Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor

    Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor

    Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seolah sedang digiring oleh sebuah pemberitaan terkait Anggota Kodim 1622/Alor yang diduga melakukan penganiayaan tanpa alasan terhadap seorang pria di Kabupaten Alor, Pada Sabtu, (04/01/2024), lalu.


    Hal ini tentu berpotensi merusak citra TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara di mata rakyat. Apalagi TNI selama ini dikenal sebagai pelindung rakyat yang rela mengorbankan jiwa raganya. Betapa tidak  harus tega menganiaya rakyatnya sendiri tanpa alasan yang jelas?


    Perlu diketahui bahwa musuh TNI bukanlah rakyat tetapi mereka yang suka menebar teror dan ancaman ditengah masyarakat. Untuk itulah TNI hadir untuk menangkal setiap ancaman dari dalam maupun dari luar wilayah NKRI.


    Demikian juga seperti apa yang sedang terjadi terhadap Jhoni Kaleb Lakarol (39), yang harus mengalami peristiwa naas saat dirinya sedang mabuk miras dan menyerang warga dengan sebilah parang.


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim media diketahui bahwa kronologi kejadian sesungguhnya tak seperti apa yang sudah diberitakan di salah satu media lokal sebelumnya yang mengatakan bahwa,


    "Ditangkap Tanpa Alasan, Jonikalep Lakarol Diduga Dianiaya Lima Oknum Anggota TNI Didalam Markas Kodim 1622 Alor" demikian kutipan judul media itu.


    Masih menurut media lokal tersebut bahwa, ada sekitar lima orang anggota Kodim Alor menanggkapnya tanpa alasan lalu kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Jhoni Kaleb Lakarol di Markas Kodim 1622/Alor,


    (“Kejadian tersebut, itu berlangsung pada tanggal 02 Januari 2025, sekitar pukul 10.00, di Kelurahan Teluk Mutiara. Saya ditangkap oleh lima orang anggota TNI dan dibawa ke Markas Kodim 1622 tanpa alasan apapun dan setelah sampai di Kodim Saya di pukul dengan menggunakan Kabel dan di tendang beberapa bagian organ tubuh (kepala, badan, kaki, tangan, mulut mata dan hidung,” ungkap Jonikalep Lakarol.) Demikian bunyi sumber tersebut menguraikan pernyataan Jhoni Kaleb Lakarol.


    Sementara itu Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin saat dikonfirmasi tim media, Pada Senin, (06/01/2024), memohon maaf sebesar-besarnya serta menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya bahwa,


    "Sebelumnya saya sebagai Komandan Kodim 1622/Alor meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor atas peristiwa ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga (Jhoni Kaleb Lakarol_red) dan para tokoh setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak. Sementara kronologi kejadian tersebut bermula ketika Jhoni Kaleb Lakarol diketahui memalang jalan (melakukan penutupan jalan umum_red) dan yang bersangkutan saya rasa juga tidak memiliki ijin untuk melakukan hal demikian sebab jalan itu adalah fasilitas umum. Nah waktu itu beliau ini (Jhoni Kaleb Lakarol_red) juga sedang dalam keadaan mabuk sehingga ada warga yang menegur dan dia tidak terima lalu mengancam warga masyarakat menggunakan sebilah parang. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota saya sehingga yang bersangkutan diamankan oleh anggota saya dan diberikan pembinaan." Beber Dandim 1622/Alor tersebut.


    Masih menurut pria yang dikenal sangat bersahaja ini bahwa tak ada niat sekalipun dari prajurit TNI untuk menyakiti hati rakyatnya tanpa alasan dan tanpa dasar yang jelas sebab TNI dilatih untuk mencintai rakyatnya dengan perjuangan tanpa pamrih serta rela mengorbankan jiwa raganya demi melindungi rakyat dari setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar NKRI,


    "Memang saya sangat mengakui bahwa anggota kami telah salah dalam bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku pengancaman ini. Sehingga sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor ini. Kami sebagai prajurit TNI adalah milik segenap rakyat NKRI, tidak memiliki niat untuk menyakiti hati rakyatnya sendiri tanpa alasan sebab jiwa prajurit kami dilatih untuk mencintai dan melindungi seluruh rakyat NKRI sekalipun harus menumpahkan darah dan kehilangan nyawa. Semua itu wujud dari cinta yang besar TNI kepada rakyat." Ungkap Letkol Inf Amir Syarifudin.


    (Tim).

    Tags HUKUMJef Beny BundaKodim 1622/Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Strategi Jitu Fachri Yulizar, Membangun Ekosistem Pisang Barangan Jumbo yang Berkelanjutan
      Fachri Yulizar , Direktur Utama PT. Mandiri Banana Indonesia, adalah sosok dengan visi untuk mengangkat potensi ekonomi pisang barangan. Mel...
    • Jurang Pengangguran Digital Ditutup: Kelurahan Nunbaun Sabu-LBH Surya NTT Kolaborasi Cetak Kader Digital Sadar Hukum
      KOTA KUPANG – Lurah Nunbaun Sabu( NBS ) kepada wartawan mengatakan Jurang Pengangguran Digital Harus Ditutup dengan dasar berkomitmen dari  ...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler