Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › DPW MOI NTT › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat

    Sabtu, 22 Februari 2025, Februari 22, 2025

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa setiap Anggota MOI wajib memiliki tiga dokumen penting untuk memastikan kualitas dan legalitas keanggotaan mereka. 


    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry FF Battileo, S.H., M.H., dan Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, S.H., dalam sebuah pertemuan tertutup dengan anggota maupun calon anggota MOI di Kupang, Pada Sabtu, (22/02/2025).


    Menurut Herry FF Battileo, para anggota MOI tidak hanya harus memiliki Sertifikat Kompetensi Jurnalis sebagai bukti kemampuan profesional, tetapi juga Sertifikat Keanggotaan Media yang mengonfirmasi bahwa mereka terdaftar secara resmi sebagai anggota organisasi tersebut,


    "Sebagai bagian dari komitmen MOI untuk meningkatkan kualitas jurnalisme, kami menekankan pentingnya profesionalisme bagi setiap anggota. Sertifikat kompetensi jurnalis adalah bukti bahwa mereka memiliki keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang baik dan benar," Papar Herry.


    Dirinya melanjutkan bahwa, "Selain dua hal tadi, setiap anggota diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dapat memudahkan verifikasi identitas dan status keanggotaan. Sehingga anggota resmi saja yang berhak mendapatkan advis hukum/bantuan hukum." Ungkapnya


    Sementara itu, Andre Lado menambahkan bahwa dengan semakin ketatnya pemberlakuan regulasi oleh DPW MOI Provinsi NTT diharapkan dapat meningkatkan citra positif organisasi perusahaan pers tersebut di mata publik,


    Ia juga terus mengingatkan bahwa keanggotaan yang resmi dan terverifikasi adalah langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas media online di NTT.


    "DPW MOI Provinsi NTT berharap dengan adanya aturan ini, jurnalis di provinsi ini dapat semakin profesional dan memenuhi standar etika jurnalistik yang tinggi. Kita MOI akan terus mendorong peningkatan kualitas jurnalisme melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi bagi semua anggota." Pungkasnya.

    Tags Andre LadoDPW MOI NTTHerry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Tatap Muka Penuh Haru: Danrem 161/WS Janji Perjuangkan Status Veteran Eks Pejuang 1975
      Kupang - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pejua...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana, Akhmad Bumi: Hormati Asas Hukum Praduga Tidak Bersalah
        Kupang , GlobalIndoNews – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi yang menjadi terdak...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • Sambung Ayam Meresahkan, Babinsa Himbau Kembali ke Kegiatan Positif
      NTT-KUPANG - Perjudian sabung ayam meresahkan warga sekitar arena sabung ayam di RT.11 Dusun 4 Kayu Putih, Desa Manusak, Kecamatan Kupang T...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler