Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Dr. Nicholay Aprilindo › HUKUM › Jeftan Bunda

    Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI

    Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementrian  Hak Asasi Manusia (HAM), Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM, Direktur Jenderal Pelayanan & Kepatuhan HAM, meliputi beberapa hal,


    Dengan rinci Dirjen asal Timor ini katakan, yang menjadi Tugas Utama:


    1.Melindungi dan Menegakkan Hak Asasi Manusia:

    Merumuskan kebijakan untuk menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM bagi semua warga negara.


    Mengawasi pelaksanaan instrumen hukum nasional dan internasional terkait HAM.


    2.Penyusunan dan Penegakan Kebijakan:

    Menyusun peraturan perundang-undangan yang mendukung penghormatan terhadap HAM.


    Mengimplementasikan kebijakan yang mempromosikan HAM di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan, dan keadilan sosial.


    3.Penyelesaian Pelanggaran HAM:

    Menangani kasus pelanggaran HAM, termasuk memberikan rekome dan proses hukum berjalan dengan adil.


    Bekerja sama dengan lembaga hukum dan organisasi HAM untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat.


    4. Kerja Sama Internasional:

    Mengembangkan hubungan dengan organisasi internasional, seperti PBB, dalam bidang HAM.


    Melaporkan implementasi konvensi atau perjanjian HAM internasional yang telah diratifikasi oleh negara.


    5.Peningkatan Kesadaran HAM:

    Mengadakan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka.


    Membantu membangun budaya yang menghormati HAM di seluruh lapisan masyarakat.


    Masih menurut Nico ( sapaan akbrab red ) Tanggung Jawabnya meliputi, 

    1.Pelaksanaan Kebijakan HAM:

    Memastikan setiap kebijakan pemerintah tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip HAM.


    Mengawasi implementasi HAM di lembaga pemerintahan, swasta, dan masyarakat.


    2.Pembinaan Institusi:

    Membina lembaga-lembaga yang terkait dengan HAM, seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).


    3. Pelaporan dan Transparansi:

    Memberikan laporan berkala kepada kepala negara atau parlemen terkait kondisi HAM di Indonesia.


    Mengkomunikasikan perkembangan HAM kepada masyarakat secara transparan.


    4.Peningkatan Akses Keadilan:

    Memastikan kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan kaum disabilitas mendapatkan perlindungan hukum yang adil.


    Mengawasi kebijakan di lembaga pemasyarakatan agar sesuai dengan standar HAM.


    Dengan tugas dan tanggung jawab ini, KEMENTERIAN HAM & Menteri HAM diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih adil, setara, dan menghormati hak setiap individu dan  melaksanakan kewajibannya.


    ( TIM )




    Tags Dr. Nicholay AprilindoHUKUMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sambutan Meriah Dansesko TNI dan Rombongan Tiba di Kupang
        NTT-KUPANG , – Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Inf. Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., turut menyambut kedatangan Dansesko TNI Marsdya TNI...
    • Danrem 161/WS, ucapkan selamat HUT Ke-23 Restorasi Kemerdekaan Timor Leste
      Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si, yang di wakili oleh Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nune...
    • Korem 161/WS Bersama Perum Bulog Panen Raya Padi, Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-68 Kodam IX/Udayana
      NTT-KUPANG - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. memimpin panen raya padi seluas Lahan 20 hekta...
    • Bersatu Berantas Narkoba: Babinsa dan BNN Dorong Kemandirian Warga
        NTT-KUPANG ,  — Dalam rangka memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, Babinsa Kelurahan Fatululi dari Koramil 1604-01/Kupang,...
    • Babinsa dan Aparat Desa Bahas Solusi Cegah Pencurian Sapi
      NTT-KUPANG ,  — Menanggapi maraknya kasus pencurian sapi yang terjadi akhir-akhir ini, Babinsa Desa Oeletsala dari Koramil 1604-01/Kupang, S...
    • Warga Desa Nuataus Simon Ninu: Babinsa Tak Sekedar Hadir Bersama Kami
      NTT-FATULEU - Ketahanan pangan digaungkan Pemerintah mendapat dukungan penuh dari TNI AD melalui partisipasi dan peran para Babinsa diwilaya...
    • Terik Matahari Membakar Semangat Satgas TMMD dan Warga Semau Membangun Desa
        NTT-SEMAU - Pulau Semau adalah sebuah pulau yang terletak di perairan sebelah barat Pulau Timor, yakni 20 kilometer di sebelah Barat Kota...
    • Dukung Program PRONA, Babinsa Oemasi Dampingi Pengukuran 51 Bidang Tanah
        NTT-KUPANG , – Dalam rangka mendukung Program Nasional Agraria (PRONA), Babinsa Oemasi Koramil 1604-06/Batakte, Serka Achap S. Tonmo, bers...
    • Dandim Kupang Dampingi Danrem 161/WS Panen Raya Padi Dalam Rangka HUT Kodam IX/Udayana
      NTT-KUPANG - Komandan Kodim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I dampingi Danrem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Bar...
    • Asrena Kasad Tinjau Pelayanan Stunting dan Serahkan Sembako Bagi Warga Kurang Mampu
      NTT-SEMAU - Asrena Kasad Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu selaku Ketua Tim Wasev TMMD ke-124 Kodim 1604/Kupang disela-sela kegiatannya menin...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler