Kapolda Metro ke Penyidik: Jangan Biarkan Masyarakat Merasa Dipersulit Mencari Keadilan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Ady Anugrahadi › Jef Beny Bunda › TNI-POLRI

    Kapolda Metro ke Penyidik: Jangan Biarkan Masyarakat Merasa Dipersulit Mencari Keadilan

    Sabtu, 08 Februari 2025, Februari 08, 2025

    Baca Juga :

    Kapolda Metro Irjen Karyoto meminta seluruh personel untuk memahami metode dan SOP yang berlaku agar setiap kasus bisa ditangani dengan baik dan sesuai aturan.



    Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto saat memberikan pengarahan kepada penyidik satuan kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Senin (3/2/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi).



    Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menekankan pentingnya profesionalisme dalam menangani setiap perkara. Dia meminta seluruh personel untuk memahami metode dan SOP yang berlaku agar setiap kasus bisa ditangani dengan baik dan sesuai aturan.


    Hal itu diungkap Karyoto saat memberikan pengarahan kepada penyidik satuan kerja (Satker) Polda, Polres, dan Polsek jajaran Polda Metro Jaya. Acara ini berlangsung di Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya pada Senin (3/2/2025).


    "Laksanakan setiap penanganan perkara sesuai metode dan SOP yang ada. Pahami setiap perkara yang terjadi dengan baik," ujar Karyoto.


    Selain itu, ia menekankan agar setiap anggota kepolisian memiliki karakter sebagai penolong masyarakat. "Jadilah polisi yang benar-benar peduli dan siap membantu," lanjutnya.


    Karyoto juga mengingatkan para pemimpin di jajaran kepolisian untuk menjadi contoh yang baik bagi bawahannya. Dia meminta para Kasat untuk melakukan analisa dan evaluasi (Anev) minimal sekali dalam seminggu guna mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam setiap penyelidikan dan penyidikan.


    Dalam kesempatan ini, Karyoto juga kembali mengingatkan seluruh anggota agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


    "Jangan pernah berani untuk menggunakan narkoba. Ini menjadi perhatian serius bagi kita semua, akan saya tindak tegas dan berikan sanksi yang terberat, hingga PTDH," tegasnya.


    Dia juga meminta agar kantor-kantor Kepolisian menjadi tempat yang nyaman bagi masyarakat yang mencari keadilan. Menurutnya, pelayanan yang tulus dan prima kepada masyarakat harus terus dilakukan agar kepercayaan publik terhadap kepolisian semakin meningkat.


    "Lakukan pelayanan dengan tulus kepada masyarakat. Jangan biarkan mereka merasa dipersulit dalam mencari keadilan," tandas dia.



    Polda Metro Bentuk Satgas


    Saat ini, penjualan gas elpiji 3 kg hanya boleh dilakukan di pangkalan atau sub-penyalur resmi Pertamina. (Magang/Liputan6.com/Muhammad Rizal)


    Polda Metro Jaya membentuk Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) yang akan mengawasi distribusi elpiji bersubsidi 3 kilogram. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang melarang penjualan eceran menjual gas elpiji bersubdi dan maraknya laporan kelangkaan di sejumlah daerah.


    "Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menurunkan Satgas Gakkum penyalahgunaan distribusi BBM dan gas bersubsidi untuk melakukan langkah-langkah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).


    Ade Ary menerangkan, Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berkoordinasi dengan Pertamina dan pemangku kepentingan lainnya guna memastikan stok LPG subsidi tetap tersedia.


    Selain itu, pihaknya turut melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi agar LPG subsidi tepat sasaran dan tidak mengalami gangguan.


    "Kami akan melakukan penegakan hukum secara tegas, profesional dan proporsional apabila ditemukan penyimpangan dan penyalahgunaan elpiji bersubsidi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," tandas dia.


    oleh: Ady Anugrahadi

    Tags Ady AnugrahadiJef Beny BundaTNI-POLRI
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Apel Pagi, Danramil 1604-08/Sabu Raijua Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
        NTT-KUPANG - Danramil 1604-08/Sabu Raijua, Kapten Inf Daniel Boimau, memimpin apel pagi diikuti seluruh anggota, bertempat di Makoramil 1...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Upacara Bendera, Dandim 1622/Alor Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
      ALOR - Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H bertindak sebagai Irup pada pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 bulan September 2...
    • Lewat Komsos, Babinsa Serda Yosua Kanaf Ajak Warga Vaksinasi Anjing Peliharaan
      KUPANG-AMARASI - Untuk mengantisipasi penyakit Rabies akibat gigitan anjing, pemerintah mewajibkan masyarakat segera membawa Anjing pelihar...
    • Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
      Kupang – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis ...
    • Hadiri Rapat Pembentukan Panitia MTQ, Babinsa Kopda Husni Mubarok: Kultur Daerah Sebagai Perekat
      Alor, delixnews.com - Sebagai wujud sinergitas, kebersamaan dan kerja sama dengan Pemerintah Kecamatan, Babinsa Kopda Husni Karim hadiri Ra...
    • Dandim 1604/Kupang Beri Ucapan Terimahkasih Kepada Seluruh Prajuritnya
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung dengan aman dan lancar di wilayah Kodim 1604/Kupang, Dandim 1604/Kupang K...
    • Ketua Persit KCK Cab XXI Hadiri Pelepasan Bupati dan Wakil Bupati Alor
      Sabtu (4/11/2023). ALOR, DELIXEWS.COM - Pemda Kabupaten Alor melaksanakan acara pelepasan bagi Drs. Amon Djobo, M.A.P dan Almarhum Imran Du...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler