Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor

    Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor

    Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seolah sedang digiring oleh sebuah pemberitaan terkait Anggota Kodim 1622/Alor yang diduga melakukan penganiayaan tanpa alasan terhadap seorang pria di Kabupaten Alor, Pada Sabtu, (04/01/2024), lalu.


    Hal ini tentu berpotensi merusak citra TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara di mata rakyat. Apalagi TNI selama ini dikenal sebagai pelindung rakyat yang rela mengorbankan jiwa raganya. Betapa tidak  harus tega menganiaya rakyatnya sendiri tanpa alasan yang jelas?


    Perlu diketahui bahwa musuh TNI bukanlah rakyat tetapi mereka yang suka menebar teror dan ancaman ditengah masyarakat. Untuk itulah TNI hadir untuk menangkal setiap ancaman dari dalam maupun dari luar wilayah NKRI.


    Demikian juga seperti apa yang sedang terjadi terhadap Jhoni Kaleb Lakarol (39), yang harus mengalami peristiwa naas saat dirinya sedang mabuk miras dan menyerang warga dengan sebilah parang.


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim media diketahui bahwa kronologi kejadian sesungguhnya tak seperti apa yang sudah diberitakan di salah satu media lokal sebelumnya yang mengatakan bahwa,


    "Ditangkap Tanpa Alasan, Jonikalep Lakarol Diduga Dianiaya Lima Oknum Anggota TNI Didalam Markas Kodim 1622 Alor" demikian kutipan judul media itu.


    Masih menurut media lokal tersebut bahwa, ada sekitar lima orang anggota Kodim Alor menanggkapnya tanpa alasan lalu kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Jhoni Kaleb Lakarol di Markas Kodim 1622/Alor,


    (“Kejadian tersebut, itu berlangsung pada tanggal 02 Januari 2025, sekitar pukul 10.00, di Kelurahan Teluk Mutiara. Saya ditangkap oleh lima orang anggota TNI dan dibawa ke Markas Kodim 1622 tanpa alasan apapun dan setelah sampai di Kodim Saya di pukul dengan menggunakan Kabel dan di tendang beberapa bagian organ tubuh (kepala, badan, kaki, tangan, mulut mata dan hidung,” ungkap Jonikalep Lakarol.) Demikian bunyi sumber tersebut menguraikan pernyataan Jhoni Kaleb Lakarol.


    Sementara itu Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin saat dikonfirmasi tim media, Pada Senin, (06/01/2024), memohon maaf sebesar-besarnya serta menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya bahwa,


    "Sebelumnya saya sebagai Komandan Kodim 1622/Alor meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor atas peristiwa ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga (Jhoni Kaleb Lakarol_red) dan para tokoh setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak. Sementara kronologi kejadian tersebut bermula ketika Jhoni Kaleb Lakarol diketahui memalang jalan (melakukan penutupan jalan umum_red) dan yang bersangkutan saya rasa juga tidak memiliki ijin untuk melakukan hal demikian sebab jalan itu adalah fasilitas umum. Nah waktu itu beliau ini (Jhoni Kaleb Lakarol_red) juga sedang dalam keadaan mabuk sehingga ada warga yang menegur dan dia tidak terima lalu mengancam warga masyarakat menggunakan sebilah parang. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota saya sehingga yang bersangkutan diamankan oleh anggota saya dan diberikan pembinaan." Beber Dandim 1622/Alor tersebut.


    Masih menurut pria yang dikenal sangat bersahaja ini bahwa tak ada niat sekalipun dari prajurit TNI untuk menyakiti hati rakyatnya tanpa alasan dan tanpa dasar yang jelas sebab TNI dilatih untuk mencintai rakyatnya dengan perjuangan tanpa pamrih serta rela mengorbankan jiwa raganya demi melindungi rakyat dari setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar NKRI,


    "Memang saya sangat mengakui bahwa anggota kami telah salah dalam bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku pengancaman ini. Sehingga sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor ini. Kami sebagai prajurit TNI adalah milik segenap rakyat NKRI, tidak memiliki niat untuk menyakiti hati rakyatnya sendiri tanpa alasan sebab jiwa prajurit kami dilatih untuk mencintai dan melindungi seluruh rakyat NKRI sekalipun harus menumpahkan darah dan kehilangan nyawa. Semua itu wujud dari cinta yang besar TNI kepada rakyat." Ungkap Letkol Inf Amir Syarifudin.


    (Tim).

    Tags HUKUMJef Beny BundaKodim 1622/Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Pengacara Ayah Prada Lucky Sebut Laporan ke Denpom Tak Berperikemanusiaan
      Kupang - Pengacara Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, menanggapi laporan pelanggaran disiplin yang dilayangkan Komandan Kodim (Dandim...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Wujud Kepedulian Ziarah Makam Pahlawan Praka Mar Anumerta Wilson Anderson Here
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud kepedulian dan jalinan silaturahmi dengan keluarga Pahlawan Korps Marinir, prajurit Batalyon Ma...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Tasyakuran HUT ke 80 Korps Marinir dan HUT ke 18 Yonmarhanlan VII
        TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai bentuk rasa syukur, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengge...
    • Alasan Pelda Christian Ayah Prada Lucky Namo Lapor Komnas HAM Internasional Usai Diadukan Dandim
      Usai dilaporkan ke Denpom Kupang soal dugaan pelanggaran disiplin, Ayah Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo berencana menempuh jalur huku...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler