Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas

    Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kupang- Dalam kurikulum pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025. Ada 9 mata pelajaran yang harus di kuasai oleh seorang Paralegal dalam menjalankan Profesinya, salah satu adalah Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Demikian keterangan pemateri Herry FF Battileo, S.H., M.H., saat ditemui awak media di Kantor LBH Surya Provinsi NTT, Kamis (20/2/2025/) .


    Hal ini terungkap saat Herry Battileo (sapaan akrabnya) sebagai Narasumber dari  LBH Surya Provinsi NTT saat memberikan pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025 secara virtual baru baru ini, dengan materi Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Materi ini sesuai dengan pedoman pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2025. Dimana diharapkan seorang Paralegal menguasai Teknik Komunikasi efektif atau Public Speaking saat menjalankan profesi Paralegal.


    Komunikasi adalah suatu proses berbagi pesan melalui kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan, baik secara verbal maupun secara non verbal, sehingga orang orang yang berpesan sebagai pengirim dan penerima pesan memperoleh makna yang timbal balik sama terhadap pesan yang dipertukarkan.


    Komunikasi efektif secara prinsip, antara komunikator dan komunikan sama sama memiliki pengertian yang sama tentang sesuatu pesan yang disampaikan. Di sinilah peran seorang Paralegal dalam menggali informasi dari klien dan pihak pihak terkait.


    Fungsi komunikasi efektif : memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima pesan, sehingga bahasa lebih jelas, lebih lengkap, pengiriman pesan (media), dan umpan balik (fedbak) seimbang dan melatih penggunaan bahasa non verbal secara baik.


    Hambatan komunikasi efektif : Perbedaan bahasa & Persepsi, Faktor Budaya, Hambatan Penerima Pesan, Salah Pengertian, dan Kelebihan informasi.


    Prinsip Komunikasi Efektif : Respect (menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan), Emphaty (mampu untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain), Audible (dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik), Clarity (pesan jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berlainan, dan Humble (rendah hati).


    Tips komunikasi efektif, diantaranya : kenali lawan bicara dengan baik, jangan terlalu banyak bicara bahwa kita lebih tahu dari pada lawan bicara. Menurut Al-Ghazali : untuk menjadi pembicara yang baik, harus menjadi pendengar yang baik terlebih dahulu.

    Tags Herry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PH Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Dr. Mikhael Feka, SH., MH, Nikolas Ke Lomi: Kita Akan Adukan Ke Dewan Kehormatan Profesi
      Kupang – Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Nikolas Ke Lomi, SH keberatan dan pertanyakan  atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH., MH yang ...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Usai Lawatan Sehari di Qatar, Presiden Prabowo subianto Langsung Menuju ke Bali
      Seusai melakukan lawatan sehari di Qatar dan Persatuan Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto memutuskan langsung menuju ke Bali, untuk meng...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler