Terkena Sabetan Parang Ido Taneo, Midiani Tino Buat Laporan Polisi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKRIM › Jef Beny Bunda › REGIONAL

    Terkena Sabetan Parang Ido Taneo, Midiani Tino Buat Laporan Polisi

    Rabu, 06 Maret 2024, Maret 06, 2024

    Baca Juga :



    TTS, Delixnews.com - Pelaku Ido Taneo dipolisikan di Polsek Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena menganiaya dengan menggunakan parang.


    Kisah piluh dari peristiwa hukum ini terjadi di Desa Naileu, Kecamatan Kie, Kab. TTS, Provinsi NTT, pada hari Rabu (21/02/2024), lalu.


    Kasus ini bermula ketika korban Midiani Tino sedang tidur di kamar sekiranya pukul 23:00 Wita, pelaku (Terlapor) Ido Yuminder Taneo, tiba-tiba datang dan masuk kedalam kamar lalu menjambak rambut korban hingga korban terbangun dari tidurnya, kemudian pelaku menusuk kedua mata korban menggunakan tangan kanannya, pelaku juga menarik bibir bagian bawah korban serta pelaku menendang pinggang kiri dan kanan korban menggunakan kedua kakinya hingga membengkak dibagian punggung kiri korban.


    Oleh karena korban Midiani Tino yang sering dipanggil Idi tidak merespon akan perbuatan pelaku maka pelaku keluar dari kamar dan menuju ke dapur mengambil sebilah parang dan dibungkus menggunakan kain, karena takut korban lari keluar dari dalam rumah.


    Kemudian pelaku berdiri di depan pintu rumah dan memanggil korban katanya "Mari ko tidur ini sudah malam" namun korban tidak ikut masuk ke dalam rumah karena pelaku sedang memegang sebilah parang.


    Setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar dan berselang 5 menit, pelaku keluar dari dalam rumah dan mengejar korban, karena takut korban lari menuju pagar, dan disaat korban ingin keluar dari pagar yang menggunakan bambu pelaku Ido Taneo langsung mengayunkan parang ke arah korban dan parang mengenai punggung bagian belakang kiri korban hingga tergores.


    Karena merasa kecewa dan terancam terhadap ulah pelaku, korbanpun berusaha melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kie, Kabupaten TTS.

      

    Dan akhirnya pada hari Senin 26/02/2024, korban yang didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Surya NTT Pusat resmi melaporkan Pelaku Ido Taneo di Polsek Kie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


    Hal itu nampak melalui bukti laporan polisi dengan nomor: LP/09/II/2024/Sektor Kie, yang diterima secara langsung oleh AIPDA FAIZAL R. HUSEIN, di SPKT Polsek Kie, Kab. TTS.


    Sementara itu, Stodi Efendi Nabuasa, S.H, dan Evan Ingunau, S.H, yang merupakan Tim Kuasa Hukum  mendampingi korban kepada sejumlah media ditambahkannya bahwa " Kami dari LBH Surya NTT akan mengawal kasus  hukum ini agar pelaku harus bertanggung jawab kelakuannya dan di hukum sesuai  perbuatannya" beber Todi Nabuasa yang merupakan salah satu Advokat kondang saat ini dan berasal dari TTS.


    (Jef/tim).




    Tags Herry BattileoHUKRIMJef Beny BundaREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • “Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian
      Kupang - Saksi Richard Junimton Bulan pada sidang Selasa 28 Oktober 2025 yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer III-15 Kupan...
    • Warga Desa Tesabela Antusias Ikuti Sosialisasi Rekrutmen TNI Oleh Satgas TMMD Kodim 1604/Kupang
      NTT - Kupang, Delixnews.com - Guna memberikan dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara dan apa yang perlu disiapkan untuk menjadi ...
    • Prajurit Bunuh Prajurit: PH Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa
      Kupang — Kasus prajurit bunuh prajurit, yang menimpa Prada Lucky, sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Seni...
    • Sumur Bor Sasaran TMMD Kodim Kupang, Andreas: Sumber Air Tambah Dekat
        NTT-KUPANG , – Semangat gotong royong masih terasa kuat dalam pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1604/Kupang. Me...
    • Data Spesimen Rekening PMI Kota Kupang Diduga Diubah Oknum, Indra Gah Buka Suara
      Ket. Foto : Ketua PMI Kota Kupang Indra Wahyudi Erwin Gah, SE, M.Sc, (kanan), didampingi Pengacara Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI ...
    • Strategi Jitu Fachri Yulizar, Membangun Ekosistem Pisang Barangan Jumbo yang Berkelanjutan
      Fachri Yulizar , Direktur Utama PT. Mandiri Banana Indonesia, adalah sosok dengan visi untuk mengangkat potensi ekonomi pisang barangan. Mel...
    • Jurang Pengangguran Digital Ditutup: Kelurahan Nunbaun Sabu-LBH Surya NTT Kolaborasi Cetak Kader Digital Sadar Hukum
      KOTA KUPANG – Lurah Nunbaun Sabu( NBS ) kepada wartawan mengatakan Jurang Pengangguran Digital Harus Ditutup dengan dasar berkomitmen dari  ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler