Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Dr. Nicholay Aprilindo › HUKUM › Jeftan Bunda

    Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI

    Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementrian  Hak Asasi Manusia (HAM), Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM, Direktur Jenderal Pelayanan & Kepatuhan HAM, meliputi beberapa hal,


    Dengan rinci Dirjen asal Timor ini katakan, yang menjadi Tugas Utama:


    1.Melindungi dan Menegakkan Hak Asasi Manusia:

    Merumuskan kebijakan untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi semua warga negara.


    Mengawasi pelaksanaan instrumen hukum nasional dan internasional terkait HAM.


    2.Penyusunan dan Penegakan Kebijakan:

    Menyusun peraturan perundang-undangan yang mendukung penghormatan terhadap HAM.


    Mengimplementasikan kebijakan yang mempromosikan HAM di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan keadilan sosial.


    3.Penyelesaian Pelanggaran HAM:

    Menangani kasus pelanggaran HAM, termasuk memberikan rekome dan proses hukum berjalan dengan adil.


    Bekerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.


    4. Kerja Sama Internasional:

    Mengembangkan hubungan dengan organisasi internasional, seperti PBB, dalam bidang HAM.


    Melaporkan implementasi konvensi atau perjanjian HAM internasional yang telah diratifikasi oleh negara.


    5.Peningkatan Kesadaran HAM:

    Mengadakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka.


    Membantu membangun budaya yang menghormati HAM di seluruh lapisan masyarakat.


    Masih menurut Nico ( sapaan akbrab red ) Tanggung Jawabnya meliputi, 

    1.Pelaksanaan Kebijakan HAM:

    Memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.


    Mengawasi implementasi HAM di lembaga pemerintahan, swasta, dan masyarakat.


    2.Pembinaan Institusi:

    Membina lembaga-lembaga yang terkait dengan HAM, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


    3. Pelaporan dan Transparansi:

    Memberikan laporan berkala kepada kepala negara atau parlemen terkait kondisi HAM di Indonesia.


    Mengkomunikasikan perkembangan HAM kepada masyarakat secara transparan.


    4.Peningkatan Akses Keadilan:

    Memastikan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan kaum disabilitas mendapatkan perlindungan hukum yang adil.


    Mengawasi kebijakan di lembaga pemasyarakatan agar sesuai dengan standar HAM.


    Dengan tugas dan tanggung jawab ini, KEMENTERIAN HAM & Menteri HAM diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan menghormati hak setiap individu dan  melaksanakan kewajibannya.


    ( TIM )




    Tags Dr. Nicholay AprilindoHUKUMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Dandim Kupang Sebagai Irup Pemakaman Militer Almarhum Serda Vinsensius Wona Ture
      Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., jadi Irup saat pemakaman militer Serda Vinsensius Wona Ture NTT-NAIBONAT - K...
    • Vokal Grup Sesawi Jemaat Marturia Oetete Puji NamaTuhan Dalam Kebaktian Kenaikan Tuhan Yesus
      NTT-KUPANG - Sejumlah Paduan Suara dan Vokal Grup turut mengisi Liturgi kebaktian umum Kenaikan Tuhan Yesus ke Sorga, dengan Tema Hotbah ...
    • Dandim 1604/Kupang Melayat ke Rumah Duka Almarhum Serda Vinsensius Wona Ture
        NTT-KUPANG - Komandan Komando Distrik Militer atau Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., melayat ke rumah duka ...
    • 22 Atlit Dari Dojo Kempo LBH Surya NTT Turun Gunung
        NTT-KUPANG - Ketua dojo Kempo Simpay Herry F.F.Battileo,SH,.MH,  didampingi Asisten pelatih Simpay Stela  Gratio  Jehaman ( kyu I ) dan S...
    • TMMD Kodim 1604 Kupang Tanam 200 Pohon di Semau
        NTT-KUPANG , - Sebagai bagian dari sasaran tambahan dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124, Kodim 1604/Kupang menggelar ...
    • TMMD Kodim Kupang Rampungkan Sumur Bor Lebih Cepat, Camat Semau dan Semau Selatan: Kami Rasakan TNI Hadir Untuk Rakyat
        NTT-KUPANG, Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1604/Kupang Tahun Anggaran 2025 kembali menunjukkan hasil nyata melal...
    • Sumur Bor Sasaran Fisik III TMMD Kodim Kupang 96 Persen, Tokoh Agama: TNI Tinggalkan Aset Sosial
      NTT-SEMAU - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1604/Kupang dinilai oleh Tokoh masyarakat dan juga Tokoh agama, sangat ...
    • TNI Rehab Rumah Warga Semau, Agustinus Tapatap Syujud Sukur Tuhan Hadirkan TMMD
      SEMAU-KUPANG ,  – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1604Kupang tidak hanya menyasar pembangunan infrastruktur umum, t...
    • Tiga Pompa Hidram Masih Berfungsi, Babinsa Turun Tangan
        NTT-KUPANG , - Babinsa Oenesu Koramil 1604-06/Batakte, Sertu Defrid Ndolu bersama Kasipem Kelurahan Oenesu, Joko Loen, dan warga setempat ...
    • Jelang AINTV Award 2026, Ratusan Pelajar SMKN 16 Jakarta Antusias Ikuti Workshop Film
        Jakarta - Aplikasi AINTV Kembali menyelenggarakan Workshop Film yang diikuti ratusan pelajar di SMKN 16 Jakarta, hal itu dilakukan dalam ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler