Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Alor Libatkan Unsur TNI dan Pemda
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor › Pemda Alor › Polres Alor

    Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Alor Libatkan Unsur TNI dan Pemda

    Selasa, 11 Februari 2025, Februari 11, 2025

    Baca Juga :


    Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025. (Foto Pendim 1622/Alor).


    DELIXNEWS.COM, ALOR - Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025, di Lapangan Mapolres Alor, Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Kalabahi Kota  Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (10/2/2025).


    Operasi dimaksud dilaksanakan guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Idul Fitri 1446 H. Melibatkan Kodim 1622/Alor, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.


    Operasi ini merupakan bagian dari operasi kepolisian tingkat Polda NTT termasuk di wilayah hukum Polres Alor. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.


    Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. 


    Sasaran utama Operasi Keselamatan Turangga 2025 adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, seperti:


    1. Tidak menggunakan helm

    2. Kendaraan Yang Melebihi kapasitas atau over dimensi ober Load

    3. Pengemudi di bawah umur

    4. Berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang

    5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 

    6. Menggunakan handphone saat berkendara 

    7. Berkendara melebihi batas kecepatan

    8. Melawan arus lalu lintas

    9. Tidak menggunakan sabuk pengaman

    10. Menggunakan kanalpot tidak sesuai standar

    11. Menggunakan Lampu strobo tidak sesuai peruntukan

    12. Menggunakan plat nomor palsu.


    Turut hadir, Asisten 1 Moh Ridwan Nampira, S.Sos, Danki Brimob Iptu Nardi Irawan, Perwira Polres Alor, Kabid Opsnal Dishub Kabupaten Alor Flori Onlet, Jasa Raharja Alor Agus Prasetya, S.H, serta tamu undangan lainnya.


    (Jb-tim).

    Tags Jef Beny BundaKodim 1622/AlorPemda AlorPolres Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Strategi Jitu Fachri Yulizar, Membangun Ekosistem Pisang Barangan Jumbo yang Berkelanjutan
      Fachri Yulizar , Direktur Utama PT. Mandiri Banana Indonesia, adalah sosok dengan visi untuk mengangkat potensi ekonomi pisang barangan. Mel...
    • Jurang Pengangguran Digital Ditutup: Kelurahan Nunbaun Sabu-LBH Surya NTT Kolaborasi Cetak Kader Digital Sadar Hukum
      KOTA KUPANG – Lurah Nunbaun Sabu( NBS ) kepada wartawan mengatakan Jurang Pengangguran Digital Harus Ditutup dengan dasar berkomitmen dari  ...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler