Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jef Beny Bunda › Kodim 1622/Alor

    Akibat Mabuk dan Serang Warga Pakai Parang, Jhoni Kaleb Lakarol Dihajar Anggota Kodim 1622/Alor

    Senin, 06 Januari 2025, Januari 06, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Masyarakat Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) seolah sedang digiring oleh sebuah pemberitaan terkait Anggota Kodim 1622/Alor yang diduga melakukan penganiayaan tanpa alasan terhadap seorang pria di Kabupaten Alor, Pada Sabtu, (04/01/2024), lalu.


    Hal ini tentu berpotensi merusak citra TNI sebagai garda terdepan pertahanan negara di mata rakyat. Apalagi TNI selama ini dikenal sebagai pelindung rakyat yang rela mengorbankan jiwa raganya. Betapa tidak  harus tega menganiaya rakyatnya sendiri tanpa alasan yang jelas?


    Perlu diketahui bahwa musuh TNI bukanlah rakyat tetapi mereka yang suka menebar teror dan ancaman ditengah masyarakat. Untuk itulah TNI hadir untuk menangkal setiap ancaman dari dalam maupun dari luar wilayah NKRI.


    Demikian juga seperti apa yang sedang terjadi terhadap Jhoni Kaleb Lakarol (39), yang harus mengalami peristiwa naas saat dirinya sedang mabuk miras dan menyerang warga dengan sebilah parang.


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun tim media diketahui bahwa kronologi kejadian sesungguhnya tak seperti apa yang sudah diberitakan di salah satu media lokal sebelumnya yang mengatakan bahwa,


    "Ditangkap Tanpa Alasan, Jonikalep Lakarol Diduga Dianiaya Lima Oknum Anggota TNI Didalam Markas Kodim 1622 Alor" demikian kutipan judul media itu.


    Masih menurut media lokal tersebut bahwa, ada sekitar lima orang anggota Kodim Alor menanggkapnya tanpa alasan lalu kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Jhoni Kaleb Lakarol di Markas Kodim 1622/Alor,


    (“Kejadian tersebut, itu berlangsung pada tanggal 02 Januari 2025, sekitar pukul 10.00, di Kelurahan Teluk Mutiara. Saya ditangkap oleh lima orang anggota TNI dan dibawa ke Markas Kodim 1622 tanpa alasan apapun dan setelah sampai di Kodim Saya di pukul dengan menggunakan Kabel dan di tendang beberapa bagian organ tubuh (kepala, badan, kaki, tangan, mulut mata dan hidung,” ungkap Jonikalep Lakarol.) Demikian bunyi sumber tersebut menguraikan pernyataan Jhoni Kaleb Lakarol.


    Sementara itu Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin saat dikonfirmasi tim media, Pada Senin, (06/01/2024), memohon maaf sebesar-besarnya serta menjelaskan kronologi kejadian yang sebenarnya bahwa,


    "Sebelumnya saya sebagai Komandan Kodim 1622/Alor meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor atas peristiwa ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak keluarga (Jhoni Kaleb Lakarol_red) dan para tokoh setempat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara bijak. Sementara kronologi kejadian tersebut bermula ketika Jhoni Kaleb Lakarol diketahui memalang jalan (melakukan penutupan jalan umum_red) dan yang bersangkutan saya rasa juga tidak memiliki ijin untuk melakukan hal demikian sebab jalan itu adalah fasilitas umum. Nah waktu itu beliau ini (Jhoni Kaleb Lakarol_red) juga sedang dalam keadaan mabuk sehingga ada warga yang menegur dan dia tidak terima lalu mengancam warga masyarakat menggunakan sebilah parang. Warga kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Anggota saya sehingga yang bersangkutan diamankan oleh anggota saya dan diberikan pembinaan." Beber Dandim 1622/Alor tersebut.


    Masih menurut pria yang dikenal sangat bersahaja ini bahwa tak ada niat sekalipun dari prajurit TNI untuk menyakiti hati rakyatnya tanpa alasan dan tanpa dasar yang jelas sebab TNI dilatih untuk mencintai rakyatnya dengan perjuangan tanpa pamrih serta rela mengorbankan jiwa raganya demi melindungi rakyat dari setiap ancaman baik dari dalam maupun dari luar NKRI,


    "Memang saya sangat mengakui bahwa anggota kami telah salah dalam bertindak main hakim sendiri terhadap pelaku pengancaman ini. Sehingga sekali lagi saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat NTT, terkhususnya di Kabupaten Alor ini. Kami sebagai prajurit TNI adalah milik segenap rakyat NKRI, tidak memiliki niat untuk menyakiti hati rakyatnya sendiri tanpa alasan sebab jiwa prajurit kami dilatih untuk mencintai dan melindungi seluruh rakyat NKRI sekalipun harus menumpahkan darah dan kehilangan nyawa. Semua itu wujud dari cinta yang besar TNI kepada rakyat." Ungkap Letkol Inf Amir Syarifudin.


    (Tim).

    Tags HUKUMJef Beny BundaKodim 1622/Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    • Soroti Kasus Imelda Bessie, Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal Minta Polda NTT Tindak Tegas
      Jakarta - Tokoh nasional Kanjeng Raden Haryo (KRH) H.M. Jusuf Rizal, S.H., yang juga Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), angkat b...
    • Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum
      Kota Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry FF Battileo, S.H., M.H., ...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler