Hijaukan dan Indahkan Kota Dengan Tanaman Pohon Buah
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Dispenad › Kasad › Kodam IX/udayana › MILITER › Panglima TNI › Pemda Alor › REGIONAL › TNI-POLRI

    Hijaukan dan Indahkan Kota Dengan Tanaman Pohon Buah

    Sabtu, 30 September 2023, September 30, 2023

    Baca Juga :

    Serka Jeftan B.B. Bunda


    Kupang, Delixnews.com - Taman kota, jalur hijau jalan, dan ruang terbuka hijau merupakan salah satu kebutuhan yang harus disiapkan Pemerintah khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Taman Kota Kabupaten/Kota guna memberikan keindahan dan mengurangi penas akibat banyaknya rumah kaca, lantainisasi, serta tingkat aktifitas manusia menggunakan kendaraan bermotor baik roda 2 dan 4.


    Selain itu, taman kota dan jalur hijau jalan serta ruang terbuka hijau perlu dipelihara yang dilakukan dengan menjaga kebersihan taman, pemupukan, penyiraman, penyiangan rumput dan tanaman liar, serta pemangkasan tanaman.


    Agar semuanya berjalan tidak hanya membebani tugas Dinas Lingkungan Hidup dan Taman Kota, maka perlu kerja sama antara Pemerintah dan masyarakat sekitar terkait dengan pemeliharaannya.


    Maka dari itu, secara pribadi saya menyarankan untuk menganti Taman kota, jalur hijau jalan, dan ruang terbuka hijau dengan tanaman pohon buah-buahan seperti mangga, nangka, sawo, lengkeng, dan lainnya.


    Untuk perawatannya, bisa memanfaatkan masyarakat yang tinggal disekitar Taman kota dan jalur hijau untuk ikut merawat, dan hasilnya dimanfaatkan oleh mereka yang merawat tanaman tersebut.


    Mungkin awalnya masyarakat diberi insentif sebagai perangsang, namun selanjutnya mereka sudah nikmati hasil dari tanaman tersebut sehingga tidak perlu lagi di beri insentif.


    Sepanjang jalan Bimoku hingga El Tari samping Polda Nusa Tenggara Timur yang isinya pohon-pohon indah tapi ada juga pohon duri yang tak berguna, sehingga menurut hemat saya sangat kurang memberi manfaat baik hijau, indah, maupun kebutuhan bagi masyarakat.


    Kalau dihitung-hitung sepanjang Bimoku-El Tari bisa ditanami hingga ribuan pohon tanaman pohon buah. Maka dengan sendirinya masyarakat dapat terbantukan dengan ide penghijauan kota tanaman pohon ini karena tidak semua masyarakat memiliki uang untuk membeli buah di tokoh-tokoh buah.


    Selain masyarakat biasa, Pemerintah sekiranya dapat berkolaborasi dengan Perguruan Tinggi ilmu pertanian dan perkebunan untuk mengganti taman kota, jalur hijau jalan, dan ruang terbuka hijau dengan  tanaman pohon buah sesuai ilmu pengetahuan yang dimiliki adik-adik mahasiswa-mahasiswi jurusan tersebut.


    Asas manfaat dengan menganti taman kota, jalur hijau jalan, dan ruang terbuka hijau dengan tanaman pohon buah yaitu menghadirkan keindahan, suasana teduh, segar, sejuk dan mendapatkan buah-buahan yang dapat dinikmati masyarakat secara gratis, serta manfaat jangka panjangnya adalah udara yang bersih, lestarinya fungsi lingkungan dilingkungan perkotaan.


    Saya yakin minat masyarakat terhadap tanaman pohon buah untuk alternatif tanaman penghijauan sebagai bagian dari pemenuhan kebutuhan buah-buahan bagi masyarakat pasti tinggi.


    Hal ini saya sampaikan merujuk dari apa yang pernah saya bertanya kepada beberapa masyarakat yang tinggal diseputaran Bimoku hingga Jalan El Tari, mereka sangat menyetujui ide ini.


    Semoga apa yang saya sampaikan bisa ditindaklanjuti oleh Pemerintah dan menjadi sesuatu yang memberi keindahan, kesejukan, dan manfaat lainnya bagi masyarakat sekitarnya. (*)


    Ditulis oleh : Serka Jeftan B.B.Bunda.

    Anggota Kodim 1604/Kupang.

    Tags DispenadKasadKodam IX/udayanaMILITERPanglima TNIPemda AlorREGIONALTNI-POLRI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Strategi Jitu Fachri Yulizar, Membangun Ekosistem Pisang Barangan Jumbo yang Berkelanjutan
      Fachri Yulizar , Direktur Utama PT. Mandiri Banana Indonesia, adalah sosok dengan visi untuk mengangkat potensi ekonomi pisang barangan. Mel...
    • Jurang Pengangguran Digital Ditutup: Kelurahan Nunbaun Sabu-LBH Surya NTT Kolaborasi Cetak Kader Digital Sadar Hukum
      KOTA KUPANG – Lurah Nunbaun Sabu( NBS ) kepada wartawan mengatakan Jurang Pengangguran Digital Harus Ditutup dengan dasar berkomitmen dari  ...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler