![]() |
Delixnews.com, Kupang* Selasa (05/11/2024) - Babinsa Kelurahan Naikoten Satu Koramil 1604-01/Kota, Serka Dewa Putu Sugiatmika, bersama Bhabinkamtibmas menggunakan jurus ampuh alias senjata pamungkas di wilayah yaitu komunikasi sosial (Komsos) untuk memediasi perselisihan warga RT 24 dan RT 25 di Kelurahan Naikoten Satu, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang. Perselisihan ini melibatkan keluarga besar Jela dan Ullu yang berselisih mengenai batas tanah pekarangan hingga berujung cekcok.
Ketua RT 24, Ibu Asnat, dan Ketua RT 25, Bapak Yeskial Mbau, mengundang Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk duduk bersama kedua keluarga yang bertikai, berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan secara damai. Dalam mediasi ini, pendekatan adat Alor diterapkan Babinsa untuk meneguhkan semangat persaudaraan dan memperkuat tali silaturahmi antara warga.
Serka Dewa Putu Sugiatmika menyampaikan bahwa TNI dan Polri selalu siap membantu penyelesaian permasalahan masyarakat, terutama yang mengarah pada konflik. “Kami harap solusi ini bisa menghindari perpecahan dan mempererat hubungan baik antar warga,” ucapnya. Dalam proses mediasi ini, kedua keluarga akhirnya menyatakan kesediaannya untuk berdamai dan menghormati batas yang telah disepakati bersama.
Dengan kesepakatan damai ini, diharapkan kedamaian di lingkungan RT 24 dan RT 25 dapat terjaga dengan baik. Warga pun menyampaikan apresiasi atas peran Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang sigap dan bijaksana dalam menjaga stabilitas serta keamanan di wilayah Kel. Naikoten Satu.
*(Pendim1604)*