Dewan Pers Himbau Agar Jurnalis Tidak Merangkap Anggota LSM dan Ormas
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › Herry Battileo › HUKUM › REGIONAL

    Dewan Pers Himbau Agar Jurnalis Tidak Merangkap Anggota LSM dan Ormas

    Minggu, 14 Januari 2024, Januari 14, 2024

    Baca Juga :


    Jakarta, delixnews.com - Rangkap profesi dikalangan jurnalis kini semakin marak terjadi, Fenomena muncul nya seorang jurnalis merangkap sebagai anggota LSM ataupun seorang jurnalis merangkap sebagai anggota Ormas mendapat sorotan tajam dari Dewan Pers



    Dewan PERS Meminta kepada seluruh Jurnalis atau wartawan yang terlibat dalam kegiatan baik sebagai anggota ataupun pengurus pada LSM atau Ormas tertentu agar mengundurkan diri dari aktivitasnya.



    Hal ini dikarenakan telah menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.Masyarakat merasa tidak nyaman dan terusik oleh berbagai aktivitas LSM atau Ormas berkedok jurnalis.



    Sebagian besar wartawan merangkap pengurus LSM dan Ormas ini, dalam aktivitas jurnalistiknya selalu mencampuradukkan antara kepentingan jurnalistik dengan agenda-agenda LSM atau Ormasnya.



    Hal tersebut tentu saja membuat Independensi PERS tercederai dan ternodai oleh oknum-oknum yang membenarkan praktik-praktik melawan hukum dengan berlindung pada jubah pers.



    Menyikapi hal ini, Dewan PERS mengeluarkan imbauan Nomor: 02/S-DP/XI/2023 Tentang Perangkapan Profesi Wartawan dan Keanggotaan LSM yang diterbitkan di Jakarta (20/11/2023) dengan ditandatangani Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Rahayu, SH, MS.



    Dalam Himbauan itu, Dewan Pers mengatakan “Hak menjadi aktivis LSM dan Ormas adalah sesuatu yang dijamin oleh konstitusi, akan tetapi, untuk menjaga keprofesionalan tugas-tugas jurnalistik, maka seorang jurnalis atau wartawan selayaknya bisa membedakan dan memisahkan kepentingan kedua jenis profesi tersebut.”



    Akan Lebih baik lagi, bila wartawan itu mengundurkan diri dari keanggotaan LSM atau Ormas tertentu itu demi menjaga kemurnian dan profesional dalam kegiatan Jurnalistik nya.” (seru Dewan Pers sebagaimana dikutip dari Seruan Dewan Pers Nomor: 02/S-DP/XI/2023).



    Dewan Pers pun juga mengingatkan mengenai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang di dalamnya mengatur mengenai wartawan.



    Undang-Undang tersebut berbunyi:


    Pasal 1 butir 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Wartawan adalah orang yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik”.



    Pasal 1 butir 1 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menyatakan “Pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik dan segala jenis saluran yang tersedia”.



    Pasal 1 Kode Etik Jurnalistik berbunyi “Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk”.


    Penafsiran: Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.


    Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik berbunyi “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.


    Cara–cara profesional antara lain menunjukan identitas diri kepada narasumber.

    Tags Andre LadoHerry BattileoHUKUMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki Buka TMMD ke-124 Semau Wilayah Kodim 1604/Kupang
      NTT-SEMAU - Selaku inspektur upacara, Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, S.Ars., M.Ars secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membang...
    • Kodim 1604/Kupang dan AD Timor Leste Perkuat Kerja Sama Militer
      NTT-KUPANG , – Komandan Kodim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., secara resmi membuka kegiatan Latihan Bersama (Latma)...
    • Kodim Kupang Siap Buka TMMD ke-124 dengan Semangat
      NTT-KUPANG,   – Dengan penuh semangat dan jiwa gotong royong, personel Kodim 1604/Kupang yang dipimpin oleh Pasi Pers Mayor Caj Oktavian Hys...
    • Kodim 1604/Kupang Bantu Pemkab Kupang Perbaiki Pelabuhan Hansisi
        NTT-KUPANG,  – Kodim 1604/Kupang menunjukkan kepedulian dan respons cepat terhadap musibah yang menimpa Pelabuhan Hansisi di Kabupaten Ku...
    • Danramil Camplong Hadiri Upacara Hardiknas Berskala Besar
        NTT-KUPANG, – Dalam semangat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025, Danramil 1604-02/Camplong Kapten Inf Lalu Yuli ...
    • Danramil Kupang Motivasi Calon Prajurit Muda TNI AD
        NTT-KUPANG ,  – Danramil 1604-01/Kupang, Mayor Inf Hendry Dunant, S.I.P., bersama Bati Tuud dan Babinsa Peltu Nuryani memberikan pengaraha...
    • Kepala Desa Onansila Sebut Warga Antusias Sambut Baik Kehadiran TNI Membangunan Sumur Bor
      NTT-KUPANG - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 tahun 2025 Kodim 1604/Kupang mendapat sambutan baik dari warga masyarakat D...
    • Perkuat Kerjasama Pertahanan dan Kemanuasiaan, Kodim 1604/Kupang dan FDTL Gelar Latihan Bersama
      NTT- KUPANG – Dalam rangka memperkuat kerja sama pertahanan dan kemanusiaan antar negara, TNI AD melalui Kodim 1604/Kupang akan menggelar l...
    • Progres Hari Pertama Kegiatan TMMD Ke-124 Kodim 1604/Kupang
      NTT-KUPANG - Sejak dibukanya TMMD ke-124 Kodim 1604/Kupang oleh Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, di Kecamatan Semau, pada Selasa (6/5/20...
    • Camat Amfoang Barat Daya Apresiasi Sebut Peran Babinsa Nyata Atasi Kesulitan Masyarakat
      NTT-KUPANG,  – Dalam semangat gotong royong dan kepedulian terhadap kebutuhan infrastruktur masyarakat, Pemerintah Kecamatan Amfoang Barat ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler