Surat Terbuka Kedua Friets J.J. Dami Kepada Presiden Prabowo Minta Koruptor Dihukum Mati
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda › Prabowo Subianto

    Surat Terbuka Kedua Friets J.J. Dami Kepada Presiden Prabowo Minta Koruptor Dihukum Mati

    Rabu, 06 November 2024, November 06, 2024

    Baca Juga :



    Delixnews.com, Kota Kupang - Surat terbuka yang kedua untuk Yang Mulia Presiden Republik Indonesia Bpk. Prabowo Subianto di Jakarta, Pada Rabu, (06/11/2024).


    Salam hormat, saya sangat bangga dan semakin yakin bahwa Bpk Presiden sangat serius untuk memberantas tindak Kejahatan Korupsi dan akan konsisten untuk memburu para pelaku Kejahatan Korupsi hingga ditangkap dan diadili. 


    Gebrakan awal telah mengungkapkan begitu banyak pelaku Kejahatan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Digital yang sebelumnya bernama Kominfo, juga memecat para oknum hakim yang menerima suap sehingga membebaskan pelaku pembunuhan, menangkap terduga pelaku korupsi di PT KAI. 


    Saya sangat yakin bahwa praktek kejahatan korupsi sudah sangat merajalela dan dugaan saya bahwa semua instansi pemerintah mulai dari pusat sampai ke daerah-daerah terpencil sekalipun telah dirong-rong oleh para koruptor. 


    Oleh karena itu usulan saya yang sudah saya sampaikan pada surat terbuka yang pertama yakni tanggal 17-10-2024 yang lalu, saya mohon agar Bpk Presiden mempertimbangkan usul dan saran saya, tentunya harus dirancang dengan seksama sehingga menjadi sebuah produk hukum yang kuat dan produktif.


    Saya juga yakin bahwa laten korupsi ini sudah sangat kuat dan pasti sulit untuk diberantas kalau hukumannya biasa-biasa saja, kalau praktek korupsi ini masih tergolong dalam tindak pidana kejahatan luar biasa maka harus diberikan hukuman sekurang-kurangnya hukuman mati dan seluruh harta kekayaan terpidana mati korupsi tersebut harus disita seluruhnya dan dipergunakan untuk membangun negara dan mensejahterakan rakyat Indonesia.


    Demikian surat terbuka kedua ini saya buat dengan besar harapan agar Yang Mulia Bpk Presiden dapat mempertimbangkan nya. Sebelumnya saya haturkan limpah terimakasih. Salam Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045


    Salam hormat saya, 

    Friets Jermias Jes Dami, S.Sos., S.H., M.Hum (NIDN 1526027001)

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny BundaPrabowo Subianto
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kodim 1604/Kupang Gelar Karya Bakti Di Gereja, Begini Tanggapan Pendeta Lenni Walunguru
      KOTA KUPANG - Partisipasi dan kepedulian anggota TNI Koramil 1604-07/Alak, disambut hangat oleh Ketua Majelis Jemaat Gereja GMIT Batu Karang...
    • Terungkap! Alasan Andre Lado Minta Penangguhan Eksekusi Tanah di Lampu Merah Oesapa
      Kota Kupang – Sidang perlawanan eksekusi tanah yang berlokasi di kawasan lampu merah Oesapa, Kota Kupang, kembali digelar dan kini memasuki...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Beri Surprise Kepada Satbrimob Polda NTT
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud soliditas Korps Marinir dengan Korps Brimob Polri di wilayah Kupang Nusa Tenggara Timur, prajur...
    • Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Gelar Tasyakuran HUT ke 80 Korps Marinir dan HUT ke 18 Yonmarhanlan VII
        TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai bentuk rasa syukur, prajurit Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) VII Kupang mengge...
    • Alasan Pelda Christian Ayah Prada Lucky Namo Lapor Komnas HAM Internasional Usai Diadukan Dandim
      Usai dilaporkan ke Denpom Kupang soal dugaan pelanggaran disiplin, Ayah Prada Lucky Namo, Pelda Christian Namo berencana menempuh jalur huku...
    • Wujud Kepedulian Ziarah Makam Pahlawan Praka Mar Anumerta Wilson Anderson Here
      TNI AL, Dispen Kormar (Kupang) Sebagai wujud kepedulian dan jalinan silaturahmi dengan keluarga Pahlawan Korps Marinir, prajurit Batalyon Ma...
    • Ketua Umum Persit KCK, Ibu Uli Simanjuntak, Berikan Dukungan dan Motivasi Kepada Persit KCK Koorcab Rem 161 PD IX/Udayana
      NTT-KUPANG, DELIXNEWS.COM - Ketua Umum Persit Kartika Chandra Kirana (KCK), Ibu Uli Simanjuntak, didampingi Ketua Persit KCK Daerah IX/Uday...
    • "Laporan Perkembangan" atau "Batu Nisan" Keadilan? Sorotan Herry Battileo untuk Kasus yang Dikubur Hidup-hidup di Polsek Fatuleu
      ( Kupang, [10 November 2025] ) – Sebuah Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari Polsek Fatuleu bernomor SP2HP/5/XI/20...
    • Tingkatkan Keterampilan Menembak, Kodim 1604/Kupang Gelar Latihan
        Delixnews.com, Kupang * - Kodim 1604/Kupang melaksanakan Latihan Menembak Semester II Tahun 2024, yang bertujuan untuk meningkatkan ketera...
    • Pengacara Ayah Prada Lucky Sebut Laporan ke Denpom Tak Berperikemanusiaan
      Kupang - Pengacara Pelda Chrestian Namo, Rikha Permatasari, menanggapi laporan pelanggaran disiplin yang dilayangkan Komandan Kodim (Dandim...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler