Penyelesaian Batas Kabupaten TTS dan Kab. Kupang Capai Kesepakatan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jef Beny Bunda › Kodim 1604/Kupang

    Penyelesaian Batas Kabupaten TTS dan Kab. Kupang Capai Kesepakatan

    Jumat, 15 November 2024, November 15, 2024

    Baca Juga :

     



    DELIXNEWS.COM, Kupang* – Pertemuan penting mengenai penyelesaian batas wilayah antara Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Desa Enoraen, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, berhasil mencapai kesepakatan yang konstruktif. Pertemuan yang digelar di Kampung Nikis, Desa Enoraen, ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah dan masyarakat setempat. Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk mematuhi keputusan Permendagri No. 28 Tahun 2015, yang menetapkan 13 titik koordinat batas wilayah antara kedua kabupaten. Namun, keputusan tersebut belum disosialisasikan kepada masyarakat, sehingga disepakati untuk mengadakan sosialisasi lebih lanjut. Kamis (14/11/2024).


    Danramil 1604-04/Amarasi, Kapten Inf I Ketut Sabda Andika, yang mewakili Dandim Kupang, menyampaikan bahwa langkah selanjutnya adalah melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan bahwa hasil keputusan batas wilayah ini dipahami dan diterima oleh masyarakat. "Kami akan mengundang unsur-unsur terkait seperti BPN, PUPR, Kesbangpol, Kabagtatapem, Camat, Danramil, Kapolsek, serta para Kepala Desa dan tokoh adat dari kedua desa untuk menyaksikan penetapan titik koordinat dan pilar batas serta melakukan sosialisasi mengenai patok batas," ungkap Kapten Andika.


    Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Pj. Bupati Kupang yang diwakili oleh Kaban Kesbangpol, Pj. Bupati TTS yang diwakili oleh Kabag Tatapem, serta perwakilan dari Kepolisian dan TNI. Camat Amarasi Timur dan Camat Amanuban Selatan juga turut hadir, bersama dengan kepala desa dan tokoh adat dari kedua wilayah. Dalam kesempatan ini, masyarakat Kampung Nikis turut berpartisipasi aktif, memberikan dukungan untuk kelancaran proses sosialisasi batas wilayah yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.


    Melalui pertemuan ini, diharapkan bahwa penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Kupang dan Kabupaten TTS dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Kesepakatan ini juga menjadi landasan untuk membangun kerjasama yang lebih baik antar kedua kabupaten dalam mengelola potensi wilayah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah perbatasan. 


    *(Pendim1604)*.

    Tags Jef Beny BundaKodim 1604/Kupang
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Pengacara Ayah Prada Lucky Sebut Laporan ke Denpom Tak Berperikemanusiaan
      Kupang - Pengacara Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, menanggapi laporan pelanggaran disiplin yang dilayangkan Komandan Kodim (Dandim...
    • Jelang Peringatan HUT Korps Marinir Ke-80 Tahun 2025
      Danyonmarhanlan VII Letkol Marinir Fernando Susanti Lumi laksanakan silaturahmi bersama masyarakat, dihadiri oleh perwakilan dari angkasa pu...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler