Suasana Pengamanan Ibadah Perjamuan Kudus di Gereja Ichtus Puildon
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jeftan Bunda › Kodim 1622/Alor

    Suasana Pengamanan Ibadah Perjamuan Kudus di Gereja Ichtus Puildon

    Jumat, 27 Desember 2024, Desember 27, 2024

    Baca Juga :

     



    DELIXNEWS.COM, ALOR- Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani menjalankan ibadah, TNI dan Polri turun melaksanakan pengamanan di Gereja GMIT Ichtus Puildon, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Jumat (27/12/2024) pagi.


    Sikap humanis selalu ditunjukan anggota TNI dan Polri kepada semua umat yang datang mengikuti ibadah perjamuan Kudus akhir tahun.


    Ibadah perjamuan kudus akhir tahun dipimpin Pdt. Puriyati Bunda Nunuhitu, S.Th, Pdt. Aniben A. Laa, S.Th, dan Pdt. Ratu H. Djobo Pay, S.Th, didampingi satuan majelis.


    Pantauan awak media dilokasi, tampak jemaat mulai berdatangan sejak pukul 04.30 Wita untuk mengikuti perjamuan kudus, hingga berakhir pukul 07.00 Wita.


    Seusai ibadah perjamuan kudus, para Pendeta dan majelis jemaat berdiri didepan pintu gerbang Gereja untuk menerima jabatan tangan dari umat yang mengikuti ibadah dimaksud.


    (Jb-tim).




    Tags Jeftan BundaKodim 1622/Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Apel Pagi, Danramil 1604-08/Sabu Raijua Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
        NTT-KUPANG - Danramil 1604-08/Sabu Raijua, Kapten Inf Daniel Boimau, memimpin apel pagi diikuti seluruh anggota, bertempat di Makoramil 1...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Tinjau Pembuatan Sumur Bor di Desa Oefafi, Dandim 1604/Kupang Beri Pesan Agar Dirawat
      KUPANG, DELIXNEWS.COM – Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Wiwit Jalu Wibowo melakukan peninjauan ke lokasi pembuatan sumur bor yang merupakan s...
    • Kebersamaan TNI dan Warga Mengawali Kegiatan Fisik TMMD
        NTT-KUPANG ,  – Kebersamaan dan semangat gotong royong terus ditunjukkan oleh personel Satgas TMMD ke-124 Kodim 1604/Kupang bersama masyar...
    • LBH Surya NTT Raih 20 Medali di Kejuaraan Kempo Kupang 2025, Tunjukkan Taji di Kancah Lokal !!!
      Kota Kupang- Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggelar Kejuaraan Shorinji Kempo An...
    • Upacara Bendera, Dandim 1622/Alor Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
      ALOR - Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H bertindak sebagai Irup pada pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 bulan September 2...
    • Kades Binafun dan Fafumonas Sampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sangat Mendukung Program Desa
      NTT-AMFOANG - Dalam rangka menjalin dan memperkuat serta mendukung program pemerintah Desa, Babinsa Serda Didit Sumanto bersama Kopda Erdiw...
    • Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
      Kupang – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler