Otak Pengerusakan Makam dan Pencurian Kerangka di Pulau Kera Terancam Dilaporkan Ke Polda NTT
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda

    Otak Pengerusakan Makam dan Pencurian Kerangka di Pulau Kera Terancam Dilaporkan Ke Polda NTT

    Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025

    Baca Juga :

     


    Kota Kupang - Kisruh warga Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kian meluas dan semakin memanas.


    Betapa tidak, masyarakat Provinsi NTT saat ini tengah dihebohkan dengan persoalan pelik terkait keberadaan warga Pulau Kera yang akan direlokasi oleh Pemkab Kupang,


    Kini muncul lagi permasalahan baru, dimana sebanyak 18 (Delapan Belas) makam yang dengan sengaja dirusak serta kerangka atau tulang belulang jenazah-jenazah tersebut diambil kemudian dipindahkan tanpa persetujuan pihak keluarga. 


    Kuat dugaan bahwa tulang belulang itu telah dicuri dan kemudian dibuang ke laut. Fakta ini terungkap ketika tim media DPW MOI Provinsi NTT mendapat informasi dari Tim Kuasa Hukum para pihak, yang diketuai oleh Advokat Akhmad Bumi, S.H., Pada Jumat, (09/05/2025).


    Kepada wartawan tim kuasa hukum yang beranggotakan; Dr. Cristian Kameo, S.H., M.H., Yusak Langga, S.H., Ahmad Kamril, S.H., Yupelita Dima, S.H., M.H., Andi Irfan, S.H., M.H., Bisri Fansyuri, S.H., Ahmad Azis Ismail, S.H., Andi Alamsyah, S.H., Johanis Tunbonat, S.H., Yeffry Amazia Galla, S.H., dan Anderias Lado, S.H., bersama-sama dengan perwakilan masyarakat (keluarga) dari Pulau Kera menyimpulkan bahwa,


    Diduga yang menjadi otak atau dalang dari pelaku perusakan 18 (delapan belas) makam serta pencurian dan penggelapan tulang-belulang jenazah di Pulau Kera tersebut merupakan pemilik Pitoby Grup.


    Berdasarkan sejumlah keterangan dan data-data yang ada, Tim Kuasa Hukum menduga bahwa sebanyak 18 (delapan belas) makam tersebut, semuanya digali, kemudian kerangka jenazah yang ada dalam dibawa pergi atas perintah dari pemilik Pitoby Grup dengan alasan bahwa tanah Pulau Kera tersebut adalah milik Grup Pitoby.


    Sementara itu, Akhmad Bumi, S.H., selaku Ketua Tim mengatakan bahwa kejadian tersebut telah berlangsung sejak Tahun 1992 silam hingga saat ini,


    "Kejadian ini dimulai sekitar Tahun 1992 dan berlangsung sampai sekarang. Dan mengapa masyarakat tidak melapor? Karena selalu diintimidasi dan diancam sehingga mnasyarakat tidak dapat berbuat apa-apa! Setelah tim ini tangani dan kita kaji secara mendalam, maka kita simpulkan bahwa persoalan ini cukup serius sehingga akan kita proses secara hukum," Beber Advokat Peradi ini


    Masih menurutnya bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah laporan dari para korban atas dugaan pengerusakan makam serta pencurian dan penggelapan tulang-belulang para jenazah,


    "Tentunya ini merupakan sebuah kejahatan dan tindak pidana. Tim kita telah menginventarisir sebanyak 36 laporan polisi yang akan dilaporkan ke Polda NTT," Tegasnya 


    Dirinya juga menambahkan bahwa selain laporan pidana, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga mengambil langkah gugatan perbuatan melawan hukum,


    "Selain kita akan mempidanakan para pelaku ini, kemungkinan besar kita akan tuntut mereka atas perbuatan melawan hukum!" Tandasnya


    Senada dengan Akhmad Bumi, Advokat Yusak Langga,S.H., mengatakan bukan saja akan menempuh jalur hukum, namun persoalan tersebut akan dibawa ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM RI,


    "Terkait persoalan ini bukan hanya proses hukum yang akan kita kejar namun kita juga meminta atensi dari semua pihak termasuk Kapolri. Kami siap membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Sebab persoalan ini sudah menjurus kepada pelanggaran hak asasi manusia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Undang undang Nomor : 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Karena patut diduga dalam permasalahan ini ada oknum aparat yang juga ikut bermain didalamnya." Pungkas Ketua DPD P3HI Provinsi NTT tersebut.

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Satgas TMMD dan Warga Bahu-Membahu Buka Jalan Baru Huilelot
      NTT-KUPANG , – Memasuki hari ke-4 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Tahun 2025, personel Kodim 1604/Kupang terus melanj...
    • Penertiban Lapak Liar, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Persuasif Beri Himbauan
      NTT-KUPANG, – Babinsa Kelurahan Oebufu Koramil 1604-01/Kupang, Serda Muhamad Fajri Ismail bersama Bhabinkamtibmas Ipda Kalakik melaksanakan...
    • Tomas Desa Soliu: Terimakasih, Pak Babinsa Sangat Peduli Terhadap Kamtibmas dan Pangan
      NTT-NAIKLIU - Untuk mewujudkan Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan damai serta memiliki ketersediaan pangan yang c...
    • Dukung Program Asta Cita Presiden RI, Dandim Kupang Tinjau Lahan Kompi Petanian
        NTT-KUPANG ,  – Sebagai upaya guna mendukung program Asta Cita Presiden RI, Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P.,...
    • Kebersamaan TNI dan Warga Mengawali Kegiatan Fisik TMMD
        NTT-KUPANG ,  – Kebersamaan dan semangat gotong royong terus ditunjukkan oleh personel Satgas TMMD ke-124 Kodim 1604/Kupang bersama masyar...
    • Pekerjaan Sumur Bor 50%, Dua Camat di Pulau Helong: Kesulitan Warga Terjawab Sudah
        NTT-SEMAU - TNI Manunggal Membangun Desa ke-124 Kodim 1604/Kupang di Kecamatan Semau dengan sasaran fisik pembukaan dan pengerasan jalan b...
    • Progres Sumur Bor TMMD Capai 47 Persen, Warga Sebut Setetes Air Banyak Harapan
        Kupang – Memasuki hari ke-8 pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Kodim 1604/Kupang terus menggenjot pengerjaan sasaran...
    • TMMD Kodim Kupang Gelar Penyuluhan Hukum Tingkatkan Kesadaran Warga
        NTT-KUPANG ,  – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1604/Kupang tak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga m...
    • Danramil Alak Wakili Dandim Kupang Hadiri Kegiatan Pernikahan Masal di Gereja Santo Fransiskus Osisi
        NTT-KUPANG - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi dengan warga masyarakat diwilayah binaan, Danramil 1604-07/Alak mewakili Dandim...
    • Sumur Bor Sasaran TMMD Kodim Kupang, Andreas: Sumber Air Tambah Dekat
        NTT-KUPANG , – Semangat gotong royong masih terasa kuat dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1604/Kupang. Me...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler