Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › DPW MOI NTT › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Herry Battileo-Andre Lado: Anggota MOI NTT Harus Terdaftar Secara Resmi dan Bersertifikat

    Sabtu, 22 Februari 2025, Februari 22, 2025

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa setiap Anggota MOI wajib memiliki tiga dokumen penting untuk memastikan kualitas dan legalitas keanggotaan mereka. 


    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW MOI NTT, Herry FF Battileo, S.H., M.H., dan Sekretaris DPW MOI NTT, Andre Lado, S.H., dalam sebuah pertemuan tertutup dengan anggota maupun calon anggota MOI di Kupang, Pada Sabtu, (22/02/2025).


    Menurut Herry FF Battileo, para anggota MOI tidak hanya harus memiliki Sertifikat Kompetensi Jurnalis sebagai bukti kemampuan profesional, tetapi juga Sertifikat Keanggotaan Media yang mengonfirmasi bahwa mereka terdaftar secara resmi sebagai anggota organisasi tersebut,


    "Sebagai bagian dari komitmen MOI untuk meningkatkan kualitas jurnalisme, kami menekankan pentingnya profesionalisme bagi setiap anggota. Sertifikat kompetensi jurnalis adalah bukti bahwa mereka memiliki keterampilan yang diperlukan dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang baik dan benar," Papar Herry.


    Dirinya melanjutkan bahwa, "Selain dua hal tadi, setiap anggota diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang dapat memudahkan verifikasi identitas dan status keanggotaan. Sehingga anggota resmi saja yang berhak mendapatkan advis hukum/bantuan hukum." Ungkapnya


    Sementara itu, Andre Lado menambahkan bahwa dengan semakin ketatnya pemberlakuan regulasi oleh DPW MOI Provinsi NTT diharapkan dapat meningkatkan citra positif organisasi perusahaan pers tersebut di mata publik,


    Ia juga terus mengingatkan bahwa keanggotaan yang resmi dan terverifikasi adalah langkah awal untuk menjaga integritas dan kredibilitas media online di NTT.


    "DPW MOI Provinsi NTT berharap dengan adanya aturan ini, jurnalis di provinsi ini dapat semakin profesional dan memenuhi standar etika jurnalistik yang tinggi. Kita MOI akan terus mendorong peningkatan kualitas jurnalisme melalui pendidikan, pelatihan dan sertifikasi bagi semua anggota." Pungkasnya.

    Tags Andre LadoDPW MOI NTTHerry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
      KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatat...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Satgas Yonif 742/SWY Laksanakan Karbak di Gereja Katholik Theodorus Desa Silawan
      Belu, delixnews.com - Untuk memperkokoh kemanunggalan TNI dengan masyarakat diwilayah Perbatasan RI-RDTL, Pos Silawan Satgas Pamtas Yonif 7...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler