Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Alor Libatkan Unsur TNI dan Pemda
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor › Pemda Alor › Polres Alor

    Operasi Keselamatan Turangga 2025, Polres Alor Libatkan Unsur TNI dan Pemda

    Selasa, 11 Februari 2025, Februari 11, 2025

    Baca Juga :


    Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025. (Foto Pendim 1622/Alor).


    DELIXNEWS.COM, ALOR - Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K, M.M memimpin langsung apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Turangga 2025, di Lapangan Mapolres Alor, Jln. Ahmad Yani, Kelurahan Kalabahi Kota  Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Senin (10/2/2025).


    Operasi dimaksud dilaksanakan guna menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) menjelang Idul Fitri 1446 H. Melibatkan Kodim 1622/Alor, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.


    Operasi ini merupakan bagian dari operasi kepolisian tingkat Polda NTT termasuk di wilayah hukum Polres Alor. Pelaksanaannya mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan humanis.


    Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai 10 Februari hingga 23 Februari 2025, secara serentak di seluruh Indonesia. 


    Sasaran utama Operasi Keselamatan Turangga 2025 adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, seperti:


    1. Tidak menggunakan helm

    2. Kendaraan Yang Melebihi kapasitas atau over dimensi ober Load

    3. Pengemudi di bawah umur

    4. Berkendara dengan membonceng lebih dari 1 orang

    5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol 

    6. Menggunakan handphone saat berkendara 

    7. Berkendara melebihi batas kecepatan

    8. Melawan arus lalu lintas

    9. Tidak menggunakan sabuk pengaman

    10. Menggunakan kanalpot tidak sesuai standar

    11. Menggunakan Lampu strobo tidak sesuai peruntukan

    12. Menggunakan plat nomor palsu.


    Turut hadir, Asisten 1 Moh Ridwan Nampira, S.Sos, Danki Brimob Iptu Nardi Irawan, Perwira Polres Alor, Kabid Opsnal Dishub Kabupaten Alor Flori Onlet, Jasa Raharja Alor Agus Prasetya, S.H, serta tamu undangan lainnya.


    (Jb-tim).

    Tags Jef Beny BundaKodim 1622/AlorPemda AlorPolres Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Jelang Peringatan HUT Korps Marinir Ke-80 Tahun 2025
      Danyonmarhanlan VII Letkol Marinir Fernando Susanti Lumi laksanakan silaturahmi bersama masyarakat, dihadiri oleh perwakilan dari angkasa pu...
    • Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
      DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementria...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler