Kejahatan Pelanggaran HAM Berat BILA JASA Nakes Disunat Pimpinan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DPC PERADI OELAMASI › Herry Battileo › HUKRIM › REGIONAL

    Kejahatan Pelanggaran HAM Berat BILA JASA Nakes Disunat Pimpinan

    Jumat, 22 Desember 2023, Desember 22, 2023

    Baca Juga :



    Jakarta, deliknews.com - Dr.Nicholay Aprilindo, SH.,MH.,MM. Aktivis Polhukam dan Sekretaris Bidang  Kajian Hukum & Undang-Undang Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Jakarta ketika dikonfirmasi wartawan terkait maraknya dugaan pemotongan jasa tenaga kesehatan baik tenaga Medis maupun nona Medis di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana pemberitaan diberbagai media  mengatakan, Perihal pemotongan jasa nakes tersebut disamping masuk dalam tindak pidana dengan klasifikasi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, termasuk juga klasifikasi kejahatan pelanggaran HAM berat.


    Karena akibat dari tindakan pemotongan tersebut berdampak luas secara umum, menyangkut hak azasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan menyangkut kinerja  pelayanan umum dari tenaga Nakes, dalam pelayanan kesehatan kepada  masyarakat, karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah hal utama dalam penegakan hak azasi manusia karena menyangkut hak hidup seseorang, hak hidup masyarakat, bila hak-hak tenaga kesehatan sebagai tenaga pelayanan umum kesehatan masyarakat dipotong atau disunat maka kinerja mereka akan terganggu dan berakibat pelayanan-pelayanan umum kesehatanpun terganggu atau menjadi buruk.


    Hal tersebut dapat memicu ketidak percayaan masyarakat pada pemerintah dan berakibat gejolak sosial serta konflik sosial secara vertikal dan horisontal, serta berdampak pula pada ketahanan masyarakat dan ketahanan nasional karena tindakan kejahatan pemotongan hak-hak nakes tersebut berakibat pada ketidak percayaan masyarakat pada pemerintah, pada negara yang  seharusnya memberikan jaminan dan mutu pelayananan yang baik pada masyarakat.


    Nicholay dengan tegas meminta pipinan diatasnya misalkan Kadis atau Bupatinya untuk copot para kepala Puskesmas dan bendahara nakal dalam praktek tersebut.


    Dalam juknis kementrian kesehatan sudah jelas ditekankan bahwa untuk jasa nakes tidak boleh dipotong apapun alasannya. Kenapa kepala Puskesmas nakal bisa memotong berulang kali bahkan dengan berbagai alasan yang tidak seharusnya dilakukan.


    "Apalagi ada dugaan satu Puskesmas angka kematian ibu Hami dalam setahun sudah 7 yang meninggal, seharusnya perhatian pimpinan terhadap kinerja kepala Puskesmasnya tersebut sangat buruk, dan untuk itu harus diganti karena kelihatan sekali sangat tidak pantas menahkodai satu Puskesmas", tutup Nicholay yang juga adalah advokat yang selalu berprakte pada pengadilan di berbagai daerah Jawa.


    Editor: Jef Beny.



    Tags DPC PERADI OELAMASIHerry BattileoHUKRIMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PH Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Dr. Mikhael Feka, SH., MH, Nikolas Ke Lomi: Kita Akan Adukan Ke Dewan Kehormatan Profesi
      Kupang – Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Nikolas Ke Lomi, SH keberatan dan pertanyakan  atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH., MH yang ...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Usai Lawatan Sehari di Qatar, Presiden Prabowo subianto Langsung Menuju ke Bali
      Seusai melakukan lawatan sehari di Qatar dan Persatuan Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto memutuskan langsung menuju ke Bali, untuk meng...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler