Prabowo ke Koruptor: Enak Aje Bilang Bertobat, yang Kau Curi Kembalikan
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Binti Mufarida › HUKUM › Jef Beny Bunda › Prabowo Subianto

    Prabowo ke Koruptor: Enak Aje Bilang Bertobat, yang Kau Curi Kembalikan

    Senin, 30 Desember 2024, Desember 30, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meluruskan pernyataan sebelumnya yang akan mengampuni koruptor. Dia menegaskan tidak berniat memaafkan koruptor, namun hanya ingin mereka mengembalikan uang yang dicuri.


    "Ada yang mengatakan Prabowo mau memaafkan koruptor. Bukan begitu, kalau koruptornya sudah tobat, bagaimana tokoh-tokoh agama? Iya kan?" kata Prabowo saat puncak Perayaan Natal Nasional di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu (28/12/2024). 


    Menurut Prabowo, para koruptor tidak cukup hanya bertobat usai menyesali korupsi yang telah dilakukan. Mereka harus tetap mengembalikan barang yang sudah dicuri dari negara. 


    Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025


    "Orang bertobat, tapi kembalikan dong yang kau curi. Enak aje, udah nyolong, (lalu menyatakan) 'aku bertobat'. Yang kau curi kau kembalikan, bukan saya maafkan koruptor," paparnya. 


    Dia kembali menegaskan ingin menyadarkan para koruptor yang sudah berbuat jahat. Jika tidak bertobat dan mengembalikannya, dia menjamin akan mencari uang rakyat tersebut ke mana pun. 


    "Saya mau sadarkan mereka yang sudah telanjur dulu berbuat dosa, ya bertobatlah. Itu kan ajaran agama. Bertobatlah, kasihan rakyat kembalikan uang itu sebelum kita cari hartamu ke mana kita akan cari," katanya.


    Editor : Rizky Agustian.

    Tags Binti MufaridaHUKUMJef Beny BundaPrabowo Subianto
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Hidup Bersama Tanpa Pernikahan Sah, Pelda Chrestian Namo Diperiksa Denpom IX/Kupang
      Rote Ndao, — Dalam upaya menjaga komitmen bahwa Tentara Nasional Indonesia (TNI) selalu menjunjung tinggi supremasi hukum serta menegakkan d...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Strategi Jitu Fachri Yulizar, Membangun Ekosistem Pisang Barangan Jumbo yang Berkelanjutan
      Fachri Yulizar , Direktur Utama PT. Mandiri Banana Indonesia, adalah sosok dengan visi untuk mengangkat potensi ekonomi pisang barangan. Mel...
    • Jurang Pengangguran Digital Ditutup: Kelurahan Nunbaun Sabu-LBH Surya NTT Kolaborasi Cetak Kader Digital Sadar Hukum
      KOTA KUPANG – Lurah Nunbaun Sabu( NBS ) kepada wartawan mengatakan Jurang Pengangguran Digital Harus Ditutup dengan dasar berkomitmen dari  ...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Danrem 161/Wira Sakti Pastikan Penegakan Hukum dan Disiplin Prajurit Sesuai Prosedur Militer
        Kupang, 4 November 2025 — Bertempat di Koridor Sonbay, Korem 161/Wira Sakti menggelar konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Danrem ...
    • Dokter Gede Rastu Sebut Prada Lucky Alami Gangguan Pernap4san Akut
        KUPANG —  Sidang lanjutan perkara kemat!an Prada Lucky Namo kembali digelar di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (5/11/2025), dengan...
    • Mediasi Buntu! Andre Lado, S.H. Desak Pengadilan Tunda Eksekusi Tanah Lampu Merah Oesapa
      Ket. Foto : Agutinus Fanggi (kanan), didampingi penasehat hukumnya Advokat Andre Lado, S.H., usai sidang mediasi di PN Kelas IA Kupang, Kami...
    • “Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian
      Kupang - Saksi Richard Junimton Bulan pada sidang Selasa 28 Oktober 2025 yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer III-15 Kupan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler