Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas

    Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kupang- Dalam kurikulum pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025. Ada 9 mata pelajaran yang harus di kuasai oleh seorang Paralegal dalam menjalankan Profesinya, salah satu adalah Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Demikian keterangan pemateri Herry FF Battileo, S.H., M.H., saat ditemui awak media di Kantor LBH Surya Provinsi NTT, Kamis (20/2/2025/) .


    Hal ini terungkap saat Herry Battileo (sapaan akrabnya) sebagai Narasumber dari  LBH Surya Provinsi NTT saat memberikan pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025 secara virtual baru baru ini, dengan materi Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Materi ini sesuai dengan pedoman pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2025. Dimana diharapkan seorang Paralegal menguasai Teknik Komunikasi efektif atau Public Speaking saat menjalankan profesi Paralegal.


    Komunikasi adalah suatu proses berbagi pesan melalui kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan, baik secara verbal maupun secara non verbal, sehingga orang orang yang berpesan sebagai pengirim dan penerima pesan memperoleh makna yang timbal balik sama terhadap pesan yang dipertukarkan.


    Komunikasi efektif secara prinsip, antara komunikator dan komunikan sama sama memiliki pengertian yang sama tentang sesuatu pesan yang disampaikan. Di sinilah peran seorang Paralegal dalam menggali informasi dari klien dan pihak pihak terkait.


    Fungsi komunikasi efektif : memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima pesan, sehingga bahasa lebih jelas, lebih lengkap, pengiriman pesan (media), dan umpan balik (fedbak) seimbang dan melatih penggunaan bahasa non verbal secara baik.


    Hambatan komunikasi efektif : Perbedaan bahasa & Persepsi, Faktor Budaya, Hambatan Penerima Pesan, Salah Pengertian, dan Kelebihan informasi.


    Prinsip Komunikasi Efektif : Respect (menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan), Emphaty (mampu untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain), Audible (dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik), Clarity (pesan jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berlainan, dan Humble (rendah hati).


    Tips komunikasi efektif, diantaranya : kenali lawan bicara dengan baik, jangan terlalu banyak bicara bahwa kita lebih tahu dari pada lawan bicara. Menurut Al-Ghazali : untuk menjadi pembicara yang baik, harus menjadi pendengar yang baik terlebih dahulu.

    Tags Herry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Tatap Muka Penuh Haru: Danrem 161/WS Janji Perjuangkan Status Veteran Eks Pejuang 1975
      Kupang - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pejua...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana, Akhmad Bumi: Hormati Asas Hukum Praduga Tidak Bersalah
        Kupang , GlobalIndoNews – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi yang menjadi terdak...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler