Dua Anggota Polisi dan Oknum Advokat di Kupang Dilaporkan Ke Polda NTT
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jeftan Bunda

    Dua Anggota Polisi dan Oknum Advokat di Kupang Dilaporkan Ke Polda NTT

    Senin, 30 September 2024, September 30, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Diduga lakukan pengancaman, salah satu oknum Advokat berinisial (JD) di DPC Peradi Kota Kupang bersama dua rekannya yang merupakan Anggota Polisi dilaporkan ke Mapolda NTT.


    Hal itu nampak dalam pantauan tim media, ketika Korban MT (46) yang sehari-hari berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas ini, didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya yang diketuai oleh Advokat Yusak Langga, S.H., melaporkan kejadian tersebut ke SPKT dan Propam Polda NTT, Pada Minggu, (29/09/2024).


    Laporan terhadap oknum Advokat JD tercatat di SPKT Polda NTT dengan nomor laporan polisi Nomor : STTLP/B/271/IX/2024/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Sementara laporan terhadap dua oknum anggota polisi di Propam Polda NTT yang salah satunya telah diketahui berinisial ET itu, tercatat dengan nomor laporan Nomor : SPSP2/33/IX/2024/YANDUAN.


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, diketahui bahwa kronologis kejadian naas yang menimpa korban ini bermula ketika,


    Korban MT menempati rumah milik sepupunya di RT 003/RW 001, Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang yang baru saja meninggal dunia sekitar ± dua bulan yang lalu.


    Karena kerabatnya yang meninggal itu (Pemilik rumah red_) tidak memiliki istri maupun anak, maka pihak keluarga meminta korban MT untuk mejaga dan merawat rumah peninggalan Almarhum tersebut.


    Kemudian Pada hari Sabtu Tanggal 28 September 2024, ketika korban MT sedang keluar rumah untuk bekerja mencari sesuap nasi, 


    Korban MT tiba-tiba ditelepon oleh oknum Advokat JD yang kemudian memintanya supaya segera pulang untuk mengosongkan rumah tersebut dan mengancam akan membawa mobil patroli polisi untuk menjemput korban.


    Sesampainya dirumah korban mendapati pintu rumah tersebut telah dibuka secara paksa dengan cara kuncinya sudah dirusak. Lalu barang-barang milik korban dikeluarkan dan dimuat ke mobil patroli polisi bersama dua anggota polisi bersenjata lengkap (Laras panjang_red)


    Anehnya pada saat kejadian berlangsung, korban tidak ditunjukan satu bukti surat apapun yang menjadi dasar para oknum ini mengusir paksa dirinya dari rumah tersebut.


    Mirisnya lagi korban dipaksa untuk naik ke mobil patroli polisi lalu dibuang (diturunkan secara paksa_red) di Kelurahan Namosain kemudian ditinggalkan begitu saja.


    Sementara itu Yusak Langga, S.H., selaku ketua tim penasehat hukum korban yang didampingi beberapa anggota Advokat dari Kantor DPD P3HI Provinsi NTT, yang terdiri dari Yafet Alfons Mau, S.H., dan Ronald Kana, S.H., ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa,


    "Kami didalam melaporkan kasus ini aja beberapa pasal yang kami ajukan, tapi dari pihak SPKT meminta agar satu pasal dulu yang digunakan sebagai tanda untuk terima laporan. Tetapi kami menekan kepada penyidik bahwa Pasal 328 KUHP harus menjadi prioritas." Pungkasnya.


    (*)

    Tags Andre LadoHUKUMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Dandenpom IX/1 Kupang bersama Dan/Kabalak Ajudam IX/Udy serta Rumkit RS Tk. III Wira Sakti Kupang Gelar Turnamen Voli untuk Jalin Silaturahmi
      Denpom IX/I Kupang membuka turnamen bola voli, yang di Pimpin langsung oleh Dandenpom IX/I Kupang Mayor Cpm Dian Permana, S.H., M.H. M. Tr.M...
    • Sosialisasi di Makodim 1604/Kupang, Agung Tri Wijaya: Prajurit Yang Akan Pensiun Bisa Kredit Melalui Mandiri Taspen
      NTT-KUPANG - Kodim 1604/Kupang menerima kegiatan Sosialisasi pengenalan Produk Bank Mandiri, dilaksanakan di Aula Makodim, Jln. Muhamad Hat...
    • Betawi Dalam Balutan Budaya di HUT Bamus dan HUT Kota Jakarta
      Jakarta - Perhelatan acara HUT Bamus Betawi dan HUT Jakarta 2025 berlangsung meriah di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat pada 16 Agustus 202...
    • Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, Danrem 161/Wira Sakti Adakan Lomba, di Pusatkan di Lapangan TNI-AD Asten Kuanino
      Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025, Komandan Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Hendro Cahyono, mengadakan lom...
    • Pastikan Peresmian Sumur Bor Berjalan Aman, Babinsa Serma Hasan Bersinergi Dengan Polsek Alak Laksanakan Pengamanan
      NTT-KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt meresmikan Sumur bor, bertempat di RT.026 RW.006 Keluraha...
    • Tokoh Masyarakat Sebut Lomba HUT RI Digelar Koramil 04/Amarasi Persatukan TNI-Rakyat
      NTT-AMARASI - Koramil 1604-04/Amarasi saat ini diawaki oleh Kapten Inf Muhammad Said Abdullah, menyelenggarakan berbagai lomba seperti, lomb...
    • Pandangan Advokat Peradi Jefrianus Pati Bean Soal Kontroversi Pernyataan Wartawan Melianus Alopada
      Kota Kupang - Pernyataan kontroversial Melianus Alopada yang menyebut “penjahat atau pencuri sekalipun bisa jadi wartawan selama karyanya m...
    • Meriahkan HUT RI Ke-80, Koramil 03/Naikliu Gandeng Warga Selenggarakan Berbagai Lomba
      NTT-NAIKLIU - Semarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Koramil 1604-03/Naikliu menyelenggarakan berbagai per...
    • Herry Battileo : Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum, Dua Terdakwa Dibebaskan dari Tahanan
      KUPANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Jatuhkan putusan sela yang membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkar...
    • Temui Orang Tua Almarhum Prada Lucky, Pangdam IX/Udayana Sesali Peristiwa Tragis ini
      Kupang – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto melayat ke rumah duka Prada Lucky Cepril Saputra Namo yang berada di Asrama Kuanino, K...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler