Andre Lado : Beberapa Tahapan Dalam Proses Persidangan "Dari Pembacaan Dakwaan hingga Putusan"
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › HUKUM › Jef Beny Bunda

    Andre Lado : Beberapa Tahapan Dalam Proses Persidangan "Dari Pembacaan Dakwaan hingga Putusan"

    Jumat, 25 Oktober 2024, Oktober 25, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, KOTA KUPANG - Proses persidangan merupakan bagian terpenting dalam sebuah sistem peradilan, dimana semua fakta dan bukti akan diuji untuk mencari kebenaran dalam suatu perkara. 


    Apa saja yang ada dalam sebuah persidangan? Tulisan ini hanya menjelaskan secara umum terkait tahapan-tahapan dalam proses sidang mulai dari Pembacaan Dakwaan hingga Putusan. 


    Berikut adalah tahapan yang umumnya terjadi dalam sebuah persidangan:


    1. Pembacaan Dakwaan: Proses dimulai dengan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum. Di sini, terdakwa diberitahu tentang tuduhan yang dihadapinya.


    2. Pemeriksaan Identitas Terdakwa: Hakim memeriksa identitas terdakwa untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat adalah benar.


    3. Penyampaian Pembelaan: Setelah dakwaan dibacakan, terdakwa atau kuasa hukum terdakwa akan menyampaikan pembelaan. Ini merupakan kesempatan untuk menjelaskan posisi mereka.


    4. Pemeriksaan Saksi-saksi dan Bukti: Salah satu bagian paling terpenting adalah pemeriksaan saksi. Saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan yang relevan dengan perkara tersebut, dan bukti-bukti yang diajukan juga akan diuji.




    5. Kesimpulan: Setelah semua bukti dan saksi diperiksa, kedua belah pihak, yaitu jaksa dan pembela, akan menyampaikan kesimpulan mereka masing-masing.


    6. Putusan Hakim: Setelah melalui seluruh proses, hakim melalui pertimbangannya akan memberikan putusan berdasarkan fakta yang terungkap selama persidangan. Putusan tersebut dapat berupa vonis bersalah atau tidak bersalah.


    Meski terkesan rumit, dikarekan setiap tahapan memiliki tingkat kesulitannya masing-masing untuk menguji sebuah kebenaran, proses persidangan ini harus dilakukan agar dapat memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam suatu perkara hukum mendapatkan perlakuan yang adil. ****

    Tags Andre LadoHUKUMJef Beny Bunda
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Kasus Penganiayaan Berat Terhadap Arianto Blegur Jaksa Kembalikan Berkas, Penyidik Polsek Maulafa Dinilai Tidak Profesional
      Kota Kupang, Penanganan perkara dugaan penganiayaan berat terhadap Arianto Blegur (30) kembali menuai sorotan setelah berkas tersangka JKK a...
    • Sidang Perlawanan Tanah Lampu Merah Oesapa Terlawan VII Mengakui, Andre Lado Tegaskan Itu Bukti Sempurna
      Kota Kupang , - Sidang Sengketa eksekusi objek tanah strategis di area Lampu Merah Oesapa, Kota Kupang, kembali memanas setelah muncul fakta...
    • Satgas Pamtas Yonif 742/SWY Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Di PLBN Motamasin
      Atambu, DELIXNEWS.COM - Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 742/SWY menggelar Upacara memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun 2023, dan bertind...
    • Pengadilan Agama Kupang Raih Penghargaan Badan Publik Vertikal Berpredikat Informatif
        Kupang, 9 Desember 2025 . Komitmen dalam memberikan pelayanan yang cepat, efektif, efisien, akuntabel, mudah dan semakin dekat kepada masy...
    • Kodim 1604/Kupang Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-95
      KUPANG, DELIXNEWS.COM - Kodim 1604/Kupang memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-95 tahun 2023 dengan menggelar upacara yang dilaksanakan di Ma...
    • Komsos Babinsa Serda Ahmad Omy Dengan Pengrajin Tenun Ikat
      Alor, delixnews.com - Ikut melestarikan kerajinan tenun ikat khas Alor Nusa Kenari, Babinsa Serda Ahmad Omy melaksanakan komunikasi sosial (...
    • Sinergi TNI-Polri dan Masyarakat Sulamu Jaga Kesehatan Bersama
      NTT-KUPANG ,  – Dalam upaya mempererat sinergi lintas sektor sekaligus menjaga kesehatan bersama, Pgs. Danramil 1604-05/Sulamu, Letda Inf Af...
    • Dojo LBH Surya NTT Raih Juara 6 Umum di Bupati Cup IV, Kumpulkan 15 Medali
        Kupang – Dojo LBH Surya NTT menorehkan prestasi membanggakan dalam kejuaraan Piala Bupati Cup IV yang diselenggarakan pada 21-23 November...
    • Nocturness feat. Madhved New Single : "Journey"
      Nocturness atau Imanuel Lawa merupakan Musisi pendatang baru asal Kota Kupang yang dimana merupakan seorang Singer/Musician, Producer,Songwr...
    • Babinsa Sertu Muhajir Moka Komsos Dengan Pemuda Dulolong
      ALOR, DELIXNEWS.COM - Guna mempererat hubungan tali silaturahmi dengan para pemuda di wilayah binaannya, Babinsa Sertu Muhahir Moka melaksa...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler