Istana: Kalau Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK karena Efisiensi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Hasan Nasbi › Jef Beny Bunda › Prabowo Subianto

    Istana: Kalau Kontrak Selesai Jangan Dibilang PHK karena Efisiensi

    Jumat, 14 Februari 2025, Februari 14, 2025

    Baca Juga :


    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi ditemui di UGM, Sleman, Yogyakarta, Rabu (11/12).


    Jakarta -- Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menepis rumor ancaman gelombang PHK imbas kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.

    Dia mengklaim efisiensi anggaran dari pemerintah tidak akan berujung PHK. Menurutnya pemutusan kerja bisa terjadi karena status kontrak sebagai karyawan telah habis dan tidak diperpanjang.


    "Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan, karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada," kata Hasan dalam keterangannya, Kamis (13/2).


    Hasan mengatakan Presiden Prabowo Subianto detail memperhatikan hal terkecil dalam memutuskan suatu kebijakan. Termasuk kebijakan yang mendasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025.


    "Istilahnya itu God is in the details, dari memperhatikan hal-hal kecil, dapat dihasilkan sesuatu yang besar. Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN, bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan sembilan. Jadi sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak belanja dalam APBN kita," kata Hasan.


    Hasan menjelaskan penyisiran yang dilakukan Prabowo belakangan ini mendapati cukup banyak belanja barang dan modal yang tidak substansial. Di antaranya seperti pembelian alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, perjalanan dinas, dan beberapa pengeluaran lainnya.


    "Clear pesan Presiden, bahwa yang diefisienkan yang tidak punya impact yang besar terhadap masyarakat," kata Hasan.


    Lebih lanjut, Hasan menganalogikan kebijakan efisiensi dengan kearifan lokal tentang besarnya manfaat menyisihkan segenggam beras. Satu genggam beras itu, lanjutnya, tidak akan terasa, tidak akan mengurangi jatah yang dimakan sehari.


    Tapi, kata dia, segenggam beras yang disisihkan dalam kurun waktu tertentu, akan terkumpul. Ia akan memberi manfaat bagi keluarga atau tetangga yang membutuhkan.


    "Segenggam beras dimasukkan ke gentong selama 10 hari, itu bisa buat memberi makan tetangga yang tidak bisa makan, atau bisa kita makan ketika beras kita betul-betul habis," ujar Hasan.


    Isu PHK besar-besaran merebak tak lama setelah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah. Salah satu kementerian yang menghadapi isu PHK karyawan honorer dan kontrak dan adalah Kementerian Pekerjaan Umum (PU).


    Di media sosial, viral 18 ribu orang pegawai dirumahkan usai anggaran Kementerian PU dipotong 80 persen atau setara Rp81,38 triliun.


    Dody mengatakan pegawai yang dirumahkan itu adalah pegawai kontrak yang tidak diperpanjang lantaran anggaran masih ditinjau.


    "Habis kontrak. Next kontraknya belum. Kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang," ujar Dody saat ditemui usai rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).


    Tak hanya itu, dua perusahaan media pelat merah, TVRI dan RRI juga sempat diterpa isu PHK pegawai. Namun, TVRI dan RRI telah mengumumkan batal melakukan PHK terhadap karyawannya.


    Langkah itu diputuskan setelah keduanya menggelar rapat di waktu yang sama dengan DPR, Rabu (12/2).


    (rzr/wis)

    Tags Hasan NasbiJef Beny BundaPrabowo Subianto
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Jelang Peringatan HUT Korps Marinir Ke-80 Tahun 2025
      Danyonmarhanlan VII Letkol Marinir Fernando Susanti Lumi laksanakan silaturahmi bersama masyarakat, dihadiri oleh perwakilan dari angkasa pu...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Pengacara Ayah Prada Lucky Sebut Laporan ke Denpom Tak Berperikemanusiaan
      Kupang - Pengacara Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, menanggapi laporan pelanggaran disiplin yang dilayangkan Komandan Kodim (Dandim...
    • Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
      DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementria...
    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler