![]() |
DELIXNEWS.COM, Kupang* - Babinsa Oesena dari Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Yornam T. Kase, turut hadir dalam rapat pelaksanaan penggunaan dana desa untuk program kegiatan ketahanan pangan yang diselenggarakan di Kantor Desa Oesena, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang. Rapat ini menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan desa melalui pemanfaatan dana desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 2 Tahun 2024. Senin (03/02/2025).
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa dana desa untuk ketahanan pangan akan dialokasikan paling sedikit 20% dari total dana desa yang ada. Beberapa contoh kegiatan yang direncanakan meliputi pengembangan pertanian dan perkebunan, penguatan peternakan dan perikanan, serta pembangunan infrastruktur pendukung seperti saluran irigasi dan jalan usaha tani. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan hasil pertanian dan memastikan keberlanjutan ekonomi desa.
Selain itu, program ini juga mencakup pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang bergerak di bidang pengolahan hasil pertanian dan pemasaran produk pangan desa.
Untuk itu, pelatihan kepada masyarakat mengenai teknologi pertanian dan perikanan terbaru serta pengolahan hasil pertanian menjadi produk bernilai tinggi akan menjadi fokus utama.
Semua kegiatan ini dilakukan dengan dukungan penuh dari Pemerintah Desa, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Turut hadir dalam acara ini Kepala Desa Oesena, BPK Nelson F. Boymau, Pendamping Teknis Kecamatan Amarasi, BPK Andi Hidayat, Ketua BPB BPK Ismael Rini, Sekretaris BPD BPK Atrial Ora, serta tokoh agama, pendidikan, pemuda, dan masyarakat setempat. Diharapkan dengan pelaksanaan program ini, ketahanan pangan di Desa Oesena dapat terwujud secara optimal.
*(Pendim1604)*.