Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas

    Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kupang- Dalam kurikulum pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025. Ada 9 mata pelajaran yang harus di kuasai oleh seorang Paralegal dalam menjalankan Profesinya, salah satu adalah Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Demikian keterangan pemateri Herry FF Battileo, S.H., M.H., saat ditemui awak media di Kantor LBH Surya Provinsi NTT, Kamis (20/2/2025/) .


    Hal ini terungkap saat Herry Battileo (sapaan akrabnya) sebagai Narasumber dari  LBH Surya Provinsi NTT saat memberikan pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025 secara virtual baru baru ini, dengan materi Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Materi ini sesuai dengan pedoman pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2025. Dimana diharapkan seorang Paralegal menguasai Teknik Komunikasi efektif atau Public Speaking saat menjalankan profesi Paralegal.


    Komunikasi adalah suatu proses berbagi pesan melalui kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan, baik secara verbal maupun secara non verbal, sehingga orang orang yang berpesan sebagai pengirim dan penerima pesan memperoleh makna yang timbal balik sama terhadap pesan yang dipertukarkan.


    Komunikasi efektif secara prinsip, antara komunikator dan komunikan sama sama memiliki pengertian yang sama tentang sesuatu pesan yang disampaikan. Di sinilah peran seorang Paralegal dalam menggali informasi dari klien dan pihak pihak terkait.


    Fungsi komunikasi efektif : memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima pesan, sehingga bahasa lebih jelas, lebih lengkap, pengiriman pesan (media), dan umpan balik (fedbak) seimbang dan melatih penggunaan bahasa non verbal secara baik.


    Hambatan komunikasi efektif : Perbedaan bahasa & Persepsi, Faktor Budaya, Hambatan Penerima Pesan, Salah Pengertian, dan Kelebihan informasi.


    Prinsip Komunikasi Efektif : Respect (menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan), Emphaty (mampu untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain), Audible (dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik), Clarity (pesan jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berlainan, dan Humble (rendah hati).


    Tips komunikasi efektif, diantaranya : kenali lawan bicara dengan baik, jangan terlalu banyak bicara bahwa kita lebih tahu dari pada lawan bicara. Menurut Al-Ghazali : untuk menjadi pembicara yang baik, harus menjadi pendengar yang baik terlebih dahulu.

    Tags Herry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
      KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatat...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • Satgas Yonif 742/SWY Laksanakan Karbak di Gereja Katholik Theodorus Desa Silawan
      Belu, delixnews.com - Untuk memperkokoh kemanunggalan TNI dengan masyarakat diwilayah Perbatasan RI-RDTL, Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif 7...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler