Penarikan Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Unwira Kupang
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Penarikan Mahasiswa Magang Fakultas Hukum Unwira Kupang

    Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025

    Baca Juga :




    Kupang, 10 Maret 2025– Fakultas Hukum Universitas Katolik Widya Mandira (Unwira) Kupang resmi menarik mahasiswa magang yang telah menyelesaikan program praktik di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT. Kegiatan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Fakultas Hukum Unwira dan LBH Surya NTT dalam meningkatkan pengalaman praktik hukum bagi mahasiswa.  


    Program magang yang berlangsung selama 1 bulan yaitu dari tanggal 10 Februari 2025 - 10 Maret 2025 memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memahami praktik hukum secara langsung, terutama dalam bidang bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Serta dapatkan pelatihan Journalistik gratis dengan tiga materi yaitu, cara penulisan berita, pemotretan dan pengambilan gambar vidio standar televisi. 


    Dalam acara penarikan yang diadakan di Kantor LBH Surya NTT, Yohanes Leonard Ngompat, S.H.,M.H sebagai Dosen Pendamping Lapangan dan juga sekaligus mewakili Fakultas Hukum Unwira Kupang menyampaikan apresiasi atas bimbingan yang diberikan oleh LBH Surya NTT kepada mahasiswa magang.  


    "Kami sangat berterima kasih kepada LBH Surya NTT yang telah memberikan pengalaman berharga kepada mahasiswa kami. Mereka tidak hanya belajar teori, tetapi juga langsung terlibat dalam kasus-kasus nyata, sehingga semakin memahami bagaimana hukum diterapkan dalam kehidupan sehari-hari," ujar Yohanes Leonard Ngompat.  


    Sementara itu, Pendiri sekaligus pengawas LBH Surya NTT, Advokat Herry Batileo SH.,MH, menyatakan bahwa program ini merupakan bentuk kontribusi LBH dalam mencetak calon-calon sarjana Hukum yang ingin menjadi advokat dan memiliki jiwa sosial dan kepedulian tinggi terhadap keadilan. 


    "Kami berharap pengalaman ini dapat menjadi bekal bagi mahasiswa untuk terjun ke dunia hukum dengan integritas dan profesionalisme," katanya.  


    Salah satu mahasiswa magang, Antonius B. Manek, mengungkapkan bahwa pengalaman magang di LBH Surya NTT sangat bermanfaat. "Kami belajar banyak hal, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan klien, hingga penyusunan dokumen hukum. Ini sangat membantu kami dalam memahami praktik hukum secara langsung," ujarnya.  


    Dengan berakhirnya program magang ini, Fakultas Hukum Unwira Kupang berharap dapat terus menjalin kerja sama dengan LBH Surya NTT untuk memberikan pengalaman praktis yang lebih luas bagi mahasiswa di masa mendatang.

    Tags Herry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Advokat Andre Lado Berharap Penyidik Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Arianto Blegur
      Kupang – Pengacara Andre Lado, S.H., selaku Kuasa hukum dari korban penganiayaan berat berharap penyidik Polsek Maulafa dapat bekerja secar...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Prajurit Bunuh Prajurit: PH Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa
      Kupang — Kasus prajurit bunuh prajurit, yang menimpa Prada Lucky, sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Seni...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Kodim Kupang Bersama Satgas Pamtas Bangun SMPN Oepoli
      OEPOLI-NTT , - Setelah prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., kegi...
    • Panen Padi Bersama Petani Desa Bipolo, Babinsa Sertu Mateus Kolo: Bertani Pekerjaan Mulia
        NTT-BIPOLO - Untuk membangun kebersamaan dengan Petani diwilayah binaannya, Babinsa Koramil 1604-05/Sulamu Sertu Mateus Kolo turut serta ...
    • Ekspresi Sukacita Warga Semau Lewat Siswa SD Inpres Huilellot Menyambut Tim Wasev TMMD Kodim Kupang
      NTT-SEMAU - Kehadiran Ketua Tim Wasev TMMD ke-124 Kodim 1604/Kupang, Mayjen TNI I Gusti Ngurah Wisnu Wardana, S.E bersama rombongan, disamb...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler