![]() |
NTT-KUPANG - Untuk ketertiban kos-kosan, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Sertu La Dane temui pemilik dan berkoordinasi guna melakukan upaya penertiban. Hal ini dilakukannya di RT.014/RW.05, Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, Senin (14/4/2025).
Sertu La Dane menjelaskan, keamanan dan ketertiban masyarakat harus menjadi sesuatu yang merupakan kebutuhan dari semua orang, karena itu perlu dilakukan pengecekan pengawasan terhadap penghuni Kos yang berada diwilayah Bakunase.
Sesuai informasi atau laporan warga sekitarnya yang merasa tidak nyaman dengan aktivitas para penghuni kos-kosan karena sering melakukan karaoke sampai larut malam, bahkan sampai pagi.
![]() |
Makanya perlu diawasi, dipantau dan diingatkan agar saling menjaga keamanan dan ketertibannya sehingga tidak terjadi permasalahan akibat keresahan warga.
"Ini saya lakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan, menjaga kenyamanan dan ketertiban warga. Jadi, tidak ada maksud atau tujuan lainnya", ungkap Sertu La Dane.
Pendim 1604/Kupang.