Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › DPW MOI NTT › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat

    Sabtu, 22 Februari 2025, Februari 22, 2025

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa setiap Anggota MOI wajib memiliki tiga dokumen penting untuk memastikan kualitas dan legalitas keanggotaan mereka. 


    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry FF Battileo, S.H., M.H., dan Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, S.H., dalam sebuah pertemuan tertutup dengan anggota maupun calon anggota MOI di Kupang, Pada Sabtu, (22/02/2025).


    Menurut Herry FF Battileo, para anggota MOI tidak hanya harus memiliki Sertifikat Kompetensi Jurnalis sebagai bukti kemampuan profesional, tetapi juga Sertifikat Keanggotaan Media yang mengonfirmasi bahwa mereka terdaftar secara resmi sebagai anggota organisasi tersebut,


    "Sebagai bagian dari komitmen MOI untuk meningkatkan kualitas jurnalisme, kami menekankan pentingnya profesionalisme bagi setiap anggota. Sertifikat kompetensi jurnalis adalah bukti bahwa mereka memiliki keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang baik dan benar," Papar Herry.


    Dirinya melanjutkan bahwa, "Selain dua hal tadi, setiap anggota diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dapat memudahkan verifikasi identitas dan status keanggotaan. Sehingga anggota resmi saja yang berhak mendapatkan advis hukum/bantuan hukum." Ungkapnya


    Sementara itu, Andre Lado menambahkan bahwa dengan semakin ketatnya pemberlakuan regulasi oleh DPW MOI Provinsi NTT diharapkan dapat meningkatkan citra positif organisasi perusahaan pers tersebut di mata publik,


    Ia juga terus mengingatkan bahwa keanggotaan yang resmi dan terverifikasi adalah langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas media online di NTT.


    "DPW MOI Provinsi NTT berharap dengan adanya aturan ini, jurnalis di provinsi ini dapat semakin profesional dan memenuhi standar etika jurnalistik yang tinggi. Kita MOI akan terus mendorong peningkatan kualitas jurnalisme melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi bagi semua anggota." Pungkasnya.

    Tags Andre LadoDPW MOI NTTHerry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Tasyakuran HUT ke 80 Korps Marinir dan HUT ke 18 Yonmarhanlan VII
        TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai bentuk rasa syukur, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengge...
    • Alasan Pelda Christian Ayah Prada Lucky Namo Lapor Komnas HAM Internasional Usai Diadukan Dandim
      Usai dilaporkan ke Denpom Kupang soal dugaan pelanggaran disiplin, Ayah Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo berencana menempuh jalur huku...
    • Wujud Kepedulian Ziarah Makam Pahlawan Praka Mar Anumerta Wilson Anderson Here
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud kepedulian dan jalinan silaturahmi dengan keluarga Pahlawan Korps Marinir, prajurit Batalyon Ma...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Pengacara Ayah Prada Lucky Sebut Laporan ke Denpom Tak Berperikemanusiaan
      Kupang - Pengacara Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, menanggapi laporan pelanggaran disiplin yang dilayangkan Komandan Kodim (Dandim...
    • Ketua Umum Persit KCK, Ibu Uli Simanjuntak, Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana
      NTT-KUPANG, DELIXNEWS.COM - Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ibu Uli Simanjuntak, didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Uday...
    • Tingkatkan Keterampilan Menembak, Kodim 1604/Kupang Gelar Latihan
        Delixnews.com, Kupang * - Kodim 1604/Kupang melaksanakan Latihan Menembak Semester II Tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan ketera...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler