Jokowi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › KPK

    Jokowi Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, PDIP Tantang KPK Tindak Tanpa Pandang Bulu

    Kamis, 02 Januari 2025, Januari 02, 2025

    Baca Juga :

    Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat



    Jakarta - Nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) masuk dalam nominasi lima nama tokoh dunia yang dianggap paling korup menurut Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).


    Hal ini pun mendapatkan beragam respons dari sejumlah pihak, termasuk PDI Perjuangan (PDIP), tempat Jokowi memulai karir politiknya.


    Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat menilai, temuan OCCRP tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan apara penegak hukum lainnya. Hal ini sekaligus untuk membuktikan bahwa aparat penegak hukum tidak pandang bulu.


    “Informasi awal tahun yang perlu ditanggapi KPK dan aparat penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, tanpa pandang bulu untuk membangun pemerintahan yang bersih dan kuat,” kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).


    Menurut Djarot, pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat hukum juga dibutuhkan untuk menguji keakutaran data dari OCCRP tersebut. 


    “Sekaligus untuk menguji akurasi data dari lembaga tersebut,” ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini. 


    Sementara itu, Sekjen Projo Handoko menyatakan bahwa penilian OCCRP terhadap Jokowi sangat keliru.


    “Itu penilaian yang keliru. Yang mengetahui dan merasakan adalah rakyat Indonesia. Tolok ukurnya jelas, antara lain hasil pembangunan, penegakan hukum, budaya politik baru, serta harapan,” kata Handoko saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2024).


     

    Projo Bela Jokowi


    Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Rakernas Projo di Indonesia Arena, Sabtu (14/1/2023). (Foto: Delvira Hutabarat/Liputan6.com).


    Handoko menyebut, sampai akhir masa jabatan Jokowi, tingkat penerimaan masyarakat terhadap Presiden ke-7 RI itu mencapai 80 persen lebih. 


    “Tingkat kepercayaan publik pun tinggi terhadap Pak Jokowi sampai sekarang. Masak pendapat rakyat Indonesia bisa diabaikan begitu saja, " ujar Handoko.


    Handoko justru mencontohkan pada pemerintahan Jokowi, banyak menteri koruptor ditangkap, termasuk dari PDIP.


    “Banyak contoh menteri yang ditangkap semasa Jokowi menjadi Presiden, termasuk dari PDIP. Silakan saja proses hukum jika memang ada data dan fakta. Jangan cuma omon-omon,” pungkas Handoko.


    Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan pernyataan resmi terkait penetapan Mensos Juliari Batubara sebagai tersangka dugaan korupsi bansos Covid-19. (Dok Setpres)

    Diketahui, nama Presiden ke-7 RI itu masuk dalam nominasi sebagai salah satu dari lima nama tokoh dunia yang dianggap paling korup menurut OCCRP. Dari laman www.occrp.org bahwa nominasi nama lima tokoh itu berasal dari pembaca, jurnalis, dan pihak lain di jaringan global OCCRP.


    Adapun nominasi yang memporoleh suara terbanyak terbanyak untuk tahun 2024 meliputi, Presiden Kenya William Ruto, mantan Presiden Indonesia Joko Widodo, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautami Adani.  


    oleh Delvira Hutabarat

    Tags Jef Beny BundaKPK
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • PENYULUHAN HUKUM GRATIS DARI KANWIL KEMENKUMHAM BERSAMA LBH SURYA NTT DARI UU PKDRT & UU TPKS DI KELURAHAN FATUFETO
        Kota Kupang , Rabu (09/07/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi  NusaTenggara Timur  bekerja sama...
    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Pasipers Kodim 1604/Kupang Hadiri Rapat Panitia HUT RI Ke-80 Tahun 2025 di Oelamasi
      NTT-KUPANG - Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar rapat bersama dalam rangka memeriahkan dan merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler