Dua Anggota Polisi dan Oknum Advokat di Kupang Dilaporkan Ke Polda NTT
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jeftan Bunda

    Dua Anggota Polisi dan Oknum Advokat di Kupang Dilaporkan Ke Polda NTT

    Senin, 30 September 2024, September 30, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Diduga lakukan pengancaman, salah satu oknum Advokat berinisial (JD) di DPC Peradi Kota Kupang bersama dua rekannya yang merupakan Anggota Polisi dilaporkan ke Mapolda NTT.


    Hal itu nampak dalam pantauan tim media, ketika Korban MT (46) yang sehari-hari berprofesi sebagai Buruh Harian Lepas ini, didampingi oleh Tim Kuasa Hukumnya yang diketuai oleh Advokat Yusak Langga, S.H., melaporkan kejadian tersebut ke SPKT dan Propam Polda NTT, Pada Minggu, (29/09/2024).


    Laporan terhadap oknum Advokat JD tercatat di SPKT Polda NTT dengan nomor laporan polisi Nomor : STTLP/B/271/IX/2024/SPKT/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR. Sementara laporan terhadap dua oknum anggota polisi di Propam Polda NTT yang salah satunya telah diketahui berinisial ET itu, tercatat dengan nomor laporan Nomor : SPSP2/33/IX/2024/YANDUAN.


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh tim media, diketahui bahwa kronologis kejadian naas yang menimpa korban ini bermula ketika,


    Korban MT menempati rumah milik sepupunya di RT 003/RW 001, Kuanino, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang yang baru saja meninggal dunia sekitar ± dua bulan yang lalu.


    Karena kerabatnya yang meninggal itu (Pemilik rumah red_) tidak memiliki istri maupun anak, maka pihak keluarga meminta korban MT untuk mejaga dan merawat rumah peninggalan Almarhum tersebut.


    Kemudian Pada hari Sabtu Tanggal 28 September 2024, ketika korban MT sedang keluar rumah untuk bekerja mencari sesuap nasi, 


    Korban MT tiba-tiba ditelepon oleh oknum Advokat JD yang kemudian memintanya supaya segera pulang untuk mengosongkan rumah tersebut dan mengancam akan membawa mobil patroli polisi untuk menjemput korban.


    Sesampainya dirumah korban mendapati pintu rumah tersebut telah dibuka secara paksa dengan cara kuncinya sudah dirusak. Lalu barang-barang milik korban dikeluarkan dan dimuat ke mobil patroli polisi bersama dua anggota polisi bersenjata lengkap (Laras panjang_red)


    Anehnya pada saat kejadian berlangsung, korban tidak ditunjukan satu bukti surat apapun yang menjadi dasar para oknum ini mengusir paksa dirinya dari rumah tersebut.


    Mirisnya lagi korban dipaksa untuk naik ke mobil patroli polisi lalu dibuang (diturunkan secara paksa_red) di Kelurahan Namosain kemudian ditinggalkan begitu saja.


    Sementara itu Yusak Langga, S.H., selaku ketua tim penasehat hukum korban yang didampingi beberapa anggota Advokat dari Kantor DPD P3HI Provinsi NTT, yang terdiri dari Yafet Alfons Mau, S.H., dan Ronald Kana, S.H., ketika dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa,


    "Kami didalam melaporkan kasus ini aja beberapa pasal yang kami ajukan, tapi dari pihak SPKT meminta agar satu pasal dulu yang digunakan sebagai tanda untuk terima laporan. Tetapi kami menekan kepada penyidik bahwa Pasal 328 KUHP harus menjadi prioritas." Pungkasnya.


    (*)

    Tags Andre LadoHUKUMJeftan Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler