Kecewa Terhadap Kapolres Alor, Warga Minta Kapolri dan Kapolda NTT Turun Tangan Usut Djoni Kaleb Lakarol
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › Kapolri › Masyarakat › Polda NTT › Polres Alor

    Kecewa Terhadap Kapolres Alor, Warga Minta Kapolri dan Kapolda NTT Turun Tangan Usut Djoni Kaleb Lakarol

    Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025

    Baca Juga :






    DELIXNEWS.COM, ALOR - Kasus penganiayaan terhadap Djoni Kaleb Lakarol diduga dilakukan oleh 3 orang anggota Kodim 1622/Alor pada 2 Januari 2025, terjadi di dalam Markas Kodim 1622/Alor. Akibat kejadian ini, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH kepada wartawan menyampaikan bahwa ketiga anggota salah dan akan diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI.


    Menyikapi apa yang disampaikan Dandim 1622/Alor, sejumlah Tokoh masyarakat mengapresiasi sikap tegas Dandim untuk memproses hukum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat itu. Namun, mereka juga meminta pihak Polres Alor untuk mengusut apa yang dilakukan oleh Djoni Kaleb Lakarol terhadap keluarga Absalom Liubana.


    Sejumlah Tokoh pun angkat bicara dan kecewa atas lambatnya penanganan proses hukum terhadap Djoni Kaleb Lakarol tersangka pemalangan jalan, melakukan ancaman dengan sejata tajam (sajam) parang serta mengcam akan membakar rumah  Absalom Liubana.


    Hingga kini, langkah konkret untuk memproses Djoni Kaleb Lakarol belum diambil pihak Polres Alor, walau sebelumnya sudah ada laporan dari saudara Absalom Liubana ke Polres Alor saat kejadian awal sebelum akhirnya Absalom melapor ke Kodim 1622/Alor.


    "Djoni itu mabuk lalu membuat keonaran, palang jalan, ancam warga pakai parang, merusak dan ancam bakar rumah warga, tetapi Polres Alor tidak menangkap dan memprosesnya. Malahan dibiarkan berkeliaran bebas hingga ke Kota Kupang", ucap NO salah seorang Tokoh masyarakat yang minta namanya diinisialkan.




    Sebagai masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tempat tinggal Djoni Kaleb Laakrol mengatakan bahwa Djoni diketahui selalu membuat keonaran saat mabuk minuman keras. Warga kecewa kepada Kapolres Alor tidak merespon terhadap laporan masyarakat.


    Diharapkan proses hukum harus diterapkan secara formal dan adil, serta menjamin hak kemerdekaan warga negara. Sebagai warga, berharap Polres Alor paham akan kekecewaan saudara Absalom Liubana sekeluarga termasuk warga sekitarnya.


    "Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda NTT memerintahkan Kapolres Alor untuk sesegera mungkin memproses Djoni Kaleb Lakarol yang sering mabuk dan membuat keonaran serta mengancam warga disekitar tempat tinggalnya", pinta NO. (***tim).

    Tags HUKRIMKapolriMasyarakatPolda NTTPolres Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • PENYULUHAN HUKUM GRATIS DARI KANWIL KEMENKUMHAM BERSAMA LBH SURYA NTT DARI UU PKDRT & UU TPKS DI KELURAHAN FATUFETO
        Kota Kupang , Rabu (09/07/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi  NusaTenggara Timur  bekerja sama...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Pasipers Kodim 1604/Kupang Hadiri Rapat Panitia HUT RI Ke-80 Tahun 2025 di Oelamasi
      NTT-KUPANG - Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar rapat bersama dalam rangka memeriahkan dan merayakan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler