Istana Buka Suara Puluhan Siswa SD Keracunan Makan Bergizi Gratis Akibat Marinasi Ayam
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Alma Fikhasari › Hasan Nasbi › Jef Beny Bunda

    Istana Buka Suara Puluhan Siswa SD Keracunan Makan Bergizi Gratis Akibat Marinasi Ayam

    Jumat, 17 Januari 2025, Januari 17, 2025

    Baca Juga :

    Foto: Aries Sunaryo



    DELIXNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Komunikasi Presiden Hasan Nasbi angkat suara, terkait kejadian 50 siswa SD di Sukoharjo keracunan usai menyantap makan bergizi gratis (MBG). Istana berkoodinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Dia berdalih kondisi anak-anak yang mengalami gejala keracunan kini sudah membaik.


    "Ada kejadian di salah satu sekolah yang dilayani oleh SPPG di Sukoharjo . 40 anak yang memakan ayam yang dimarinasi mengalami mual dan muntah-muntah. Anak-anak ini sudah ditangani dan diobati di puskesmas terdekat dan keadaannya sudah kembali membaik," kata Hasan, dalam keterangan resmi, Jumat (17/1).


    Dikatakannya, kejadian tersebut sudah ditangani dengan cepat sesuai dengan standar prosedur operasional (SOP) yang berlaku. Yakni usai adanya laporan dari pihak sekolah SPPG langsung menarik MBG dan menggantinya dengan menu lain.


    “SOP yang diterapkan dalam MBG ini adalah sekolah melaporkan kepada SPPG dan Puskesmas jika ada kejadian yang tidak diinginkan. Makanan langsung ditarik oleh SPPG dan kemudian diganti dengan menu lain,” jelasnya.


    Selain itu, SOP yang diterapkan oleh BGN adalah di setiap SPPG harus menyimpan sampel makanan selama 2x24 jam. Sehingga, jika ada kejadian yang tidak diinginkan, seperti yang terjadi di Sukoharjo, penyebabnya bisa dilacak dengan cermat.


    “Saat ini sampel makanan yang disiapkan di SPPG tersebut sedang diperiksa oleh Dinas Kesehatan,” ungkap Hasan.



    Istana Evaluasi MBG


    Namun, lanjut Hasan, kejadian di Sukoharjo akan menjadi evaluasi BGN untuk memperketat pelaksanaan SOP dalam menjalankan MBG. Sehingga, kejadian di Sukoharjo tak terulang kembali.


    "Kejadian semacam ini akan menjadi evaluasi yang sangat penting bagi BGN untuk memperketat pelaksanaan SOP dalam setiap rantai proses penyiapan MBG. Sehingga kualitas dan kehigienisan makanan bisa terjamin," imbuh dia.


    Sebelumnya, sejumlah siswa SD Negeri Dukuh 03 Sukoharjo, keracunan usai menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (16/1).



    Ayam Tepung Bau Basi


    Kepala SD Negeri Dukuh 03, Lilik Kurniasih mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WIB. Di mana sebelumnya makanan datang sekitar pukul 09.00 WIB.


    Sejumlah anak yang keracunan tersebut merupakan siswa dari kelas 1 hingga 6. Mereka rata-rata mencium bau basi dari tepung ayam yang disantap mereka.


    Adapun menu pada Kamis (16/1) yakni nasi putih, ayam tepung, cah wortel tahu, buah naga dan susu.


    Usai mengalami sejumlah gejala tersebut, pihak sekolah langsung menghubungi tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan kesehatan dari Puskesmas Sukoharjo Kota.


    Editor: Yacob Billiocta

    Reporter: Alma Fikhasari

    Tags Alma FikhasariHasan NasbiJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum
      Kota Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry FF Battileo, S.H., M.H., ...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    • Soroti Kasus Imelda Bessie, Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal Minta Polda NTT Tindak Tegas
      Jakarta - Tokoh nasional Kanjeng Raden Haryo (KRH) H.M. Jusuf Rizal, S.H., yang juga Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), angkat b...
    • Pandangan Advokat Peradi Jefrianus Pati Bean Soal Kontroversi Pernyataan Wartawan Melianus Alopada
      Kota Kupang - Pernyataan kontroversial Melianus Alopada yang menyebut “penjahat atau pencuri sekalipun bisa jadi wartawan selama karyanya m...
    • Herry Battileo : Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum, Dua Terdakwa Dibebaskan dari Tahanan
      KUPANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Jatuhkan putusan sela yang membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkar...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler