Yusak Langga Resmi Pidanakan Oknum Advokat Peradi Inisial JD di Polda NTT
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda

    Yusak Langga Resmi Pidanakan Oknum Advokat Peradi Inisial JD di Polda NTT

    Jumat, 22 November 2024, November 22, 2024

    Baca Juga :




    DELIXNEWS.COM, Kota Kupang - Diduga lakukan pencemaran nama baik, (JD) salah satu oknum Advokat Peradi di Kota Kupang ini resmi dipidanakan, Yusak Langga,S.H., selaku Ketua DPD P3HI Provinsi NTT, Pada Jumat, (22/11/2024).


    Nampak dalam pantauan sejumlah awak media, Yusak Langga,S.H., yang didampingi dua rekannya yakni Sekretaris DPD P3HI Provinsi NTT, Yafet Alfons Mau,S.H., dan Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak P3HI Provinsi NTT, Smart Sherwin Tallo,S.H., secara resmi membuat laporan polisi di Mapolda NTT, Pada Jumat, (22/11/2024), sekitar Pukul 17.26 WITA.


    Berdasarkan informasi yang diperoleh diketahui bahwa oknum Advokat "JD" dilaporkan atas dugaan telah melakukan pencemaran nama baik melalui salah satu grup whatsapp Pada Tanggal 12 November 2024.


    Dalam sebuah Press Conference usai membuat laporan di SPKT Polda NTT dan pengambilan keterangan di Ditreskrimum Polda NTT, Yusak Langga,S.H., yang didampingi dua orang rekannya itu mengatakan bahwa,


    Laporan Polisi (LP) terhadap oknum JD diambil sebab yang bersangkutan diduga telah melakukan pencemaran nama baik dan dinilai tidak memiliki itikad baik dalam menyelesaikan persoalan tersebut, dimana menurut Yusak (Sapaannya), dirinya telah melakukan Somasi sebanyak satu kali akan tetapi tidak digubris oleh JD,


    "Awalnya kami datang ke Polda NTT untuk langsung membuat LP, namun setelah berkonsultasi dengan piket Ditreskrimum Polda NTT kemarin, saya diminta untuk somasi lagi supaya laporan saya dapat diterima. Saya sudah somasi dan tidak ada tanggapan, sehingga hari ini kami datang untuk melaporkan dia (JD_Red)." Ungkap Yusak. (*)

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Danrem 161/Wira Sakti minta pertanggungjawaban Ketua LSM LPPDM atas Tuduhan KKN pada Seleksi Cata PK TNI AD Gel II Th 2025
      NTT-KUPANG - Apa yang disampaikan Ketua LSM LPPDM Marselus N Ahang, 48 th, pekerjaan Wira swasta, alamat Desa Waebelang, Kec Ruteng, Kab Ma...
    • Pendeta Puriyati Ditempatkan di Jemaat Jeremiah Oeltua, Tokoh Jemaat: Kami Yakin Dia Mampu Pelihara Suasana Kebersamaan
      (Pendeta Puriyati Bunda Nunuhitu, S.Th) KUPANG-OELTUA - Kebaktian perhadapan Pendeta Puriyati Bunda Nunuhitu, S.Th dipimpin oleh Pendeta Yak...
    • Kasiter Kasrem 161/Wira Sakti Buka Kegiatan Sosialisasi Kesehatan, Anggota Kodim 1604/Kupang Turut Hadir
        NTT-KUPANG - Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia (YSKI) bekerja sama dengan Korem 161/Wira Sakti, menggelar kegiatan Sosialisasi kesehat...
    • Gelar Sosialisasi P4GN Bagi Prajurit, Berikut Penegasan Dandim 1604/Kupang
      NTT-KUPANG , - Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kalangan prajurit, Kodim 1604/Kupang menggelar kegiatan Sosialis...
    • Pihak Bandara Tardamu Seba Apresiasi Dukungan TNI dan Polri
        NTT-KUPANG - Pihak Bandara Tardamu Seba menggelar rapat Komite Keamanan dan Komite Emergency, dihadiri perwakilan dari Kodim 1604/Kupang...
    • Babinsa Penkase Oeleta Monitor Perkemahan Matra Darat Kedua
        NTT-KUPANG ,  - Babinsa Kelurahan Penkase Oeleta Koramil 1604-07/Alak, Serka Hasan Basri, turut serta memonitor kegiatan Perkemahan Matra ...
    • Terkait Pengumuman Casis yang Beredar di Medsos, ini klarifikasi Danrem 161/Wira Sakti
      NTT-KUPANG - Saya tegaskan bahwa proses rekrutmen ini dibuka secara umum dan *100% GRATIS* untuk seluruh warga negara Indonesia, khususnya ...
    • Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola Oenoni Cup VII, Serka Hery: Olahraga Harus Menyatukan Kaum Muda
      NTT-KUPANG - Pemerintah Desa Oenoni I bekerja sama dengan berbagai pihak melaksanakan kegiatan Turnamen Sepak Bola Oenoni Cup VII Tahun 2025...
    • Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana, Akhmad Bumi: Hormati Asas Hukum Praduga Tidak Bersalah
        Kupang , GlobalIndoNews – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi yang menjadi terdak...
    • Baharkam Mabes Polri Apresiasi Kinerja Bhabinkamtibmas dan Babinsa
      NTT-KUPANG - Penilaian Tiga Pilar di Desa Benu, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT, dilaksanakan oleh Tim dari Baharkam Mabes Polri di...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler