Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › DPW MOI NTT › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat

    Sabtu, 22 Februari 2025, Februari 22, 2025

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa setiap Anggota MOI wajib memiliki tiga dokumen penting untuk memastikan kualitas dan legalitas keanggotaan mereka. 


    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry FF Battileo, S.H., M.H., dan Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, S.H., dalam sebuah pertemuan tertutup dengan anggota maupun calon anggota MOI di Kupang, Pada Sabtu, (22/02/2025).


    Menurut Herry FF Battileo, para anggota MOI tidak hanya harus memiliki Sertifikat Kompetensi Jurnalis sebagai bukti kemampuan profesional, tetapi juga Sertifikat Keanggotaan Media yang mengonfirmasi bahwa mereka terdaftar secara resmi sebagai anggota organisasi tersebut,


    "Sebagai bagian dari komitmen MOI untuk meningkatkan kualitas jurnalisme, kami menekankan pentingnya profesionalisme bagi setiap anggota. Sertifikat kompetensi jurnalis adalah bukti bahwa mereka memiliki keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang baik dan benar," Papar Herry.


    Dirinya melanjutkan bahwa, "Selain dua hal tadi, setiap anggota diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dapat memudahkan verifikasi identitas dan status keanggotaan. Sehingga anggota resmi saja yang berhak mendapatkan advis hukum/bantuan hukum." Ungkapnya


    Sementara itu, Andre Lado menambahkan bahwa dengan semakin ketatnya pemberlakuan regulasi oleh DPW MOI Provinsi NTT diharapkan dapat meningkatkan citra positif organisasi perusahaan pers tersebut di mata publik,


    Ia juga terus mengingatkan bahwa keanggotaan yang resmi dan terverifikasi adalah langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas media online di NTT.


    "DPW MOI Provinsi NTT berharap dengan adanya aturan ini, jurnalis di provinsi ini dapat semakin profesional dan memenuhi standar etika jurnalistik yang tinggi. Kita MOI akan terus mendorong peningkatan kualitas jurnalisme melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi bagi semua anggota." Pungkasnya.

    Tags Andre LadoDPW MOI NTTHerry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Dandenpom IX/1 Kupang bersama Dan/Kabalak Ajudam IX/Udy serta Rumkit RS Tk. III Wira Sakti Kupang Gelar Turnamen Voli untuk Jalin Silaturahmi
      Denpom IX/I Kupang membuka turnamen bola voli, yang di Pimpin langsung oleh Dandenpom IX/I Kupang Mayor Cpm Dian Permana, S.H., M.H. M. Tr.M...
    • Betawi Dalam Balutan Budaya di HUT Bamus dan HUT Kota Jakarta
      Jakarta - Perhelatan acara HUT Bamus Betawi dan HUT Jakarta 2025 berlangsung meriah di Hotel Mega Anggrek Jakarta Barat pada 16 Agustus 202...
    • Pandangan Advokat Peradi Jefrianus Pati Bean Soal Kontroversi Pernyataan Wartawan Melianus Alopada
      Kota Kupang - Pernyataan kontroversial Melianus Alopada yang menyebut “penjahat atau pencuri sekalipun bisa jadi wartawan selama karyanya m...
    • Pastikan Peresmian Sumur Bor Berjalan Aman, Babinsa Serma Hasan Bersinergi Dengan Polsek Alak Laksanakan Pengamanan
      NTT-KUPANG - Gubernur Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, S.Si., Apt meresmikan Sumur bor, bertempat di RT.026 RW.006 Keluraha...
    • Herry Battileo : Dakwaan Jaksa Batal Demi Hukum, Dua Terdakwa Dibebaskan dari Tahanan
      KUPANG – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang Jatuhkan putusan sela yang membatalkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkar...
    • Meriahkan Hari Kemerdekaan RI, Danrem 161/Wira Sakti Adakan Lomba, di Pusatkan di Lapangan TNI-AD Asten Kuanino
      Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025, Komandan Korem 161/Wira Sakti Kolonel Inf. Hendro Cahyono, mengadakan lom...
    • Sosialisasi di Makodim 1604/Kupang, Agung Tri Wijaya: Prajurit Yang Akan Pensiun Bisa Kredit Melalui Mandiri Taspen
      NTT-KUPANG - Kodim 1604/Kupang menerima kegiatan Sosialisasi pengenalan Produk Bank Mandiri, dilaksanakan di Aula Makodim, Jln. Muhamad Hat...
    • Tokoh Masyarakat Sebut Lomba HUT RI Digelar Koramil 04/Amarasi Persatukan TNI-Rakyat
      NTT-AMARASI - Koramil 1604-04/Amarasi saat ini diawaki oleh Kapten Inf Muhammad Said Abdullah, menyelenggarakan berbagai lomba seperti, lomb...
    • Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum
      Kota Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry FF Battileo, S.H., M.H., ...
    • Meriahkan HUT RI Ke-80, Koramil 03/Naikliu Gandeng Warga Selenggarakan Berbagai Lomba
      NTT-NAIKLIU - Semarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Koramil 1604-03/Naikliu menyelenggarakan berbagai per...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler