Kecewa Terhadap Kapolres Alor, Warga Minta Kapolri dan Kapolda NTT Turun Tangan Usut Djoni Kaleb Lakarol
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › Kapolri › Masyarakat › Polda NTT › Polres Alor

    Kecewa Terhadap Kapolres Alor, Warga Minta Kapolri dan Kapolda NTT Turun Tangan Usut Djoni Kaleb Lakarol

    Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025

    Baca Juga :






    DELIXNEWS.COM, ALOR - Kasus penganiayaan terhadap Djoni Kaleb Lakarol diduga dilakukan oleh 3 orang anggota Kodim 1622/Alor pada 2 Januari 2025, terjadi di dalam Markas Kodim 1622/Alor. Akibat kejadian ini, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH kepada wartawan menyampaikan bahwa ketiga anggota salah dan akan diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI.


    Menyikapi apa yang disampaikan Dandim 1622/Alor, sejumlah Tokoh masyarakat mengapresiasi sikap tegas Dandim untuk memproses hukum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat itu. Namun, mereka juga meminta pihak Polres Alor untuk mengusut apa yang dilakukan oleh Djoni Kaleb Lakarol terhadap keluarga Absalom Liubana.


    Sejumlah Tokoh pun angkat bicara dan kecewa atas lambatnya penanganan proses hukum terhadap Djoni Kaleb Lakarol tersangka pemalangan jalan, melakukan ancaman dengan sejata tajam (sajam) parang serta mengcam akan membakar rumah  Absalom Liubana.


    Hingga kini, langkah konkret untuk memproses Djoni Kaleb Lakarol belum diambil pihak Polres Alor, walau sebelumnya sudah ada laporan dari saudara Absalom Liubana ke Polres Alor saat kejadian awal sebelum akhirnya Absalom melapor ke Kodim 1622/Alor.


    "Djoni itu mabuk lalu membuat keonaran, palang jalan, ancam warga pakai parang, merusak dan ancam bakar rumah warga, tetapi Polres Alor tidak menangkap dan memprosesnya. Malahan dibiarkan berkeliaran bebas hingga ke Kota Kupang", ucap NO salah seorang Tokoh masyarakat yang minta namanya diinisialkan.




    Sebagai masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tempat tinggal Djoni Kaleb Laakrol mengatakan bahwa Djoni diketahui selalu membuat keonaran saat mabuk minuman keras. Warga kecewa kepada Kapolres Alor tidak merespon terhadap laporan masyarakat.


    Diharapkan proses hukum harus diterapkan secara formal dan adil, serta menjamin hak kemerdekaan warga negara. Sebagai warga, berharap Polres Alor paham akan kekecewaan saudara Absalom Liubana sekeluarga termasuk warga sekitarnya.


    "Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda NTT memerintahkan Kapolres Alor untuk sesegera mungkin memproses Djoni Kaleb Lakarol yang sering mabuk dan membuat keonaran serta mengancam warga disekitar tempat tinggalnya", pinta NO. (***tim).

    Tags HUKRIMKapolriMasyarakatPolda NTTPolres Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Pns Daud Anakay Pimpin, Kerja Bakti di Gang RT 26. RW 06. Bersama Masyarakat Asten TNI-AD
      Ketua RT 26/RW 06 Pns Daud Anakay bersama masyarakat RT 26 Asrama TNI-AD Kuanino Kelurahan Kuanino, Kecamatan Kota Raja Kota Kupang memang ...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Pos Mahen Satgas Yonif 742/SWY Menjadi Tenaga Pendidik Di Sekolah Perbatasan RI-RDTL
      Atambua, delixnews.com - Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY, Letda Inf Husnul Rozami (Danpos Mahen) Kipam I, memerintahkan 4 o...
    • Andre Lado: Tergugat Gagal Paham Nebis in Idem dalam Perkara Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang - Perkembangan terbaru sengketa eksekusi objek tanah di kawasan Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali menyedot perhatian pub...
    • Babinsa Hadiri Rapat Persiapan HUT RI dan Festival Budaya
      NTT-KUPANG ,  — Babinsa Kelurahan Oesapa Barat, Koramil 1604-01/Kota, Peltu Tomi J. Kurumbatu menghadiri rapat koordinasi yang digelar di ka...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    • Babinsa Bersama Warga Kelurahan Nusa Kenari Melaksanakan Aksi Bersih Lingkungan
        Alor, Delixnews.com - Untuk menciptakan suatu lingkungan yang bersih dan indah, Babinsa Kopda Fredi Oil bersama warga masyarakat Keluraha...
    • Babinsa Sertu Saaltial Bersama Bhabinkamtibmas Monitoring Penyaluran BLT Di Desa Baumata Timur
      Kupang, delixnews.com Babinsa Desa Baumata Timur, Koramil 1604-01/Kupang Sertu Saaltial Lang Laku bersama Bhabinkamtibmas Desa Baumata Timu...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler