Surat Terbuka Kedua Friets J.J. Dami Kepada Presiden Prabowo Minta Koruptor Dihukum Mati
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda › Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Kedua Friets J.J. Dami Kepada Presiden Prabowo Minta Koruptor Dihukum Mati

    Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024

    Baca Juga :



    Delixnews.com, Kota Kupang - Surat terbuka yang kedua untuk Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bpk. Prabowo Subianto di Jakarta, Pada Rabu, (06/11/2024).


    Salam hormat, saya sangat bangga dan semakin yakin bahwa Bpk Presiden sangat serius untuk memberantas tindak Kejahatan Korupsi dan akan konsisten untuk memburu para pelaku Kejahatan Korupsi hingga ditangkap dan diadili. 


    Gebrakan awal telah mengungkapkan begitu banyak pelaku Kejahatan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Digital yang sebelumnya bernama Kominfo, juga memecat para oknum hakim yang menerima suap sehingga membebaskan pelaku pembunuhan, menangkap terduga pelaku korupsi di PT KAI. 


    Saya sangat yakin bahwa praktek kejahatan korupsi sudah sangat merajalela dan dugaan saya bahwa semua instansi pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah terpencil sekalipun telah dirong-rong oleh para koruptor. 


    Oleh karena itu usulan saya yang sudah saya sampaikan pada surat terbuka yang pertama yakni tanggal 17-10-2024 yang lalu, saya mohon agar Bpk Presiden mempertimbangkan usul dan saran saya, tentunya harus dirancang dengan seksama sehingga menjadi sebuah produk hukum yang kuat dan produktif.


    Saya juga yakin bahwa laten korupsi ini sudah sangat kuat dan pasti sulit untuk diberantas kalau hukumannya biasa-biasa saja, kalau praktek korupsi ini masih tergolong dalam tindak pidana kejahatan luar biasa maka harus diberikan hukuman sekurang-kurangnya hukuman mati dan seluruh harta kekayaan terpidana mati korupsi tersebut harus disita seluruhnya dan dipergunakan untuk membangun negara dan mensejahterakan rakyat Indonesia.


    Demikian surat terbuka kedua ini saya buat dengan besar harapan agar Yang Mulia Bpk Presiden dapat mempertimbangkan nya. Sebelumnya saya haturkan limpah terimakasih. Salam Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045


    Salam hormat saya, 

    Friets Jermias Jes Dami, S.Sos., S.H., M.Hum (NIDN 1526027001)

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny BundaPrabowo Subianto
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pendeta Puriyati Ditempatkan di Jemaat Jeremiah Oeltua, Tokoh Jemaat: Kami Yakin Dia Mampu Pelihara Suasana Kebersamaan
      (Pendeta Puriyati Bunda Nunuhitu, S.Th) KUPANG-OELTUA - Kebaktian perhadapan Pendeta Puriyati Bunda Nunuhitu, S.Th dipimpin oleh Pendeta Yak...
    • Setelah Saksikan Langsung Tes TNI, Ketua LPPDM Cabut Laporan dan Akui Kesalahan
      NTT-KUPANG -  Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel N. Ahang, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kep...
    • Sambung Ayam Meresahkan, Babinsa Himbau Kembali ke Kegiatan Positif
      NTT-KUPANG - Perjudian sabung ayam meresahkan warga sekitar arena sabung ayam di RT.11 Dusun 4 Kayu Putih, Desa Manusak, Kecamatan Kupang T...
    • Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana, Akhmad Bumi: Hormati Asas Hukum Praduga Tidak Bersalah
        Kupang , GlobalIndoNews – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi yang menjadi terdak...
    • Program PELAJARI Resmi Diluncurkan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo
      (KABGOR)- Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi merepotkan. Masyarakat Kabupaten Gorontalo mendapat kemudahan baru berkat hadirnya progr...
    • Pihak Bandara Tardamu Seba Apresiasi Dukungan TNI dan Polri
        NTT-KUPANG - Pihak Bandara Tardamu Seba menggelar rapat Komite Keamanan dan Komite Emergency, dihadiri perwakilan dari Kodim 1604/Kupang...
    • Perkuat Sinergi TNI dan Pers, Brigjen TNI Joao Xavier Gelar Dialog Bersama Komunitas Jurnalis
      NTT-KUPANG  — Dalam upaya memperkuat sinergi dan membangun ruang komunikasi yang sehat antara TNI dan insan pers di Nusa Tenggara Timur, Kom...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Danrem 161/Wira Sakti minta pertanggungjawaban Ketua LSM LPPDM atas Tuduhan KKN pada Seleksi Cata PK TNI AD Gel II Th 2025
      NTT-KUPANG - Apa yang disampaikan Ketua LSM LPPDM Marselus N Ahang, 48 th, pekerjaan Wira swasta, alamat Desa Waebelang, Kec Ruteng, Kab Ma...
    • Kasiter Kasrem 161/Wira Sakti Buka Kegiatan Sosialisasi Kesehatan, Anggota Kodim 1604/Kupang Turut Hadir
        NTT-KUPANG - Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia (YSKI) bekerja sama dengan Korem 161/Wira Sakti, menggelar kegiatan Sosialisasi kesehat...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler