Bu Guru Agama di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Sudah 2 Tahun Beraksi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jef Beny Bunda › Nina Yuniar

    Bu Guru Agama di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Sudah 2 Tahun Beraksi

    Jumat, 10 Januari 2025, Januari 10, 2025

    Baca Juga :




    Grobongan - Seorang ibu guru agama berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah diduga memaksa siswanya, YS untuk berhubungan badan.


    Kekerasan seksual itu telah dilakukan oleh oknum guru tersebut selama 2 tahun, yakni sejak korban duduk di bangku kelas 8 hingga kelas 9 SMP.


    Aksi bejat pelaku terbongkar setelah warga memergoki guru agama itu diduga melakukan hubungan dengan sang murid di dalam kamar mandi rumah pelaku.


    Pelaku diketahui telah melakukan kekerasan seksual terhadap korban hingga 10 kali di rumah pelaku di Desa Sedang Harjo, Karang Rayung, Grobogan.



    ST sendiri adalah seorang ibu. 


    Guna melancarkan aksinya, ST mengiming-imingi korban uang serta pakaian.


    Adapun warga sekitar rumah pelaku tak ada yang curiga karena selama ini mengira ST mengajari YS mengaji.


    Berita Rekomendasi

    Sampai akhirnya, tetangga melihat YS masuk ke dalam kamar mandi yang berada di belakang rumah ST.


    Nur Rohmad, tetangga ST, mengaku sudah melihat sebanyak tiga kali saat korban menyambagi rumah pelaku.


    "Bocah itu (korban) lewat di samping rumah saya, (kejadiannya sudah lama). Sudah (lihat) tiga kali," kata Nur Rohmad, dikutip dari kanal YouTube Official iNews, Kamis (9/1/2025).


    Nur Rohmad melanjutkan ceritanya, dirinya pernah menggerebek langsung saat ST berhubungan badan dengan muridnya.


    Kala itu, keduanya sedang berada di kamar mandi di rumah pelaku.


    "Yang kedua kali, dia melakukan di kamar mandi. Saya waktu itu mau wudu salat isya," ungkap Nur Rohmad.


    Sementara itu, Sulistyono selaku pendamping korban, memastikan ada tindak pemaksaan dalam kasus ini.


    Ia juga mengatakan bahwa pelaku beraksi di rumahnya.


    "(Korban) dipaksa oleh Bu ST untuk melakukan hubungan seksual, di tempatnya (pelaku)," ujarnya.


    Warga sekitar rumah pelaku melakukan penggerebekan pada ST dan YS melakukan hubungan seksual.


    Akibatnya, ST kini dikabarkan berhenti bekerja sebagai guru.


    Sedangkan, korban YS yang trauma mengaku belum berani untuk kembali masuk sekolah.


    Baca juga: Polisi Buru Guru Ngaji Diduga Lecehkan Empat Muridnya di Ciledug Tangerang


    Menurut informasi, pelaku ST dan korban YS mulai dekat karena sering curhat masalah keluarga.


    Korban bercerita tentang masalah dengan sang kakek, karena selama ini korban tinggal dengan sang kakek.


    Bahkan ST juga mencarikan kos untuk YS dan bersedia membayarkanya.


    YS juga sempat tinggal di rumah ST tanpa sepengetahuan orangtuanya.


    Sementara itu polisi masih mengumpulkan informasi terkait tentang kasus guru menyetubuhi siswa SMP tersebut.


    Sedangkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan sudah melakukan pendampingan komunikasi dengan orangtua korban.


    Namun orangtua korban masih berada di luar kota.


    Penulis: Nina Yuniar

    Editor: Garudea Prabawati

    Tags HUKUMJef Beny BundaNina Yuniar
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • Andre Lado, S.H., Tegaskan PMI Kota Kupang Pimpinan Indra Gah Sah, Tak Boleh Diusik!
      Ket. Foto : Indra Gah, Ketua PMI Kota Kupang (sudut kiri), dan Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI Kota Kupang. (Dok. Redaksi) KOTA KUP...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Diving di Laut Alor, Turis Asal Cina Kehilangan Nyawa
        DELIXNEWS.COM, ALOR - Turis asal Cina akhirnya tewas ketika selesai melakukan diving di perairan laut laut Desa Alor Kecil, Kecamatan Alor...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Jelang Peringatan HUT Korps Marinir Ke-80 Tahun 2025
      Danyonmarhanlan VII Letkol Marinir Fernando Susanti Lumi laksanakan silaturahmi bersama masyarakat, dihadiri oleh perwakilan dari angkasa pu...
    • Dr. Nicholay Aprilindo B, SH,.MH., MM Direktur Jenderal Instrumen & Penguatan HAM Pada Kementerian HAM RI
      DELIXNEWS.COM, Jakarta - Nicholay kepada wartawan mengatakan Tugas  dan  Tanggung  Jawab Kementrian  Hak Asasi Manusia" pada  kementria...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler