300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Menko Yusril
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jeftan Bunda › Riyan Rizki Roshali

    300 Terpidana Mati Belum Dieksekusi, Ini Penjelasan Menko Yusril

    Sabtu, 08 Februari 2025, Februari 08, 2025

    Baca Juga :


    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra (foto: MPI)



    Riyan Rizki Roshali


    JAKARTA - Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra merespons soal 300 terpidana mati yang belum dieksekusi. Menurut Yusril, eksekusi mati memiliki banyak pertimbangan, apalagi jika terpidana merupakan warga negara asing (WNA).


    Eksekusi terhadap WNA berkaitan dengan hubungan Indonesia dengan banyak negara serta biasanya mempertimbangkan arahan dari presiden.


    “Tentu kita harus mendengar apa pertimbangan dan arahan presiden terhadap pelaksanaan pidana mati itu,” kata Yusril, dikutip Jumat (7/2/2025).


    Dia menjelaskan, kejaksaan adalah instansi yang berwenang melaksanakan eksekusi. Namun, tetap saja kejaksaan tidak bisa serta merta langsung melakukan eksekusi.


    “Hukuman mati itu kan orangnya ditembak, ya selesai, mati ya. Tapi persoalannya karena ini menyangkut negara-negara lain, pertimbangan kemanusiaan dan lain-lain," ujarnya.


    Selain itu, banyak terpidana yang juga mengajukan grasi kepada presiden. Oleh karena itu, proses hukum yang panjang harus dijalani.


    "Akibatnya banyak sekali pelaksanaan hukuman mati itu yang tertunda pelaksanaannya," kata Yusril.


    Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyampaikan, sebanyak 300 terpidana mati belum dieksekusi hingga saat ini. Salah satu kendalanya adalah banyak terpidana mati merupakan warga negara asing.


    "Sekarang kami untuk pelaksanaan hukuman mati sudah hampir 300-an yang hukumannya mati, tapi tidak bisa dilaksanakan," ujar Burhanuddin di Kejaksaan Tinggi Jakarta, Rabu (5/2/2025).


    Burhanuddin menjelaskan, mayoritas WNA yang mendapatkan hukuman mati merupakan terpidana kasus penyalahgunaan narkotika. Saat ini banyak negara yang menyatakan keberatan dengan eksekusi mati terhadap warganya.


    Editor : Reza Fajri

    Tags HUKUMJeftan BundaRiyan Rizki Roshali
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Kembali Gagalkan Penyelundupan BBM
      ALOR, delixnews.com – Empat orang anggota Pos Delomil Kompi Pengamanan II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali berhasil ...
    • Babinsa Serka Oktofianus Moilegi Mengecek Kesiapan Panen Padi Ketahanan Pangan di Desa Pailelang
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Kodim 1622/Alor melalui para Babinsanya diwila binaannya ikut serta dalam upaya mewujudkan program ketahanan pangan ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler