Hasto Belum Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Ketua KPK
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Nur Khabibi

    Hasto Belum Ditahan karena Megawati Telepon Prabowo? Ini Kata Ketua KPK

    Rabu, 15 Januari 2025, Januari 15, 2025

    Baca Juga :

    Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Foto: Nur Khabibi)


    DELIXNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto buka suara soal kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto belum ditahan karena Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelepon Presiden Prabowo Subianto. Dia mengaku belum mendengar kabar tersebut.


    "Saya justru tidak mendengar kabar itu," kata Setyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/1/2025). 


    Hasto usai Diperiksa KPK: Saya Penuhi Kewajiban

    Setyo menegaskan, yang dia ketahui perihal pengusutan kasus Hasto sebatas pemeriksaan pada Senin (13/1/2025) lalu. 


    "Dari sini sih enggak," ujarnya. 


    Dia juga membantah adanya keputusan last minute perihal pembatalan penahanan Hasto. Dia mengaku, laporan dari penyidik yang diterimanya hanya sebatas pemeriksaan, belum ada penahanan. 


    "Tetapi kepada rencana penahanan sebagainya itu belum masuk ke pimpinan. Artinya, bahwa segala sesuatunya belum masuk ke situ (penahanan), baru di tahap pemeriksaan saja," tutur dia.


    Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan alasan penyidik belum menahan Hasto.


    “Penyidik menilai belum diperlukan dilakukan penahanan, dan tentunya bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini siap untuk dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” kata Tessa, Senin (13/1/2025).


    Dia mengatakan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menahan Hasto. Salah satu pertimbangannya yakni perlu memeriksa sejumlah saksi lain.


    “Sebagaimana rekan-rekan ketahui ada beberapa saksi yang belum hadir, di antaranya Saudara Saeful Bahri, Saudari Maria Lestari dan beberapa saksi lainnya,” tutur dia.


    Sebelumnya, Hasto keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025) siang. Dia selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.


    Hasto tampak keluar dari Gedung KPK secara normal, tak mengenakan rompi tahanan.


    Dia sebelumnya masuk pukul 10.00 WIB. Dia didampingi kuasa hukum Maqdir Ismail selama sekitar tiga jam menjalani pemeriksaan. 


    Usai keluar gedung, Hasto diteriaki sejumlah pengacaranya yang datang mengawalnya sejak pagi hari. Hasto tampak tersenyum melihat sambutan itu.


    Editor : Rizky Agustian

    Tags Jef Beny BundaNur Khabibi
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler