Hasto Belum Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Ketua KPK
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Nur Khabibi

    Hasto Belum Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Ketua KPK

    Rabu, 15 Januari 2025, Januari 15, 2025

    Baca Juga :

    Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Foto: Nur Khabibi)


    DELIXNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku belum mendengar kabar tersebut.


    "Saya justru tidak mendengar kabar itu," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 


    Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

    Setyo menegaskan, yang dia ketahui perihal pengusutan kasus Hasto sebatas pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) lalu. 


    "Dari sini sih enggak," ujarnya. 


    Dia juga membantah adanya keputusan last minute perihal pembatalan penahanan Hasto. Dia mengaku, laporan dari penyidik yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan, belum ada penahanan. 


    "Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru di tahap pemeriksaan saja," tutur dia.


    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan penyidik belum menahan Hasto.


    “Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Tessa, Senin (13/1/2025).


    Dia mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya yakni perlu memeriksa sejumlah saksi lain.


    “Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari dan beberapa saksi lainnya,” tutur dia.


    Sebelumnya, Hasto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025) siang. Dia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.


    Hasto tampak keluar dari Gedung KPK secara normal, tak mengenakan rompi tahanan.


    Dia sebelumnya masuk pukul 10.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail selama sekitar tiga jam menjalani pemeriksaan. 


    Usai keluar gedung, Hasto diteriaki sejumlah pengacaranya yang datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum melihat sambutan itu.


    Editor : Rizky Agustian

    Tags Jef Beny BundaNur Khabibi
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Apel Pagi, Danramil 1604-08/Sabu Raijua Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
        NTT-KUPANG - Danramil 1604-08/Sabu Raijua, Kapten Inf Daniel Boimau, memimpin apel pagi diikuti seluruh anggota, bertempat di Makoramil 1...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Upacara Bendera, Dandim 1622/Alor Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
      ALOR - Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H bertindak sebagai Irup pada pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 bulan September 2...
    • Lewat Komsos, Babinsa Serda Yosua Kanaf Ajak Warga Vaksinasi Anjing Peliharaan
      KUPANG-AMARASI - Untuk mengantisipasi penyakit Rabies akibat gigitan anjing, pemerintah mewajibkan masyarakat segera membawa Anjing pelihar...
    • Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
      Kupang – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis ...
    • Hadiri Rapat Pembentukan Panitia MTQ, Babinsa Kopda Husni Mubarok: Kultur Daerah Sebagai Perekat
      Alor, delixnews.com - Sebagai wujud sinergitas, kebersamaan dan kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan, Babinsa Kopda Husni Karim hadiri Ra...
    • Dandim 1604/Kupang Beri Ucapan Terimahkasih Kepada Seluruh Prajuritnya
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung dengan aman dan lancar di wilayah Kodim 1604/Kupang, Dandim 1604/Kupang K...
    • Ketua Persit KCK Cab XXI Hadiri Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Alor
      Sabtu (4/11/2023). ALOR, DELIXEWS.COM - Pemda Kabupaten Alor melaksanakan acara pelepasan bagi Drs. Amon Djobo, M.A.P dan Almarhum Imran Du...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler