Surat Terbuka Kedua Friets J.J. Dami Kepada Presiden Prabowo Minta Koruptor Dihukum Mati
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda › Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Kedua Friets J.J. Dami Kepada Presiden Prabowo Minta Koruptor Dihukum Mati

    Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024

    Baca Juga :



    Delixnews.com, Kota Kupang - Surat terbuka yang kedua untuk Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bpk. Prabowo Subianto di Jakarta, Pada Rabu, (06/11/2024).


    Salam hormat, saya sangat bangga dan semakin yakin bahwa Bpk Presiden sangat serius untuk memberantas tindak Kejahatan Korupsi dan akan konsisten untuk memburu para pelaku Kejahatan Korupsi hingga ditangkap dan diadili. 


    Gebrakan awal telah mengungkapkan begitu banyak pelaku Kejahatan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Digital yang sebelumnya bernama Kominfo, juga memecat para oknum hakim yang menerima suap sehingga membebaskan pelaku pembunuhan, menangkap terduga pelaku korupsi di PT KAI. 


    Saya sangat yakin bahwa praktek kejahatan korupsi sudah sangat merajalela dan dugaan saya bahwa semua instansi pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah terpencil sekalipun telah dirong-rong oleh para koruptor. 


    Oleh karena itu usulan saya yang sudah saya sampaikan pada surat terbuka yang pertama yakni tanggal 17-10-2024 yang lalu, saya mohon agar Bpk Presiden mempertimbangkan usul dan saran saya, tentunya harus dirancang dengan seksama sehingga menjadi sebuah produk hukum yang kuat dan produktif.


    Saya juga yakin bahwa laten korupsi ini sudah sangat kuat dan pasti sulit untuk diberantas kalau hukumannya biasa-biasa saja, kalau praktek korupsi ini masih tergolong dalam tindak pidana kejahatan luar biasa maka harus diberikan hukuman sekurang-kurangnya hukuman mati dan seluruh harta kekayaan terpidana mati korupsi tersebut harus disita seluruhnya dan dipergunakan untuk membangun negara dan mensejahterakan rakyat Indonesia.


    Demikian surat terbuka kedua ini saya buat dengan besar harapan agar Yang Mulia Bpk Presiden dapat mempertimbangkan nya. Sebelumnya saya haturkan limpah terimakasih. Salam Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045


    Salam hormat saya, 

    Friets Jermias Jes Dami, S.Sos., S.H., M.Hum (NIDN 1526027001)

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny BundaPrabowo Subianto
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Penyidik Polres Kupang Diduga "Pupus" Tangani Laporan Pengeroyokan Berdarah
      Kupang, NTT – Proses hukum terhadap dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang menimpa Agustinus Honin (58), warga Tunbaun, Kabupaten Kupa...
    • Satgas 742 Sektor Timur Laksanakan Karya Bakti Dan Bagikan Hadiah
      Oleh: Febriany Leo Lede ALOR, Delixnews.com - Satuan tugas pengamanan perbatasan (SATGASPAMTAS) RI - RDTL yonif 742/Swy yang bertugas menja...
    • Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua Hadiri Penyaluran BLT DD TA 2024 di Desa Loborui
        NTT - Sabu Raijua, Delixnews.com – Babinsa Koramil 1604-08/Sabu Raijua, Koptu Kirenius Riwu, turut hadir dalam kegiatan penyaluran Bantua...
    • Pererat Kekeluargaan , Kodaeral VII dan Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Lomba Mancing Gembira
      TNI AL , Dispen Kormar (Kupang) Guna mempererat dan menjalin kebersamaan, antara prajurit Komando Daerah TNI Angkata Laut VII dengan Batalyo...
    • Babinsa Bersama Masyarakat Cat Masjid, Hal Tersulit Sudah Dibuat TNI Bagi Kami
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terus memperkokoh kemanunggalan TNI dengan rakyat diwilayah binaan, Babinsa hadir ditengah-tengah masyarakat d...
    • Babinsa Serka Oktofianus Moilegi Mengecek Kesiapan Panen Padi Ketahanan Pangan di Desa Pailelang
        ALOR, DELIXNEWS.COM - Kodim 1622/Alor melalui para Babinsanya diwila binaannya ikut serta dalam upaya mewujudkan program ketahanan pangan ...
    • PRIHATIN KREDIBILITAS JAKSA PADA KEJARI OELAMASI KABUPATEN KUPANG
      KUPANG – Sebuah skandal hukum yang mempermalukan institusi penegak hukum terjadi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Senin (24/11/2025). ...
    • Danrem 161/WS; Saya Pesan Kepada Anggota Denkomlekrem 161 Merawat yang sudah di bangun saat ini
      Kalau kita lihat tadi tayangan video kita sangat bangga, terutama anggota komlek ini punya komandan seperti beliau. Tidak ada komandan yang ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler