Terkena Sabetan Parang Ido Taneo, Midiani Tino Buat Laporan Polisi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › HUKRIM › Jef Beny Bunda › REGIONAL

    Terkena Sabetan Parang Ido Taneo, Midiani Tino Buat Laporan Polisi

    Rabu, 06 Maret 2024, Maret 06, 2024

    Baca Juga :



    TTS, Delixnews.com - Pelaku Ido Taneo dipolisikan di Polsek Kie Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, karena menganiaya dengan menggunakan parang.


    Kisah piluh dari peristiwa hukum ini terjadi di Desa Naileu, Kecamatan Kie, Kab. TTS, Provinsi NTT, pada hari Rabu (21/02/2024), lalu.


    Kasus ini bermula ketika korban Midiani Tino sedang tidur di kamar sekiranya pukul 23:00 Wita, pelaku (Terlapor) Ido Yuminder Taneo, tiba-tiba datang dan masuk kedalam kamar lalu menjambak rambut korban hingga korban terbangun dari tidurnya, kemudian pelaku menusuk kedua mata korban menggunakan tangan kanannya, pelaku juga menarik bibir bagian bawah korban serta pelaku menendang pinggang kiri dan kanan korban menggunakan kedua kakinya hingga membengkak dibagian punggung kiri korban.


    Oleh karena korban Midiani Tino yang sering dipanggil Idi tidak merespon akan perbuatan pelaku maka pelaku keluar dari kamar dan menuju ke dapur mengambil sebilah parang dan dibungkus menggunakan kain, karena takut korban lari keluar dari dalam rumah.


    Kemudian pelaku berdiri di depan pintu rumah dan memanggil korban katanya "Mari ko tidur ini sudah malam" namun korban tidak ikut masuk ke dalam rumah karena pelaku sedang memegang sebilah parang.


    Setelah itu pelaku masuk ke dalam kamar dan berselang 5 menit, pelaku keluar dari dalam rumah dan mengejar korban, karena takut korban lari menuju pagar, dan disaat korban ingin keluar dari pagar yang menggunakan bambu pelaku Ido Taneo langsung mengayunkan parang ke arah korban dan parang mengenai punggung bagian belakang kiri korban hingga tergores.


    Karena merasa kecewa dan terancam terhadap ulah pelaku, korbanpun berusaha melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kie, Kabupaten TTS.

      

    Dan akhirnya pada hari Senin 26/02/2024, korban yang didampingi Tim Kuasa Hukumnya dari LBH Surya NTT Pusat resmi melaporkan Pelaku Ido Taneo di Polsek Kie untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.


    Hal itu nampak melalui bukti laporan polisi dengan nomor: LP/09/II/2024/Sektor Kie, yang diterima secara langsung oleh AIPDA FAIZAL R. HUSEIN, di SPKT Polsek Kie, Kab. TTS.


    Sementara itu, Stodi Efendi Nabuasa, S.H, dan Evan Ingunau, S.H, yang merupakan Tim Kuasa Hukum  mendampingi korban kepada sejumlah media ditambahkannya bahwa " Kami dari LBH Surya NTT akan mengawal kasus  hukum ini agar pelaku harus bertanggung jawab kelakuannya dan di hukum sesuai  perbuatannya" beber Todi Nabuasa yang merupakan salah satu Advokat kondang saat ini dan berasal dari TTS.


    (Jef/tim).




    Tags Herry BattileoHUKRIMJef Beny BundaREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Soroti Kasus Imelda Bessie, Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal Minta Polda NTT Tindak Tegas
      Jakarta - Tokoh nasional Kanjeng Raden Haryo (KRH) H.M. Jusuf Rizal, S.H., yang juga Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), angkat b...
    • Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum
      Kota Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry FF Battileo, S.H., M.H., ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler