![]() |
DELIXNEWS.COM, Kupang* - Babinsa Buraen Koramil 1604-04/Amarasi, Serda Metusalak Imanuel Feni, turut mendampingi pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kupang dalam kegiatan pengukuran ulang lokasi tanah yang bermasalah yang bertujuan untuk menyelesaikan sengketa tanah yang terjadi di wilayah di Kelurahan Buraen, RW 01 RT 01, Kecamatan Amarasi Selatan. Kab. Kupang. Jumat (27/09/2024).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Pihak BPN Kabupaten Kupang yang diwakili oleh Pak Final beserta dua rekannya, Kapospol Amarasi Selatan Aipda Lutrianus Thao, dan Babinkamtibmas Kelurahan Buraen Aipda Kaleb Tano, SH. Ketua RW 01 Kelurahan Buraen juga ikut serta dalam proses pengukuran tersebut untuk memastikan kelancaran kegiatan.
![]() |
Serda Metusalak Imanuel Feni menjelaskan pentingnya pendampingan dari pihak TNI untuk menjaga ketertiban selama proses pengukuran tanah berlangsung. "Kehadiran kami di sini untuk membantu agar kegiatan berjalan aman dan lancar tanpa ada gangguan," ujarnya.
Masyarakat setempat menyambut baik langkah ini dan berharap sengketa tanah dapat segera terselesaikan dengan pengukuran ulang yang dilakukan oleh BPN. Kegiatan ini diharapkan membawa solusi bagi semua pihak yang terlibat
(Pendim1604)