Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas

    Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kupang- Dalam kurikulum pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025. Ada 9 mata pelajaran yang harus di kuasai oleh seorang Paralegal dalam menjalankan Profesinya, salah satu adalah Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Demikian keterangan pemateri Herry FF Battileo, S.H., M.H., saat ditemui awak media di Kantor LBH Surya Provinsi NTT, Kamis (20/2/2025/) .


    Hal ini terungkap saat Herry Battileo (sapaan akrabnya) sebagai Narasumber dari  LBH Surya Provinsi NTT saat memberikan pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025 secara virtual baru baru ini, dengan materi Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Materi ini sesuai dengan pedoman pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2025. Dimana diharapkan seorang Paralegal menguasai Teknik Komunikasi efektif atau Public Speaking saat menjalankan profesi Paralegal.


    Komunikasi adalah suatu proses berbagi pesan melalui kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan, baik secara verbal maupun secara non verbal, sehingga orang orang yang berpesan sebagai pengirim dan penerima pesan memperoleh makna yang timbal balik sama terhadap pesan yang dipertukarkan.


    Komunikasi efektif secara prinsip, antara komunikator dan komunikan sama sama memiliki pengertian yang sama tentang sesuatu pesan yang disampaikan. Di sinilah peran seorang Paralegal dalam menggali informasi dari klien dan pihak pihak terkait.


    Fungsi komunikasi efektif : memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima pesan, sehingga bahasa lebih jelas, lebih lengkap, pengiriman pesan (media), dan umpan balik (fedbak) seimbang dan melatih penggunaan bahasa non verbal secara baik.


    Hambatan komunikasi efektif : Perbedaan bahasa & Persepsi, Faktor Budaya, Hambatan Penerima Pesan, Salah Pengertian, dan Kelebihan informasi.


    Prinsip Komunikasi Efektif : Respect (menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan), Emphaty (mampu untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain), Audible (dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik), Clarity (pesan jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berlainan, dan Humble (rendah hati).


    Tips komunikasi efektif, diantaranya : kenali lawan bicara dengan baik, jangan terlalu banyak bicara bahwa kita lebih tahu dari pada lawan bicara. Menurut Al-Ghazali : untuk menjadi pembicara yang baik, harus menjadi pendengar yang baik terlebih dahulu.

    Tags Herry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Advokat Andre Lado Berharap Penyidik Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Arianto Blegur
      Kupang – Pengacara Andre Lado, S.H., selaku Kuasa hukum dari korban penganiayaan berat berharap penyidik Polsek Maulafa dapat bekerja secar...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Prajurit Bunuh Prajurit: PH Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa
      Kupang — Kasus prajurit bunuh prajurit, yang menimpa Prada Lucky, sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Seni...
    • Kodim Kupang Bersama Satgas Pamtas Bangun SMPN Oepoli
      OEPOLI-NTT , - Setelah prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., kegi...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Data Spesimen Rekening PMI Kota Kupang Diduga Diubah Oknum, Indra Gah Buka Suara
      Ket. Foto : Ketua PMI Kota Kupang Indra Wahyudi Erwin Gah, SE, M.Sc, (kanan), didampingi Pengacara Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI ...
    • Babinsa Serda Hendra Rolobesi Himbau Karhutlah Lewat Komsos Di Pasar Hopter
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terciptanya suasana Kamtibmas di Pasar yang aman dan nyaman serta sampaikan himbauan kebakaran hutan dan lahan (...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler