Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › HUKUM › Jef Beny Bunda › KPK

    Dua Anggota DPR dari Gerindra dan NasDem Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi CSR BI

    Jumat, 27 Desember 2024, Desember 27, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, Jakarta - KPK memanggil dua anggota DPR RI terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).


    Kedua anggota DPR RI tersebut bernama Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST). Sejauh ini pihak KPK belum memberikan keterangan soal mengapa kedua legislator tersebut diperiksa oleh penyidik terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana CSR BI.


    "Pemeriksaan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan atas nama HG dan ST," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/12).


    Kedua legislator tersebut juga telah hadir memenuhi panggilan penyidik KPK, Heri Gunawan mulai diperiksa pukul 12.56 WIB, sedangkan Satori mulai diperiksa pukul 13.19 WIB.




    Geledah BI hingga OJK

    Untuk diketahui, KPK saat ini tengah menggelar penyidikan soal dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.


    Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut. Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia (BI) di Thamrin, Jakarta Pusat pada hari Senin (16/12) dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang digeledah pada hari Kamis (19/12).


    "Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," ujar Tessa.


    Tessa menerangkan bahwa penyidik selanjutnya akan memanggil pihak-pihak yang terkait untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan dikonfirmasi soal berbagai barang bukti yang ditemukan penyidik.


    "Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," ujarnya.


    Berita ini sudah tayang di Merdeka.com.




    Tags HUKUMJef Beny BundaKPK
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Babinsa dan Aparat Desa Bahas Solusi Cegah Pencurian Sapi
      NTT-KUPANG ,  — Menanggapi maraknya kasus pencurian sapi yang terjadi akhir-akhir ini, Babinsa Desa Oeletsala dari Koramil 1604-01/Kupang, S...
    • Danrem 161/WS Brigjen TNI Hendro Bagikan 500 Paket Sembako Gratis Untuk Ojol dan Masyarakat Kota Kupang
      NTT-KUPANG - Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Hendro Cahyono pada acara bakti sosial pembagian paket sembako Grati...
    • Panen Padi Bersama Petani Desa Bipolo, Babinsa Sertu Mateus Kolo: Bertani Pekerjaan Mulia
        NTT-BIPOLO - Untuk membangun kebersamaan dengan Petani diwilayah binaannya, Babinsa Koramil 1604-05/Sulamu Sertu Mateus Kolo turut serta ...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    • Kades Binafun dan Fafumonas Sampaikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Sangat Mendukung Program Desa
      NTT-AMFOANG - Dalam rangka menjalin dan memperkuat serta mendukung program pemerintah Desa, Babinsa Serda Didit Sumanto bersama Kopda Erdiw...
    • LBH Surya NTT Raih 20 Medali di Kejuaraan Kempo Kupang 2025, Tunjukkan Taji di Kancah Lokal !!!
      Kota Kupang- Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggelar Kejuaraan Shorinji Kempo An...
    • Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
      Kupang – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis ...
    • Upacara Bendera, Dandim 1622/Alor Sampaikan Amanat Pangdam IX/Udayana
      ALOR - Dandim 1622/Alor Letkol Inf Amir Syarifudin, S.H bertindak sebagai Irup pada pelaksanaan Upacara Bendera tanggal 17 bulan September 2...
    • Dandim 1604/Kupang Beri Ucapan Terimahkasih Kepada Seluruh Prajuritnya
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Pemilihan Umum (Pemilu) telah berlangsung dengan aman dan lancar di wilayah Kodim 1604/Kupang, Dandim 1604/Kupang K...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler