Duet Maut Herry Battileo dan Andre Lado Jadi Simbol Kekuatan Pers di Provinsi NTT
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › DPW MOI NTT › Herry Battileo › Jef Beny Bunda

    Duet Maut Herry Battileo dan Andre Lado Jadi Simbol Kekuatan Pers di Provinsi NTT

    Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kota Kupang - Duet maut dua Advokat Herry FF Battileo, S.H., M.H., dan Andre Lado, S.H., menjadi simbol kekuatan pers Media Online Indonesia (MOI) di Provinsi Nusa Tenggara Timur.


    Organisasi perhimpunan perusahaan pers terbesar di Provinsi NTT yakni Media Online Indonesia (MOI) kian berkibar setelah bersatunya kembali Herry FF Battileo dan Andre Lado.


    Betapa tidak, kedua Tokoh pers nasional itu yang namanya secara resmi tercatat sebagai bagian dari Indonesian Journalist Watch (IJW) mengumumkan bahwa DPW Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT akan kembali mengaktifkan 7 server induknya dalam waktu dekat.


    Hal itu ditegaskan Herry FF Battileo, S.H.,M.H., kepada sejumlah wartawan, Pada Jumat, (10/01/2025), di Kantor DPW MOI Provinsi NTT.


    "Setelah melalui beberapa diskusi panjang, kita dalam waktu dekat akan kembali mengaktifkan 7 server induk DPW MOI Provinsi NTT. Secara internal kami sudah melakukan rapat dan sejumlah kajian sehingga saya dan rekan-rekan yakin saat ini merupakan waktu yang tepat," Beber Ketua DPW MOI Provinsi NTT


    Dirinya juga menegaskan bahwa selain terkait persoalan server yang memang selama ini sengaja diblokir oleh Andre Lado selaku Sekretaris DPW MOI Provinsi NTT dengan alasan penghematan biaya maintenance dan lainnya,


    Salah satu agenda utama Media Online Indonesia (MOI) Provinsi NTT adalah terus membangun jaringan melalui upaya kaderirasi serta memperkuat Advis Hukum bagi Wartawan/Jurnalis dan Perusahaan Pers di MOI,


    "Beberapa agenda utama selain 7 server induk ada juga hal-hal yang perlu dibenahi dan diperkuat contohnya Advis Hukum serta pendampingan terhadap wartawan dan media yang menjadi anggota kami (Media Online Indonesia/MOI_Red), ini pasti akan kita perjuangkan dengan kapasitas dan sumber daya yang kita miliki saat ini," Tandas Herry (Sapaan akrabnya) yang juga dikenal sebagai Advokat Kondang Kota Kupang ini.


    Dirinya juga menambahkan bahwa DPW MOI Provinsi NTT tetap berada dijalur independen dan tidak memihak pada kepentingan kelompok manapun,


    "Sebagai organisasi perusahaan pers terbesar di Provinsi NTT saat ini, kami tetap netral dan terus berada dijalur independen." Ujar Direktur MOI Institute Provinsi NTT ini


    Selain itu menurut Praktisi Beladiri Shorinji Kempo tersebut, bahwa DPW MOI Provinsi NTT akan mencabut sejumlah sanksi kepada ratusan Pemred (Pemimpin Redaksi) yang sempat diturunkan menjadi wartawan biasa karena berbagai persoalan hingga sanksi kode etik,


    "Melalui rapat kemarin, sudah kita bahas dan akan segera mencabut sanksi terhadap ratusan Pemred yang diturunkan menjadi wartawan biasa. Sebagian besar secara administrasi masa sanksi yang mereka jalani telah berakhir, hanya ada beberapa yang mendapat kebijakan khusus dan harus melslui masa percobaan terlebih dahulu sebelum benar-benar kembali menjadi pimpinan media di seluruh media-media MOI Provinsi NTT." Pungkasnya


    Berdasarkan pernyataan resmi Herry FF Battileo, S.H.,M.H. tersebut, tentunya menjadi harapan besar bagi seluruh anggota Media Online Indonesia (MOI) terkhususnya di Provinsi NTT, 


    Sebab MOI merupakan satu-satunya organisasi yang memiliki kekuatan besar dan mampu memberikan perlindungan hukum yang efektif untuk seluruh anggotanya selama ini.


    Sementara itu, Anderias Lado, S.H., yang juga merupakan Ketua DPD PWMOI Provinsi NTT, ketika dikonfirmasi sejumlah tim media, Pada Jumat, (10/01/2025), melalui pesan singkat Whatsappnya mengatakan bahwa,


    "Apa yang telah kita sepakati dalam rapat internal DPW MOI Provinsi NTT tersebut harus dihormati semua pihak dan harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Pada intinya saya sangat mendukung penuh hasil dari rapat kemarin." Ungkap Andre Lado (Sapaan Akrabnya_). 


    Secara terpisah, Etmon Oba, S.H., selaku Juru Bicara DPW MOI Provinsi NTT, saat ditemui belasan wartawan di Kabupaten Kupang, Pada Jumat, (10/01/2025), menjelaskan bahwa,


    "Bersatunya kembali kedua Tokoh MOI di NTT ini tentunya menjadi sebuah kebahagiaan bagi kami semua. Dan ini yang kami terus upayakan sejak beberapa tahun terakhir, karena keduanya merupakan simbol pers MOI di NTT, dan Puji Tuhan apa kita harapkan akhirnya terlaksana dengan baik. Kami sangat mengapresiasi momentum ini! Karena apabila seluruh media kami dalam 7 server induk itu diaktifkan lagi maka DPW MOI Provinsi NTT dipastikan akan kembali menguat dalam perpolitikan Pers di Provinsi NTT seperti Tahun 2020 hingga 2022 lalu. Saya menaruh harapan besar dan yakin Media Online Indonesia (MOI) tetap berjaya. MOI adalah tempat kami lahir sebagai jurnalis handal dan berintegritas, serta banyak program yang sangat bagus. MOI butuh pemimpin-pemimpin yang profesional dan inovatif." Tutup Etmon yang juga salah satu pengajar di MOI Institute Provinsi NTT tersebut.


    (*TIM)

    Tags Andre LadoDPW MOI NTTHerry BattileoJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Kasus Prada Lucky Terus Bergulir Secara Transparan, Korem 161/WS Juga Dalami Dugaan Pelanggaran Hukum Pelda Chrestian Namo
      Kupang, Nusa Tenggara Timur — Persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang mengakibatkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril...
    • Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY Kembali Gagalkan Penyelundupan BBM
      ALOR, delixnews.com – Empat orang anggota Pos Delomil Kompi Pengamanan II Satgas Pamtas RI-RDTL Sektor Timur Yonif 742/SWY kembali berhasil ...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler