Apel Penggeledahan dan Tes Urine di Lapas Kelas IIA Kupang
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Jeftan Bunda › Kodim 1604/Kupang

    Apel Penggeledahan dan Tes Urine di Lapas Kelas IIA Kupang

    Kamis, 07 November 2024, November 07, 2024

    Baca Juga :

     


    Delixnews.com, Kupang* – Lapas Kelas IIA Kupang, bekerjasama dengan Kodim 1604/Kupang, Polresta Kupang Kota, dan BNN Kota Kupang, menggelar kegiatan Apel bersama untuk melaksanakan penggeledahan serta tes urine serentak. Apel ini dipimpin langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kupang, Antonius Djawa Gili, B.C.IP., S.H., dengan diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari staf Lapas, aparat penegak hukum, dan anggota TNI/POLRI. Acara berlangsung di Lapas Kelas IIA Kupang, Jl. Matahari, Kelurahan Oesapa Selatan, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Rabu (06/11/2024).


    Dalam sambutannya, Antonius Djawa Gili menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan di lingkungan Lapas. "Kegiatan ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyalahgunaan narkoba dan menjaga kondusivitas di dalam dan di luar Lapas," ujar Antonius. Ia juga menekankan bahwa penggeledahan dan tes urine ini merupakan upaya preventif untuk mencegah peredaran narkoba serta benda-benda terlarang lainnya.


    Penggeledahan yang dilakukan usai apel ini melibatkan Batilid Staf Inteldim 1604/Kupang Peltu Erwin S. Sada, Batipam Staf Inteldim Serma Saiful, serta dua anggota Unit Inteldim (Srk Yopi, Srd Nyongki) dan Babinsa Oesapa Ramil 1604-01/Kota Sertu Yusuf Pandu. Tim gabungan ini menyisir berbagai area Lapas untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, dan senjata api. Meski tidak ditemukan narkoba, beberapa benda terlarang seperti tali, kartu remi, silet, pinset, korek api, dan paku berhasil diamankan.


    Tes urine pun dilakukan terhadap 51 orang yang terdiri dari 38 warga binaan dan 13 pegawai Lapas. Hasil tes menunjukkan dua warga binaan dan satu pegawai dinyatakan positif mengonsumsi Analsic, obat antinyeri yang masuk dalam daftar obat-obatan yang perlu pengawasan. Kepala Lapas menyatakan bahwa tindak lanjut akan diberikan sesuai aturan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif.


    Kegiatan ini mencerminkan komitmen semua pihak untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan meningkatkan keamanan di Lapas Kelas IIA Kupang. Kodim 1604/Kupang, Polresta Kupang Kota, dan BNN Kota Kupang menyatakan dukungannya untuk kegiatan serupa di masa mendatang, demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba dan potensi gangguan keamanan lainnya. 


    *(Pendim1604).

    Tags Jeftan BundaKodim 1604/Kupang
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Advokat Andre Lado Berharap Penyidik Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Arianto Blegur
      Kupang – Pengacara Andre Lado, S.H., selaku Kuasa hukum dari korban penganiayaan berat berharap penyidik Polsek Maulafa dapat bekerja secar...
    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Prajurit Bunuh Prajurit: PH Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa
      Kupang — Kasus prajurit bunuh prajurit, yang menimpa Prada Lucky, sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Seni...
    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Kodim Kupang Bersama Satgas Pamtas Bangun SMPN Oepoli
      OEPOLI-NTT , - Setelah prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., kegi...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Babinsa Serda Hendra Rolobesi Himbau Karhutlah Lewat Komsos Di Pasar Hopter
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna terciptanya suasana Kamtibmas di Pasar yang aman dan nyaman serta sampaikan himbauan kebakaran hutan dan lahan (...
    • LBH Surya NTT Raih 20 Medali di Kejuaraan Kempo Kupang 2025, Tunjukkan Taji di Kancah Lokal !!!
      Kota Kupang- Persaudaraan Shorinji Kempo Indonesia (PERKEMI) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi menggelar Kejuaraan Shorinji Kempo An...
    • Akhmad Bumi: Kami Hormati Putusan Hakim, Putusan Itu Memberi Ruang Bebas Kepada Anak Untuk Menawarkan Diri
      Kupang – Eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar dijatuhi hukuman 19 tahun penjara oleh Majelis ...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler