Hasto Belum Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Ketua KPK
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Nur Khabibi

    Hasto Belum Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Ketua KPK

    Rabu, 15 Januari 2025, Januari 15, 2025

    Baca Juga :

    Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Foto: Nur Khabibi)


    DELIXNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku belum mendengar kabar tersebut.


    "Saya justru tidak mendengar kabar itu," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 


    Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

    Setyo menegaskan, yang dia ketahui perihal pengusutan kasus Hasto sebatas pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) lalu. 


    "Dari sini sih enggak," ujarnya. 


    Dia juga membantah adanya keputusan last minute perihal pembatalan penahanan Hasto. Dia mengaku, laporan dari penyidik yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan, belum ada penahanan. 


    "Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru di tahap pemeriksaan saja," tutur dia.


    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan penyidik belum menahan Hasto.


    “Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Tessa, Senin (13/1/2025).


    Dia mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya yakni perlu memeriksa sejumlah saksi lain.


    “Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari dan beberapa saksi lainnya,” tutur dia.


    Sebelumnya, Hasto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025) siang. Dia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.


    Hasto tampak keluar dari Gedung KPK secara normal, tak mengenakan rompi tahanan.


    Dia sebelumnya masuk pukul 10.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail selama sekitar tiga jam menjalani pemeriksaan. 


    Usai keluar gedung, Hasto diteriaki sejumlah pengacaranya yang datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum melihat sambutan itu.


    Editor : Rizky Agustian

    Tags Jef Beny BundaNur Khabibi
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Tatap Muka Penuh Haru: Danrem 161/WS Janji Perjuangkan Status Veteran Eks Pejuang 1975
      Kupang - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pejua...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler