Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › Jef Beny Bunda › SIAGA

    Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara

    Selasa, 10 September 2024, September 10, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, Kota Kupang - Dalam sistem hukum Indonesia, lembaga negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memainkan peran utama dalam penegakan hukum. 


    Namun, dua unsur penting di luar lembaga negara, yaitu pers dan advokat, juga memiliki peran krusial dalam memastikan keadilan dan keberlangsungan hukum di masyarakat.


    Pers berfungsi sebagai pengawas publik yang independen. Media massa memiliki kekuatan untuk mengungkap berbagai masalah hukum yang mungkin tidak terjamah oleh lembaga negara. 


    Dengan melaporkan berita secara objektif dan mendalam, pers membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 


    Liputan media yang kritis dapat memicu investigasi lebih lanjut dan mendorong tindakan dari pihak berwenang. 




    Selain itu, pers juga berfungsi sebagai saluran informasi bagi masyarakat, memberikan edukasi tentang hak-hak hukum mereka dan prosedur hukum yang berlaku.


    Advokat, di sisi lain, berperan sebagai pembela hukum bagi individu yang terlibat dalam proses peradilan. 


    Mereka memberikan konsultasi hukum, mewakili klien di pengadilan, dan memastikan bahwa hak-hak klien dilindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. 


    Advokat juga sering terlibat dalam upaya reformasi hukum dan pengembangan kebijakan untuk memastikan sistem hukum yang lebih adil dan efisien. 


    Dengan pengalaman dan pengetahuan mereka, advokat dapat menyoroti ketidakadilan dan membantu mengatasi masalah-masalah hukum yang kompleks.


    Kolaborasi antara pers dan advokat dapat memperkuat sistem hukum di luar lembaga negara. 




    Pers dapat memberikan eksposur publik terhadap kasus-kasus yang membutuhkan perhatian hukum, sementara advokat dapat memanfaatkan media untuk mengadvokasi isu-isu yang memerlukan perubahan hukum. 


    Sinergi ini menciptakan ekosistem hukum yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


    Secara keseluruhan, pers dan advokat merupakan pilar penting dalam penegakan hukum, memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan serta informasi yang memadai tentang hak-hak mereka.


    Keduanya berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang lebih baik dan lebih berkeadilan di luar struktur pemerintahan yang formal.


    (**)

    Tags Andre LadoJef Beny BundaSIAGA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pendeta Puriyati Ditempatkan di Jemaat Jeremiah Oeltua, Tokoh Jemaat: Kami Yakin Dia Mampu Pelihara Suasana Kebersamaan
      (Pendeta Puriyati Bunda Nunuhitu, S.Th) KUPANG-OELTUA - Kebaktian perhadapan Pendeta Puriyati Bunda Nunuhitu, S.Th dipimpin oleh Pendeta Yak...
    • Setelah Saksikan Langsung Tes TNI, Ketua LPPDM Cabut Laporan dan Akui Kesalahan
      NTT-KUPANG -  Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM), Marsel N. Ahang, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kep...
    • Sambung Ayam Meresahkan, Babinsa Himbau Kembali ke Kegiatan Positif
      NTT-KUPANG - Perjudian sabung ayam meresahkan warga sekitar arena sabung ayam di RT.11 Dusun 4 Kayu Putih, Desa Manusak, Kecamatan Kupang T...
    • Eks Kapolres Ngada Jalani Sidang Perdana, Akhmad Bumi: Hormati Asas Hukum Praduga Tidak Bersalah
        Kupang , GlobalIndoNews – Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widaya Dharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K alias Fajar alias Andi yang menjadi terdak...
    • Program PELAJARI Resmi Diluncurkan: Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah di Kejari Kabupaten Gorontalo
      (KABGOR)- Membayar pajak kendaraan kini tidak lagi merepotkan. Masyarakat Kabupaten Gorontalo mendapat kemudahan baru berkat hadirnya progr...
    • Perkuat Sinergi TNI dan Pers, Brigjen TNI Joao Xavier Gelar Dialog Bersama Komunitas Jurnalis
      NTT-KUPANG  — Dalam upaya memperkuat sinergi dan membangun ruang komunikasi yang sehat antara TNI dan insan pers di Nusa Tenggara Timur, Kom...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • Danrem 161/Wira Sakti minta pertanggungjawaban Ketua LSM LPPDM atas Tuduhan KKN pada Seleksi Cata PK TNI AD Gel II Th 2025
      NTT-KUPANG - Apa yang disampaikan Ketua LSM LPPDM Marselus N Ahang, 48 th, pekerjaan Wira swasta, alamat Desa Waebelang, Kec Ruteng, Kab Ma...
    • Pihak Bandara Tardamu Seba Apresiasi Dukungan TNI dan Polri
        NTT-KUPANG - Pihak Bandara Tardamu Seba menggelar rapat Komite Keamanan dan Komite Emergency, dihadiri perwakilan dari Kodim 1604/Kupang...
    • Kasiter Kasrem 161/Wira Sakti Buka Kegiatan Sosialisasi Kesehatan, Anggota Kodim 1604/Kupang Turut Hadir
        NTT-KUPANG - Yayasan Sosialisasi Kanker Indonesia (YSKI) bekerja sama dengan Korem 161/Wira Sakti, menggelar kegiatan Sosialisasi kesehat...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler