![]() |
Alor, delixnews.com- Babinsa Serda Rudy Aplugi melaksanakan pemantauan dan pengamanan pelaksanaan ekseskusi sebuah bidang tanah dan bangunan rumah tempat tinggal, di RT.002 RW.01, Kel. Binongko, Kec. Teluk Mutiara, Kab. Alor, NTT.
Eksekusi sebuah bidang Tanah dan bangunan rumah oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kalabahi Yohanis Jenlau, SH dihadiri oleh Sekretaris Pengadilan Mario Gelu, SH, Lurah Binongko Dominggus Maulaka, A.Md, Babinsa Serda Rudy Aplugi, pemenang atas gugatan Nursaidah Sanusi, dan warga sekitarnya.
Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH melalui Perwira Seksi Intelijen Letda Inf Umbu Neka Robinson mengatakan, kehadiran anggota TNI dilokasi eksekusi selain sebagai Babinsa diwilayah tersebut sekaligus.
Selain itu, Babinsa hadir untuk memantau, memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus melaksanakan pengamanan atas pemberitahuan dari pihak Pengadilan Negeri Kalabahi.
"Sebagai Babinsa, ya harus mengetahui dan mengikuti semua kegiatan yang terjadi di masyarakat. Jadi tidak ada unsur lain selain tugas pembinaan teritorial", jelas Letda Umbu.
Penulis: Jef Beny Bunda.