Otak Pengerusakan Makam dan Pencurian Kerangka di Pulau Kera Terancam Dilaporkan Ke Polda NTT
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda

    Otak Pengerusakan Makam dan Pencurian Kerangka di Pulau Kera Terancam Dilaporkan Ke Polda NTT

    Sabtu, 10 Mei 2025, Mei 10, 2025

    Baca Juga :

     


    Kota Kupang - Kisruh warga Pulau Kera, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, kian meluas dan semakin memanas.


    Betapa tidak, masyarakat Provinsi NTT saat ini tengah dihebohkan dengan persoalan pelik terkait keberadaan warga Pulau Kera yang akan direlokasi oleh Pemkab Kupang,


    Kini muncul lagi permasalahan baru, dimana sebanyak 18 (Delapan Belas) makam yang dengan sengaja dirusak serta kerangka atau tulang belulang jenazah-jenazah tersebut diambil kemudian dipindahkan tanpa persetujuan pihak keluarga. 


    Kuat dugaan bahwa tulang belulang itu telah dicuri dan kemudian dibuang ke laut. Fakta ini terungkap ketika tim media DPW MOI Provinsi NTT mendapat informasi dari Tim Kuasa Hukum para pihak, yang diketuai oleh Advokat Akhmad Bumi, S.H., Pada Jumat, (09/05/2025).


    Kepada wartawan tim kuasa hukum yang beranggotakan; Dr. Cristian Kameo, S.H., M.H., Yusak Langga, S.H., Ahmad Kamril, S.H., Yupelita Dima, S.H., M.H., Andi Irfan, S.H., M.H., Bisri Fansyuri, S.H., Ahmad Azis Ismail, S.H., Andi Alamsyah, S.H., Johanis Tunbonat, S.H., Yeffry Amazia Galla, S.H., dan Anderias Lado, S.H., bersama-sama dengan perwakilan masyarakat (keluarga) dari Pulau Kera menyimpulkan bahwa,


    Diduga yang menjadi otak atau dalang dari pelaku perusakan 18 (delapan belas) makam serta pencurian dan penggelapan tulang-belulang jenazah di Pulau Kera tersebut merupakan pemilik Pitoby Grup.


    Berdasarkan sejumlah keterangan dan data-data yang ada, Tim Kuasa Hukum menduga bahwa sebanyak 18 (delapan belas) makam tersebut, semuanya digali, kemudian kerangka jenazah yang ada dalam dibawa pergi atas perintah dari pemilik Pitoby Grup dengan alasan bahwa tanah Pulau Kera tersebut adalah milik Grup Pitoby.


    Sementara itu, Akhmad Bumi, S.H., selaku Ketua Tim mengatakan bahwa kejadian tersebut telah berlangsung sejak Tahun 1992 silam hingga saat ini,


    "Kejadian ini dimulai sekitar Tahun 1992 dan berlangsung sampai sekarang. Dan mengapa masyarakat tidak melapor? Karena selalu diintimidasi dan diancam sehingga mnasyarakat tidak dapat berbuat apa-apa! Setelah tim ini tangani dan kita kaji secara mendalam, maka kita simpulkan bahwa persoalan ini cukup serius sehingga akan kita proses secara hukum," Beber Advokat Peradi ini


    Masih menurutnya bahwa pihaknya tengah mempersiapkan sejumlah laporan dari para korban atas dugaan pengerusakan makam serta pencurian dan penggelapan tulang-belulang para jenazah,


    "Tentunya ini merupakan sebuah kejahatan dan tindak pidana. Tim kita telah menginventarisir sebanyak 36 laporan polisi yang akan dilaporkan ke Polda NTT," Tegasnya 


    Dirinya juga menambahkan bahwa selain laporan pidana, tidak menutup kemungkinan pihaknya juga mengambil langkah gugatan perbuatan melawan hukum,


    "Selain kita akan mempidanakan para pelaku ini, kemungkinan besar kita akan tuntut mereka atas perbuatan melawan hukum!" Tandasnya


    Senada dengan Akhmad Bumi, Advokat Yusak Langga,S.H., mengatakan bukan saja akan menempuh jalur hukum, namun persoalan tersebut akan dibawa ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM RI,


    "Terkait persoalan ini bukan hanya proses hukum yang akan kita kejar namun kita juga meminta atensi dari semua pihak termasuk Kapolri. Kami siap membawa persoalan ini ke Komisi III DPR RI dan Komnas HAM. Sebab persoalan ini sudah menjurus kepada pelanggaran hak asasi manusia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 Undang undang Nomor : 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Karena patut diduga dalam permasalahan ini ada oknum aparat yang juga ikut bermain didalamnya." Pungkas Ketua DPD P3HI Provinsi NTT tersebut.

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
      KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatat...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • Satgas Yonif 742/SWY Laksanakan Karbak di Gereja Katholik Theodorus Desa Silawan
      Belu, delixnews.com - Untuk memperkokoh kemanunggalan TNI dengan masyarakat diwilayah Perbatasan RI-RDTL, Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif 7...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler