Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry FF Battileo, S.H., M.H., : Paralegal Wajib Menguasai Teknik Komunikasi Dalam Bertugas

    Jumat, 21 Februari 2025, Februari 21, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kupang- Dalam kurikulum pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025. Ada 9 mata pelajaran yang harus di kuasai oleh seorang Paralegal dalam menjalankan Profesinya, salah satu adalah Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Demikian keterangan pemateri Herry FF Battileo, S.H., M.H., saat ditemui awak media di Kantor LBH Surya Provinsi NTT, Kamis (20/2/2025/) .


    Hal ini terungkap saat Herry Battileo (sapaan akrabnya) sebagai Narasumber dari  LBH Surya Provinsi NTT saat memberikan pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) Tahun 2025 secara virtual baru baru ini, dengan materi Teknik Komunikasi Bagi Paralegal. Materi ini sesuai dengan pedoman pelatihan Paralegal Serentak (PARLETAK) dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Timur (Kanwil Kemenkum NTT) sebagai perpanjangan tangan dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) tahun 2025. Dimana diharapkan seorang Paralegal menguasai Teknik Komunikasi efektif atau Public Speaking saat menjalankan profesi Paralegal.


    Komunikasi adalah suatu proses berbagi pesan melalui kegiatan penyampaian dan penerimaan pesan, baik secara verbal maupun secara non verbal, sehingga orang orang yang berpesan sebagai pengirim dan penerima pesan memperoleh makna yang timbal balik sama terhadap pesan yang dipertukarkan.


    Komunikasi efektif secara prinsip, antara komunikator dan komunikan sama sama memiliki pengertian yang sama tentang sesuatu pesan yang disampaikan. Di sinilah peran seorang Paralegal dalam menggali informasi dari klien dan pihak pihak terkait.


    Fungsi komunikasi efektif : memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima pesan, sehingga bahasa lebih jelas, lebih lengkap, pengiriman pesan (media), dan umpan balik (fedbak) seimbang dan melatih penggunaan bahasa non verbal secara baik.


    Hambatan komunikasi efektif : Perbedaan bahasa & Persepsi, Faktor Budaya, Hambatan Penerima Pesan, Salah Pengertian, dan Kelebihan informasi.


    Prinsip Komunikasi Efektif : Respect (menghargai setiap individu yang menjadi sasaran pesan), Emphaty (mampu untuk menempatkan diri pada situasi atau kondisi yang dihadapi oleh orang lain), Audible (dapat didengarkan atau dimengerti dengan baik), Clarity (pesan jelas sehingga tidak menimbulkan berbagai penafsiran yang berlainan, dan Humble (rendah hati).


    Tips komunikasi efektif, diantaranya : kenali lawan bicara dengan baik, jangan terlalu banyak bicara bahwa kita lebih tahu dari pada lawan bicara. Menurut Al-Ghazali : untuk menjadi pembicara yang baik, harus menjadi pendengar yang baik terlebih dahulu.

    Tags Herry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Pengacara Ayah Prada Lucky Sebut Laporan ke Denpom Tak Berperikemanusiaan
      Kupang - Pengacara Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, menanggapi laporan pelanggaran disiplin yang dilayangkan Komandan Kodim (Dandim...
    • Jelang Peringatan HUT Korps Marinir Ke-80 Tahun 2025
      Danyonmarhanlan VII Letkol Marinir Fernando Susanti Lumi laksanakan silaturahmi bersama masyarakat, dihadiri oleh perwakilan dari angkasa pu...
    • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Kembali Gagalkan Penyelundupan BBM
      ALOR, delixnews.com – Empat orang anggota Pos Delomil Kompi Pengamanan II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali berhasil ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler