Kejahatan Pelanggaran HAM Berat BILA JASA Nakes Disunat Pimpinan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DPC PERADI OELAMASI › Herry Battileo › HUKRIM › REGIONAL

    Kejahatan Pelanggaran HAM Berat BILA JASA Nakes Disunat Pimpinan

    Jumat, 22 Desember 2023, Desember 22, 2023

    Baca Juga :



    Jakarta, deliknews.com - Dr.Nicholay Aprilindo, SH.,MH.,MM. Aktivis Polhukam dan Sekretaris Bidang  Kajian Hukum & Undang-Undang Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Jakarta ketika dikonfirmasi wartawan terkait maraknya dugaan pemotongan jasa tenaga kesehatan baik tenaga Medis maupun nona Medis di Provinsi Nusa Tenggara Timur sebagaimana pemberitaan diberbagai media  mengatakan, Perihal pemotongan jasa nakes tersebut disamping masuk dalam tindak pidana dengan klasifikasi extra ordinary crime atau kejahatan luar biasa, termasuk juga klasifikasi kejahatan pelanggaran HAM berat.


    Karena akibat dari tindakan pemotongan tersebut berdampak luas secara umum, menyangkut hak azasi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dan menyangkut kinerja  pelayanan umum dari tenaga Nakes, dalam pelayanan kesehatan kepada  masyarakat, karena pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah hal utama dalam penegakan hak azasi manusia karena menyangkut hak hidup seseorang, hak hidup masyarakat, bila hak-hak tenaga kesehatan sebagai tenaga pelayanan umum kesehatan masyarakat dipotong atau disunat maka kinerja mereka akan terganggu dan berakibat pelayanan-pelayanan umum kesehatanpun terganggu atau menjadi buruk.


    Hal tersebut dapat memicu ketidak percayaan masyarakat pada pemerintah dan berakibat gejolak sosial serta konflik sosial secara vertikal dan horisontal, serta berdampak pula pada ketahanan masyarakat dan ketahanan nasional karena tindakan kejahatan pemotongan hak-hak nakes tersebut berakibat pada ketidak percayaan masyarakat pada pemerintah, pada negara yang  seharusnya memberikan jaminan dan mutu pelayananan yang baik pada masyarakat.


    Nicholay dengan tegas meminta pipinan diatasnya misalkan Kadis atau Bupatinya untuk copot para kepala Puskesmas dan bendahara nakal dalam praktek tersebut.


    Dalam juknis kementrian kesehatan sudah jelas ditekankan bahwa untuk jasa nakes tidak boleh dipotong apapun alasannya. Kenapa kepala Puskesmas nakal bisa memotong berulang kali bahkan dengan berbagai alasan yang tidak seharusnya dilakukan.


    "Apalagi ada dugaan satu Puskesmas angka kematian ibu Hami dalam setahun sudah 7 yang meninggal, seharusnya perhatian pimpinan terhadap kinerja kepala Puskesmasnya tersebut sangat buruk, dan untuk itu harus diganti karena kelihatan sekali sangat tidak pantas menahkodai satu Puskesmas", tutup Nicholay yang juga adalah advokat yang selalu berprakte pada pengadilan di berbagai daerah Jawa.


    Editor: Jef Beny.



    Tags DPC PERADI OELAMASIHerry BattileoHUKRIMREGIONAL
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • PENYULUHAN HUKUM GRATIS DARI KANWIL KEMENKUMHAM BERSAMA LBH SURYA NTT DARI UU PKDRT & UU TPKS DI KELURAHAN FATUFETO
        Kota Kupang , Rabu (09/07/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi  NusaTenggara Timur  bekerja sama...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Pasipers Kodim 1604/Kupang Hadiri Rapat Panitia HUT RI Ke-80 Tahun 2025 di Oelamasi
      NTT-KUPANG - Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar rapat bersama dalam rangka memeriahkan dan merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler