Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Dr. Nicholay Aprilindo › HUKUM › Jeftan Bunda

    Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI

    Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementrian  Hak Asasi Manusia (HAM), Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM, Direktur Jenderal Pelayanan & Kepatuhan HAM, meliputi beberapa hal,


    Dengan rinci Dirjen asal Timor ini katakan, yang menjadi Tugas Utama:


    1.Melindungi dan Menegakkan Hak Asasi Manusia:

    Merumuskan kebijakan untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi semua warga negara.


    Mengawasi pelaksanaan instrumen hukum nasional dan internasional terkait HAM.


    2.Penyusunan dan Penegakan Kebijakan:

    Menyusun peraturan perundang-undangan yang mendukung penghormatan terhadap HAM.


    Mengimplementasikan kebijakan yang mempromosikan HAM di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan keadilan sosial.


    3.Penyelesaian Pelanggaran HAM:

    Menangani kasus pelanggaran HAM, termasuk memberikan rekome dan proses hukum berjalan dengan adil.


    Bekerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.


    4. Kerja Sama Internasional:

    Mengembangkan hubungan dengan organisasi internasional, seperti PBB, dalam bidang HAM.


    Melaporkan implementasi konvensi atau perjanjian HAM internasional yang telah diratifikasi oleh negara.


    5.Peningkatan Kesadaran HAM:

    Mengadakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka.


    Membantu membangun budaya yang menghormati HAM di seluruh lapisan masyarakat.


    Masih menurut Nico ( sapaan akbrab red ) Tanggung Jawabnya meliputi, 

    1.Pelaksanaan Kebijakan HAM:

    Memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.


    Mengawasi implementasi HAM di lembaga pemerintahan, swasta, dan masyarakat.


    2.Pembinaan Institusi:

    Membina lembaga-lembaga yang terkait dengan HAM, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


    3. Pelaporan dan Transparansi:

    Memberikan laporan berkala kepada kepala negara atau parlemen terkait kondisi HAM di Indonesia.


    Mengkomunikasikan perkembangan HAM kepada masyarakat secara transparan.


    4.Peningkatan Akses Keadilan:

    Memastikan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan kaum disabilitas mendapatkan perlindungan hukum yang adil.


    Mengawasi kebijakan di lembaga pemasyarakatan agar sesuai dengan standar HAM.


    Dengan tugas dan tanggung jawab ini, KEMENTERIAN HAM & Menteri HAM diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan menghormati hak setiap individu dan  melaksanakan kewajibannya.


    ( TIM )




    Tags Dr. Nicholay AprilindoHUKUMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Jelang Peringatan HUT Korps Marinir Ke-80 Tahun 2025
      Danyonmarhanlan VII Letkol Marinir Fernando Susanti Lumi laksanakan silaturahmi bersama masyarakat, dihadiri oleh perwakilan dari angkasa pu...
    • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Kembali Gagalkan Penyelundupan BBM
      ALOR, delixnews.com – Empat orang anggota Pos Delomil Kompi Pengamanan II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali berhasil ...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
      DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementria...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler