Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor

    Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor

    Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seolah sedang digiring oleh sebuah pemberitaan terkait Anggota Kodim 1622/Alor yang diduga melakukan penganiayaan tanpa alasan terhadap seorang pria di Kabupaten Alor, Pada Sabtu, (04/01/2024), lalu.


    Hal ini tentu berpotensi merusak citra TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara di mata rakyat. Apalagi TNI selama ini dikenal sebagai pelindung rakyat yang rela mengorbankan jiwa raganya. Betapa tidak  harus tega menganiaya rakyatnya sendiri tanpa alasan yang jelas?


    Perlu diketahui bahwa musuh TNI bukanlah rakyat tetapi mereka yang suka menebar teror dan ancaman ditengah masyarakat. Untuk itulah TNI hadir untuk menangkal setiap ancaman dari dalam maupun dari luar wilayah NKRI.


    Demikian juga seperti apa yang sedang terjadi terhadap Jhoni Kaleb Lakarol (39), yang harus mengalami peristiwa naas saat dirinya sedang mabuk miras dan menyerang warga dengan sebilah parang.


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim media diketahui bahwa kronologi kejadian sesungguhnya tak seperti apa yang sudah diberitakan di salah satu media lokal sebelumnya yang mengatakan bahwa,


    "Ditangkap Tanpa Alasan, Jonikalep Lakarol Diduga Dianiaya Lima Oknum Anggota TNI Didalam Markas Kodim 1622 Alor" demikian kutipan judul media itu.


    Masih menurut media lokal tersebut bahwa, ada sekitar lima orang anggota Kodim Alor menanggkapnya tanpa alasan lalu kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Jhoni Kaleb Lakarol di Markas Kodim 1622/Alor,


    (“Kejadian tersebut, itu berlangsung pada tanggal 02 Januari 2025, sekitar pukul 10.00, di Kelurahan Teluk Mutiara. Saya ditangkap oleh lima orang anggota TNI dan dibawa ke Markas Kodim 1622 tanpa alasan apapun dan setelah sampai di Kodim Saya di pukul dengan menggunakan Kabel dan di tendang beberapa bagian organ tubuh (kepala, badan, kaki, tangan, mulut mata dan hidung,” ungkap Jonikalep Lakarol.) Demikian bunyi sumber tersebut menguraikan pernyataan Jhoni Kaleb Lakarol.


    Sementara itu Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin saat dikonfirmasi tim media, Pada Senin, (06/01/2024), memohon maaf sebesar-besarnya serta menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya bahwa,


    "Sebelumnya saya sebagai Komandan Kodim 1622/Alor meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor atas peristiwa ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga (Jhoni Kaleb Lakarol_red) dan para tokoh setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak. Sementara kronologi kejadian tersebut bermula ketika Jhoni Kaleb Lakarol diketahui memalang jalan (melakukan penutupan jalan umum_red) dan yang bersangkutan saya rasa juga tidak memiliki ijin untuk melakukan hal demikian sebab jalan itu adalah fasilitas umum. Nah waktu itu beliau ini (Jhoni Kaleb Lakarol_red) juga sedang dalam keadaan mabuk sehingga ada warga yang menegur dan dia tidak terima lalu mengancam warga masyarakat menggunakan sebilah parang. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota saya sehingga yang bersangkutan diamankan oleh anggota saya dan diberikan pembinaan." Beber Dandim 1622/Alor tersebut.


    Masih menurut pria yang dikenal sangat bersahaja ini bahwa tak ada niat sekalipun dari prajurit TNI untuk menyakiti hati rakyatnya tanpa alasan dan tanpa dasar yang jelas sebab TNI dilatih untuk mencintai rakyatnya dengan perjuangan tanpa pamrih serta rela mengorbankan jiwa raganya demi melindungi rakyat dari setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar NKRI,


    "Memang saya sangat mengakui bahwa anggota kami telah salah dalam bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku pengancaman ini. Sehingga sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor ini. Kami sebagai prajurit TNI adalah milik segenap rakyat NKRI, tidak memiliki niat untuk menyakiti hati rakyatnya sendiri tanpa alasan sebab jiwa prajurit kami dilatih untuk mencintai dan melindungi seluruh rakyat NKRI sekalipun harus menumpahkan darah dan kehilangan nyawa. Semua itu wujud dari cinta yang besar TNI kepada rakyat." Ungkap Letkol Inf Amir Syarifudin.


    (Tim).

    Tags HUKUMJef Beny BundaKodim 1622/Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Tatap Muka Penuh Haru: Danrem 161/WS Janji Perjuangkan Status Veteran Eks Pejuang 1975
      Kupang - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pejua...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana, Akhmad Bumi: Hormati Asas Hukum Praduga Tidak Bersalah
        Kupang , GlobalIndoNews – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi yang menjadi terdak...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler