibutuhkan masyarakat. Dewan Pers tidak boleh dipakai untuk menutup ruang bagi media lain yang sah secara hukum. " pungkas Herry.


    Herry mengajak semua pihak untuk bersama-sama memperkuat kualitas jurnalisme melalui peningkatan kapasitas dan etika, bukan dengan membatasi ruang gerak media hanya karena status afiliasi organisasi.


    (Tim***).

    Tags Herry BattileoHUKUMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, Danrem 161/Wira Sakti Adakan Lomba, di Pusatkan di Lapangan TNI-AD Asten Kuanino
      Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025, Komandan Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Hendro Cahyono, mengadakan lom...
    • Sosialisasi di Makodim 1604/Kupang, Agung Tri Wijaya: Prajurit Yang Akan Pensiun Bisa Kredit Melalui Mandiri Taspen
      NTT-KUPANG - Kodim 1604/Kupang menerima kegiatan Sosialisasi pengenalan Produk Bank Mandiri, dilaksanakan di Aula Makodim, Jln. Muhamad Hat...
    • Betawi Dalam Balutan Budaya di HUT Bamus dan HUT Kota Jakarta
      Jakarta - Perhelatan acara HUT Bamus Betawi dan HUT Jakarta 2025 berlangsung meriah di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat pada 16 Agustus 202...
    • Tokoh Masyarakat Sebut Lomba HUT RI Digelar Koramil 04/Amarasi Persatukan TNI-Rakyat
      NTT-AMARASI - Koramil 1604-04/Amarasi saat ini diawaki oleh Kapten Inf Muhammad Said Abdullah, menyelenggarakan berbagai lomba seperti, lomb...
    • Pastikan Peresmian Sumur Bor Berjalan Aman, Babinsa Serma Hasan Bersinergi Dengan Polsek Alak Laksanakan Pengamanan
      NTT-KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt meresmikan Sumur bor, bertempat di RT.026 RW.006 Keluraha...
    • Dandenpom IX/1 Kupang bersama Dan/Kabalak Ajudam IX/Udy serta Rumkit RS Tk. III Wira Sakti Kupang Gelar Turnamen Voli untuk Jalin Silaturahmi
      Denpom IX/I Kupang membuka turnamen bola voli, yang di Pimpin langsung oleh Dandenpom IX/I Kupang Mayor Cpm Dian Permana, S.H., M.H. M. Tr.M...
    • Temui Orang Tua Almarhum Prada Lucky, Pangdam IX/Udayana Sesali Peristiwa Tragis ini
      Kupang – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, K...
    • Meriahkan HUT RI Ke-80, Koramil 03/Naikliu Gandeng Warga Selenggarakan Berbagai Lomba
      NTT-NAIKLIU - Semarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Koramil 1604-03/Naikliu menyelenggarakan berbagai per...
    • Herry F.F. Battileo, SH., MH: Pembuktian Hak Atas Tanah Hibah Secara Lisan
      Kota Kupang, Menurut Pengacara Papan Atas untuk Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry katakan  Betapa sulitnya membuktikan hak atas tanah kar...
    • Wakili Dandim, Danramil 04/Amarasi Hadiri Pembukaan Expo Pembangunan dan UMKM Kabupaten Kupang
      NTT-OELAMASI - Komandan Koramil (Danramil) 04/Amarasi Kodim 1604/Kupang, Kapten Inf Muhammad Said Abdullah mewakili Dandim 1604/Kupang Kolo...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler