Irjen Karyoto Janji Selesaikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri 2 Bulan Lagi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jef Beny Bunda › KPK › Polri

    Irjen Karyoto Janji Selesaikan Kasus Pemerasan Firli Bahuri 2 Bulan Lagi

    Kamis, 02 Januari 2025, Januari 02, 2025

    Baca Juga :




    Jakarta – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto mengaku akan menyelesaikan kasus dugaan pemerasan kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Ia yakin akan menyelesaikan kasus itu kurang dari dua bulan lagi.


    "Mudah-mudahan ya kita berusaha secepatnya 1-2 bulan lagi selesai," ujar Karyoto dalam rilis akhir tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Desember 2024.


    Mantan Direktur Penyidikan KPK ini menyampaikan, kasus Firli merupakan tanggungjawabnya selama menjadi Kapolda Metro Jaya. Ia mengaku Divisi Kortas Tipikor Polri juga sudah mendorong kasus ini diselesaikan.


    "Kalau kita bilang formil dan materil. Lebih banyak sifatnya materil dan itu hanya kroscek," tuturnya.


    Sebelumnya, nasib kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan tersangka mantan Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Firli Bahuri, saat ini masih menggantung. Sebab, berkas kasus tersebut sampai saat ini belum juga rampung sehingga belum juga bisa disidangkan.


    Terkait hal ini Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pun angkat bicara. Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya mengungkap berkas itu masih di polisi. Pihaknya pun telah memberi petunjuk ke polisi untuk merampungkan berkas itu.


    "Kita sudah memberikan petunjuk dan berkas itu sekarang masih di penyidik Polda," kata dia, Sabtu, 2 November 2024.


    Maka dari itu, dirinya mengaku masih menunggu pihak Polda Metro Jaya agar bisa segera memenuhi kekurangan pada berkas yang dimaksud. Sehingga, Kejaksaan mengaku belum bisa berkata lebih jauh lagi perihal kelanjutan kasus ini jika berkasnya belum dikembalikan lagi ke pihaknya.


    "Kami tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kami berikan. Nanti, setelah berkas itu diserahkan ke kami, kami akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi," ujar dia lagi.


    Selamat Tahun Baru 2025


    "Kami tunggu kawan di Polda untuk memenuhi petunjuk yang kami berikan. Nanti, setelah berkas itu diserahkan ke kami, kami akan mempelajari apakah petunjuk-petunjuk itu sudah dipenuhi," ujar dia lagi.


    Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menyelesaikan kasus mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.


    Karyoto menyebutkan, dua tugas tersebut menjadi hutang dia. "Insya Allah, semuanya, termasuk Pak Firli, nanti segera kita selesaikan, hutang saya itu," kata Karyoto di Polda Metro Jaya, pada Jumat, 11 Oktober 2024.


    Firli Bahuri dijerat dengan tiga perkara di Polda Metro Jaya. Kasus pertama terkait dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Firli Bahuri juga sudah ditetapkan jadi tersangka atas kasus tersebut. Terbaru, Firli Bahuri juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


    Firli juga dilaporkan terkait Pasal 36 juncto Pasal 65 Undang-Undang (UU) Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pertemuan dengan pihak berperkara. Kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.


    Oleh : Anwar Sadat, Rahmat Fatahillah Ilham

    Tags HUKUMJef Beny BundaKPKPolri
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Tatap Muka Penuh Haru: Danrem 161/WS Janji Perjuangkan Status Veteran Eks Pejuang 1975
      Kupang - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pejua...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana, Akhmad Bumi: Hormati Asas Hukum Praduga Tidak Bersalah
        Kupang , GlobalIndoNews – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi yang menjadi terdak...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler