Kecewa Terhadap Kapolres Alor, Warga Minta Kapolri dan Kapolda NTT Turun Tangan Usut Djoni Kaleb Lakarol
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKRIM › Kapolri › Masyarakat › Polda NTT › Polres Alor

    Kecewa Terhadap Kapolres Alor, Warga Minta Kapolri dan Kapolda NTT Turun Tangan Usut Djoni Kaleb Lakarol

    Rabu, 22 Januari 2025, Januari 22, 2025

    Baca Juga :






    DELIXNEWS.COM, ALOR - Kasus penganiayaan terhadap Djoni Kaleb Lakarol diduga dilakukan oleh 3 orang anggota Kodim 1622/Alor pada 2 Januari 2025, terjadi di dalam Markas Kodim 1622/Alor. Akibat kejadian ini, Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, SH kepada wartawan menyampaikan bahwa ketiga anggota salah dan akan diproses secara hukum sesuai hukum yang berlaku di lingkungan TNI.


    Menyikapi apa yang disampaikan Dandim 1622/Alor, sejumlah Tokoh masyarakat mengapresiasi sikap tegas Dandim untuk memproses hukum anggotanya yang diduga melakukan penganiayaan terhadap masyarakat itu. Namun, mereka juga meminta pihak Polres Alor untuk mengusut apa yang dilakukan oleh Djoni Kaleb Lakarol terhadap keluarga Absalom Liubana.


    Sejumlah Tokoh pun angkat bicara dan kecewa atas lambatnya penanganan proses hukum terhadap Djoni Kaleb Lakarol tersangka pemalangan jalan, melakukan ancaman dengan sejata tajam (sajam) parang serta mengcam akan membakar rumah  Absalom Liubana.


    Hingga kini, langkah konkret untuk memproses Djoni Kaleb Lakarol belum diambil pihak Polres Alor, walau sebelumnya sudah ada laporan dari saudara Absalom Liubana ke Polres Alor saat kejadian awal sebelum akhirnya Absalom melapor ke Kodim 1622/Alor.


    "Djoni itu mabuk lalu membuat keonaran, palang jalan, ancam warga pakai parang, merusak dan ancam bakar rumah warga, tetapi Polres Alor tidak menangkap dan memprosesnya. Malahan dibiarkan berkeliaran bebas hingga ke Kota Kupang", ucap NO salah seorang Tokoh masyarakat yang minta namanya diinisialkan.




    Sebagai masyarakat yang bermukim disekitar lokasi tempat tinggal Djoni Kaleb Laakrol mengatakan bahwa Djoni diketahui selalu membuat keonaran saat mabuk minuman keras. Warga kecewa kepada Kapolres Alor tidak merespon terhadap laporan masyarakat.


    Diharapkan proses hukum harus diterapkan secara formal dan adil, serta menjamin hak kemerdekaan warga negara. Sebagai warga, berharap Polres Alor paham akan kekecewaan saudara Absalom Liubana sekeluarga termasuk warga sekitarnya.


    "Kami meminta kepada Bapak Kapolri dan Kapolda NTT memerintahkan Kapolres Alor untuk sesegera mungkin memproses Djoni Kaleb Lakarol yang sering mabuk dan membuat keonaran serta mengancam warga disekitar tempat tinggalnya", pinta NO. (***tim).

    Tags HUKRIMKapolriMasyarakatPolda NTTPolres Alor
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PH Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Dr. Mikhael Feka, SH., MH, Nikolas Ke Lomi: Kita Akan Adukan Ke Dewan Kehormatan Profesi
      Kupang – Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Nikolas Ke Lomi, SH keberatan dan pertanyakan  atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH., MH yang ...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Usai Lawatan Sehari di Qatar, Presiden Prabowo subianto Langsung Menuju ke Bali
      Seusai melakukan lawatan sehari di Qatar dan Persatuan Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto memutuskan langsung menuju ke Bali, untuk meng...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler