Yusak Langga Resmi Pidanakan Oknum Advokat Peradi Inisial JD di Polda NTT
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda

    Yusak Langga Resmi Pidanakan Oknum Advokat Peradi Inisial JD di Polda NTT

    Jumat, 22 November 2024, November 22, 2024

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kota Kupang - Diduga lakukan pencemaran nama baik, (JD) salah satu oknum Advokat Peradi di Kota Kupang ini resmi dipidanakan, Yusak Langga,S.H., selaku Ketua DPD P3HI Provinsi NTT, Pada Jumat, (22/11/2024).


    Nampak dalam pantauan sejumlah awak media, Yusak Langga,S.H., yang didampingi dua rekannya yakni Sekretaris DPD P3HI Provinsi NTT, Yafet Alfons Mau,S.H., dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak P3HI Provinsi NTT, Smart Sherwin Tallo,S.H., secara resmi membuat laporan polisi di Mapolda NTT, Pada Jumat, (22/11/2024), sekitar Pukul 17.26 WITA.


    Berdasarkan informasi yang diperoleh diketahui bahwa oknum Advokat "JD" dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik melalui salah satu grup whatsapp Pada Tanggal 12 November 2024.


    Dalam sebuah Press Conference usai membuat laporan di SPKT Polda NTT dan pengambilan keterangan di Ditreskrimum Polda NTT, Yusak Langga,S.H., yang didampingi dua orang rekannya itu mengatakan bahwa,


    Laporan Polisi (LP) terhadap oknum JD diambil sebab yang bersangkutan diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut, dimana menurut Yusak (Sapaannya), dirinya telah melakukan Somasi sebanyak satu kali akan tetapi tidak digubris oleh JD,


    "Awalnya kami datang ke Polda NTT untuk langsung membuat LP, namun setelah berkonsultasi dengan piket Ditreskrimum Polda NTT kemarin, saya diminta untuk somasi lagi supaya laporan saya dapat diterima. Saya sudah somasi dan tidak ada tanggapan, sehingga hari ini kami datang untuk melaporkan dia (JD_Red)." Ungkap Yusak. (*)

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Di Tengah Gugatan Tak Berdasar, Kepemimpinan Rektor IAKN Kupang Dr. I Made Suardana Justru Pacu Kampus Raih Akreditasi "Baik Sekali"
      KUPANG – Di tengah hiruk-pikuk gugatan hukum yang dialamatkan kepada Rektornya, Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang justru mencatat...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler