Pria di Depok Dikeroyok hingga Babak Belur Usai Berucap 'Tuhan Tak Adil'
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Wildan Noviansah

    Pria di Depok Dikeroyok hingga Babak Belur Usai Berucap 'Tuhan Tak Adil'

    Senin, 17 Februari 2025, Februari 17, 2025

    Baca Juga :

    Wildan Noviansah




    Jakarta - Seorang pria berinisial MB dikeroyok sejumlah orang hingga babak belur di sebuah warung dimsum di kawasan Pondok Cina, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar). Korban dikeroyok setelah berucap 'Tuhan tak adil'.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Sabtu (15/2) pukul 21.00 WIB malam. Korban datang ke warung dimsum tersebut untuk menumpang mengisi daya ponselnya.


    "Korban kembali dari daerah Thamrin dan turun di Stasiun Pondok Cina. Karena posisi HP milk pelapor atau korban sedang lowbatt, pelapor atau korban menumpang untuk charger di tukang dimsum sambil menunggu HP yang sedang di-charge tersebut," kata Ade Ary dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025).


    Saat itu korban sempat berucap 'Tuhan tak adil' di warung tersebut. Pelaku mendengar perkataan korban dan langsung menegurnya. Pelaku juga langsung memukul korban.


    "Korban sempat mengucap sesuatu, di antaranya 'kenapa ya Tuhan nggak adil, padahal ada Allah, tapi kenapa banyak kejahatan di dunia ini'. Pelaku yang mendengar hal tersebut mengatakan bahwa itu adalah penistaan agama dan seketika pelaku yang berjumlah lebih dari satu orang secara bersama-sama memukuli pelapor atau korban," jelasnya.


    Korban mengalami sejumlah luka akibat pengeroyokan yang dilakukan. Korban pun membuat laporan ke Polres Metro Depok terkait peristiwa tersebut.


    "Mengakibatkan pelapor atau korban alami sejumlah luka di bagian wajah dan kepala, bibir pecah dan berdarah. Atas kejadian tersebut, selanjutnya pelapor atau korban melaporkan ke Polres Metro Depok," imbuhnya.


    (wnv/imk)

    Tags HUKUMWildan Noviansah
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Strategi Jitu Fachri Yulizar, Membangun Ekosistem Pisang Barangan Jumbo yang Berkelanjutan
      Fachri Yulizar , Direktur Utama PT. Mandiri Banana Indonesia, adalah sosok dengan visi untuk mengangkat potensi ekonomi pisang barangan. Mel...
    • Jurang Pengangguran Digital Ditutup: Kelurahan Nunbaun Sabu-LBH Surya NTT Kolaborasi Cetak Kader Digital Sadar Hukum
      KOTA KUPANG – Lurah Nunbaun Sabu( NBS ) kepada wartawan mengatakan Jurang Pengangguran Digital Harus Ditutup dengan dasar berkomitmen dari  ...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler