Terkena Sabetan Parang Ido Taneo, Midiani Tino Buat Laporan Polisi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKRIM › Jef Beny Bunda › REGIONAL

    Terkena Sabetan Parang Ido Taneo, Midiani Tino Buat Laporan Polisi

    Rabu, 06 Maret 2024, Maret 06, 2024

    Baca Juga :



    TTS, Delixnews.com - Pelaku Ido Taneo dipolisikan di Polsek Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena menganiaya dengan menggunakan parang.


    Kisah piluh dari peristiwa hukum ini terjadi di Desa Naileu, Kecamatan Kie, Kab. TTS, Provinsi NTT, pada hari Rabu (21/02/2024), lalu.


    Kasus ini bermula ketika korban Midiani Tino sedang tidur di kamar sekiranya pukul 23:00 Wita, pelaku (Terlapor) Ido Yuminder Taneo, tiba-tiba datang dan masuk kedalam kamar lalu menjambak rambut korban hingga korban terbangun dari tidurnya, kemudian pelaku menusuk kedua mata korban menggunakan tangan kanannya, pelaku juga menarik bibir bagian bawah korban serta pelaku menendang pinggang kiri dan kanan korban menggunakan kedua kakinya hingga membengkak dibagian punggung kiri korban.


    Oleh karena korban Midiani Tino yang sering dipanggil Idi tidak merespon akan perbuatan pelaku maka pelaku keluar dari kamar dan menuju ke dapur mengambil sebilah parang dan dibungkus menggunakan kain, karena takut korban lari keluar dari dalam rumah.


    Kemudian pelaku berdiri di depan pintu rumah dan memanggil korban katanya "Mari ko tidur ini sudah malam" namun korban tidak ikut masuk ke dalam rumah karena pelaku sedang memegang sebilah parang.


    Setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar dan berselang 5 menit, pelaku keluar dari dalam rumah dan mengejar korban, karena takut korban lari menuju pagar, dan disaat korban ingin keluar dari pagar yang menggunakan bambu pelaku Ido Taneo langsung mengayunkan parang ke arah korban dan parang mengenai punggung bagian belakang kiri korban hingga tergores.


    Karena merasa kecewa dan terancam terhadap ulah pelaku, korbanpun berusaha melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kie, Kabupaten TTS.

      

    Dan akhirnya pada hari Senin 26/02/2024, korban yang didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Surya NTT Pusat resmi melaporkan Pelaku Ido Taneo di Polsek Kie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


    Hal itu nampak melalui bukti laporan polisi dengan nomor: LP/09/II/2024/Sektor Kie, yang diterima secara langsung oleh AIPDA FAIZAL R. HUSEIN, di SPKT Polsek Kie, Kab. TTS.


    Sementara itu, Stodi Efendi Nabuasa, S.H, dan Evan Ingunau, S.H, yang merupakan Tim Kuasa Hukum  mendampingi korban kepada sejumlah media ditambahkannya bahwa " Kami dari LBH Surya NTT akan mengawal kasus  hukum ini agar pelaku harus bertanggung jawab kelakuannya dan di hukum sesuai  perbuatannya" beber Todi Nabuasa yang merupakan salah satu Advokat kondang saat ini dan berasal dari TTS.


    (Jef/tim).




    Tags Herry BattileoHUKRIMJef Beny BundaREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Pengacara Ayah Prada Lucky Sebut Laporan ke Denpom Tak Berperikemanusiaan
      Kupang - Pengacara Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, menanggapi laporan pelanggaran disiplin yang dilayangkan Komandan Kodim (Dandim...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Wujud Kepedulian Ziarah Makam Pahlawan Praka Mar Anumerta Wilson Anderson Here
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud kepedulian dan jalinan silaturahmi dengan keluarga Pahlawan Korps Marinir, prajurit Batalyon Ma...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Tasyakuran HUT ke 80 Korps Marinir dan HUT ke 18 Yonmarhanlan VII
        TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai bentuk rasa syukur, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengge...
    • Alasan Pelda Christian Ayah Prada Lucky Namo Lapor Komnas HAM Internasional Usai Diadukan Dandim
      Usai dilaporkan ke Denpom Kupang soal dugaan pelanggaran disiplin, Ayah Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo berencana menempuh jalur huku...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler