Dandim 1622/Alor Hadiri Pemusnahan Barang Kadaluarsa
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Dandim 1622/Alor › Jeftan Bunda › MILITER › REGIONAL › TNI-POLRI

    Dandim 1622/Alor Hadiri Pemusnahan Barang Kadaluarsa

    Rabu, 06 Desember 2023, Desember 06, 2023

    Baca Juga :



    Alor, delixnews.com - Pemusnahan barang makanan, minuman, serta obat-obatan dan kosmetik kadaluarsa yang tidak memenuhi standar kesehatan, dilakukan tim terpadu, di Tempat Pembuangan Sampah, Desa Pante Deere, Kec. Kabola, Kab. Alor, Rabu (6/12/2023).


    Turut hadir kegiatan pemusnahan, Pj. Bupati Alor diwakili oleh Asisten I Setda Alor Muhamad Ridwan Nampira, S.Sos, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH diwakili oleh Perwira Seksi Teritoeial Kodim 1622/Alor Kapten Inf Fahrudin, Kapolres Alor AKBP Supriadi Rahman, S.I.K., M.M diwakili oleh Kapolsek Alor Tengah Utara AKP Joshep Ola, Kepala Kejaksaan Negeri Kalabahi di wakili oleh Kepala Bagian Tindak Pidana Korupsi Rusli, SH., MH, Kabag Kesra Setda Alor Simon Atalo, S.Sos, serta Tim Kesehatan RSU Kalabahi.


    Asisten 1 Setda Alor menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan hasil sitaan selama operasi di toko-toko maupun kios-kios warga yang digelar oleh Tim Terpadu pengawasan makanan dan obat-obatan bekerja sama dengan TNI, Polri dan Tim Kesehatan Kabupaten Alor.


    Tambah Ridwan, penyitaan dan pemusnahan bertujuan untuk melindungi Konsumen dari para pedagang yang lalai dan sengaja menjual barang-barang, makanan dan minuman serta kosmetik kadaluarsa alias sudah tidak layak konsumsi maupun tidak layak Pakai.


    Pelaku usaha yang membandel dengan sengaja menjual barang-barang kadaluarsa tersebut yang bisa berakibat dan berdapak buruk terhadap kesehatan masyarakat, maupun merenggut nyawa, maka dapat ditindak secara hukum hingga pencabutan ijin usaha.


    "Kami himbau masyarakat saat membeli makanan dan minuman supaya dicek waktu kadaluarsanya. Untuk obat-obatan lebih baik manfaatkan BPJS atau membeli di Apotik. Pedagang/penjual supaya memperhatikan barang dagangannya jangan sampai kadaluarsa tepi tetap dijual", jelas mantan Camat Teluk Mutiara.


    Penulis: Jef Beny Bunda.

    Tags Dandim 1622/AlorJeftan BundaMILITERREGIONALTNI-POLRI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
      KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatat...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Satgas Yonif 742/SWY Laksanakan Karbak di Gereja Katholik Theodorus Desa Silawan
      Belu, delixnews.com - Untuk memperkokoh kemanunggalan TNI dengan masyarakat diwilayah Perbatasan RI-RDTL, Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif 7...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler