Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Alor Libatkan Unsur TNI dan Pemda
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor › Pemda Alor › Polres Alor

    Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Alor Libatkan Unsur TNI dan Pemda

    Selasa, 11 Februari 2025, Februari 11, 2025

    Baca Juga :


    Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025. (Foto Pendim 1622/Alor).


    DELIXNEWS.COM, ALOR - Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025, di Lapangan Mapolres Alor, Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Kalabahi Kota  Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (10/2/2025).


    Operasi dimaksud dilaksanakan guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Idul Fitri 1446 H. Melibatkan Kodim 1622/Alor, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.


    Operasi ini merupakan bagian dari operasi kepolisian tingkat Polda NTT termasuk di wilayah hukum Polres Alor. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.


    Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. 


    Sasaran utama Operasi Keselamatan Turangga 2025 adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, seperti:


    1. Tidak menggunakan helm

    2. Kendaraan Yang Melebihi kapasitas atau over dimensi ober Load

    3. Pengemudi di bawah umur

    4. Berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang

    5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 

    6. Menggunakan handphone saat berkendara 

    7. Berkendara melebihi batas kecepatan

    8. Melawan arus lalu lintas

    9. Tidak menggunakan sabuk pengaman

    10. Menggunakan kanalpot tidak sesuai standar

    11. Menggunakan Lampu strobo tidak sesuai peruntukan

    12. Menggunakan plat nomor palsu.


    Turut hadir, Asisten 1 Moh Ridwan Nampira, S.Sos, Danki Brimob Iptu Nardi Irawan, Perwira Polres Alor, Kabid Opsnal Dishub Kabupaten Alor Flori Onlet, Jasa Raharja Alor Agus Prasetya, S.H, serta tamu undangan lainnya.


    (Jb-tim).

    Tags Jef Beny BundaKodim 1622/AlorPemda AlorPolres Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler