Lima Terpidana "Bali Nine" Telah Dipulangkan ke Australia
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME

    Lima Terpidana "Bali Nine" Telah Dipulangkan ke Australia

    Selasa, 17 Desember 2024, Desember 17, 2024

    Baca Juga :





    DELIXNEWS.COM, JAKARTA - Lima terpidana kasus Bali Nine, telah dipindahkan dari Bali ke Australia, Minggu (15/12/2024) pagi.

    Kelima terpidana itu yakni Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens. Mereka diserahkan kepada pemerintah Australia di Ruang VIP II Gedung Swarawati Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

    “Lima orang sisa narapidana kasus Bali Nine telah ditransfer dari Bali pada hari Minggu pagi dan telah mendarat di Darwin, Australia,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, seperti dilansir dari Antara. 

    Ia menjelaskan, kelimanya lepas landar dari Bandara Ngurah Rai tepat pukul 10.35 WITA, dan mendarat di Darwin pada pukul 13.12 WITA atau pukul 13.42 waktu setempat.

    Momen Keluarga Terpidana Menangis dan Pingsan Usai MA Tolak PK Kasus Vina Cirebon
    Baca juga: Hari Ini, 5 Tahanan Narkoba Bali Nine Pulang ke Australia

    Adapun penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana Bali Nine telah dilakukan secara virtual pada Kamis (12/12/2024).

    Dalam penandatanganan tersebut, Indonesia diwakili oleh Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, sementara dari pihak Australia diwakili oleh Menteri Dalam Negeri Tony Burke.

    Pembicaraan mengenai pemindahan lima dari total sembilan orang kasus Bali Nine telah dimulai beberapa bulan terakhir. Yusril menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana tersebut kepada Tony Burke di Jakarta, Selasa (3/12/2024).

    Saat itu, Yusril menjelaskan, draf tersebut berisi poin-poin persyaratan yang diajukan pemerintah Indonesia untuk pemindahan narapidana. Poin tersebut, di antaranya pemerintah Australia harus mengakui kedaulatan Indonesia dan menghormati putusan pengadilan Indonesia.

    Selain itu, Indonesia akan memindahkan para napi dalam status sebagai terpidana, tetapi apabila pemerintah Australia akan memberikan grasi, amnesti, maupun remisi kepada narapidana setelah dipindahkan maka Indonesia akan menghormatinya.

    Indonesia juga meminta untuk tetap mempunyai akses memantau narapidana setelah dikembalikan ke negara asalnya. Selain itu, kerja sama pemindahan narapidana ini diharapkan bersifat timbal balik atau resiprokal.


    Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.

    Kesembilan narapidana itu, antara lain, Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

    Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada 2015, Renae divonis 20 tahun penjara dan telah bebas pada 2018 setelah mendapatkan beberapa remisi, sementara Tan Duc meninggal dunia pada tahun 2018 di dalam tahanan saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.

    Yusril Sebut Pemindahan Anggota "Bali Nine" ke Australia Bisa Rampung Desember

    Bertemu Mendagri Australia, Yusril Serahkan Draf Pemindahan Terpidana "Bali Nine"
    Pemulangan Anggota "Bali Nine" ke Australia Ditargetkan Rampung Akhir 2024
    Soal Pemulangan Anggota "Bali Nine", Menkum: Prinsipnya Presiden Setuju dan Kami Siapkan
    Siapa Kelompok "Bali Nine" yang Akan Dipulangkan ke Australia dan Bagaimana Kasusnya?
     
    Dani Prabowo.

    KOMPAS.com
    Tags
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Soroti Kasus Imelda Bessie, Presiden LSM LIRA Jusuf Rizal Minta Polda NTT Tindak Tegas
      Jakarta - Tokoh nasional Kanjeng Raden Haryo (KRH) H.M. Jusuf Rizal, S.H., yang juga Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), angkat b...
    • Herry FF Battileo Ingatkan Agar Tak Boleh Ada Diskriminasi Media Independen yang Sudah Berbadan Hukum
      Kota Kupang - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Media Online Indonesia (MOI) Provinsi Nusa Tenggara Timur, Herry FF Battileo, S.H., M.H., ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler