![]() |
Delixnews.com, NTT - Kupang* - Babinsa Baumata Utara Koramil 1604-01/Kupang, Serda Darmawan Sulaiman Weka, melaksanakan kegiatan komunikasi sosial (Komsos) dengan masyarakat dalam rangka mendukung sidang Panitia Ajudikasi kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Baumata Utara, Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang. Kamis (29/08/2024).
Sidang yang dihadiri oleh warga dan perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang ini bertujuan untuk mempercepat proses legalisasi tanah masyarakat setempat. Serda Darmawan berperan aktif dalam memastikan kelancaran sidang serta memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya legalitas tanah.
Dalam kesempatan tersebut, Serda Darmawan juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan panitia PTSL agar proses sertifikasi tanah dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menyukseskan program ini.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, masyarakat Desa Baumata Utara akan semakin memahami pentingnya memiliki sertifikat tanah yang sah dan dapat memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki. *_
(Jack Abu/Pendim1601)_*