Kejahatan Pelanggaran HAM Berat BILA JASA Nakes Disunat Pimpinan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DPC PERADI OELAMASI › Herry Battileo › HUKRIM › REGIONAL

    Kejahatan Pelanggaran HAM Berat BILA JASA Nakes Disunat Pimpinan

    Jumat, 22 Desember 2023, Desember 22, 2023

    Baca Juga :



    Jakarta, deliknews.com - Dr.Nicholay Aprilindo, SH.,MH.,MM. Aktivis Polhukam dan Sekretaris Bidang  Kajian Hukum & Undang-Undang Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Jakarta ketika dikonfirmasi wartawan terkait maraknya dugaan pemotongan jasa tenaga kesehatan baik tenaga Medis maupun nona Medis di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana pemberitaan diberbagai media  mengatakan, Perihal pemotongan jasa nakes tersebut disamping masuk dalam tindak pidana dengan klasifikasi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, termasuk juga klasifikasi kejahatan pelanggaran HAM berat.


    Karena akibat dari tindakan pemotongan tersebut berdampak luas secara umum, menyangkut hak azasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan menyangkut kinerja  pelayanan umum dari tenaga Nakes, dalam pelayanan kesehatan kepada  masyarakat, karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah hal utama dalam penegakan hak azasi manusia karena menyangkut hak hidup seseorang, hak hidup masyarakat, bila hak-hak tenaga kesehatan sebagai tenaga pelayanan umum kesehatan masyarakat dipotong atau disunat maka kinerja mereka akan terganggu dan berakibat pelayanan-pelayanan umum kesehatanpun terganggu atau menjadi buruk.


    Hal tersebut dapat memicu ketidak percayaan masyarakat pada pemerintah dan berakibat gejolak sosial serta konflik sosial secara vertikal dan horisontal, serta berdampak pula pada ketahanan masyarakat dan ketahanan nasional karena tindakan kejahatan pemotongan hak-hak nakes tersebut berakibat pada ketidak percayaan masyarakat pada pemerintah, pada negara yang  seharusnya memberikan jaminan dan mutu pelayananan yang baik pada masyarakat.


    Nicholay dengan tegas meminta pipinan diatasnya misalkan Kadis atau Bupatinya untuk copot para kepala Puskesmas dan bendahara nakal dalam praktek tersebut.


    Dalam juknis kementrian kesehatan sudah jelas ditekankan bahwa untuk jasa nakes tidak boleh dipotong apapun alasannya. Kenapa kepala Puskesmas nakal bisa memotong berulang kali bahkan dengan berbagai alasan yang tidak seharusnya dilakukan.


    "Apalagi ada dugaan satu Puskesmas angka kematian ibu Hami dalam setahun sudah 7 yang meninggal, seharusnya perhatian pimpinan terhadap kinerja kepala Puskesmasnya tersebut sangat buruk, dan untuk itu harus diganti karena kelihatan sekali sangat tidak pantas menahkodai satu Puskesmas", tutup Nicholay yang juga adalah advokat yang selalu berprakte pada pengadilan di berbagai daerah Jawa.


    Editor: Jef Beny.



    Tags DPC PERADI OELAMASIHerry BattileoHUKRIMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pns Daud Anakay Pimpin, Kerja Bakti di Gang RT 26. RW 06. Bersama Masyarakat Asten TNI-AD
      Ketua RT 26/RW 06 Pns Daud Anakay bersama masyarakat RT 26 Asrama TNI-AD Kuanino Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang memang ...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Menjadi Tenaga Pendidik Di Sekolah Perbatasan RI-RDTL
      Atambua, delixnews.com - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Letda Inf Husnul Rozami (Danpos Mahen) Kipam I, memerintahkan 4 o...
    • Babinsa Bersama Warga Kelurahan Nusa Kenari Melaksanakan Aksi Bersih Lingkungan
        Alor, Delixnews.com - Untuk menciptakan suatu lingkungan yang bersih dan indah, Babinsa Kopda Fredi Oil bersama warga masyarakat Keluraha...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Delta Trimatra 2002-2 Kota Kupang NTT, Gelar Perayaan HUT Ke-23 Tahun Pengabdian
      Keluarga besar Djebolan Leting Tamtama Angkatan 2002-2 (DELTA) Tentara Nasional Indonesia (TNI) wilayah Kota Kupang, menggelar syukuran dan ...
    • DPW MOI NTT dan Kelurahan Nunbaun Sabu Gelar Pelatihan Jurnalistik bagi Pemuda -Pemudi
      - Kupang — Pemerintah Kelurahan Nunbaun Sabu bekerja sama dengan Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia (DPW MOI) Nusa Tenggara Timu...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler