Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › Jef Beny Bunda › SIAGA

    Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara

    Selasa, 10 September 2024, September 10, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, Kota Kupang - Dalam sistem hukum Indonesia, lembaga negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memainkan peran utama dalam penegakan hukum. 


    Namun, dua unsur penting di luar lembaga negara, yaitu pers dan advokat, juga memiliki peran krusial dalam memastikan keadilan dan keberlangsungan hukum di masyarakat.


    Pers berfungsi sebagai pengawas publik yang independen. Media massa memiliki kekuatan untuk mengungkap berbagai masalah hukum yang mungkin tidak terjamah oleh lembaga negara. 


    Dengan melaporkan berita secara objektif dan mendalam, pers membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 


    Liputan media yang kritis dapat memicu investigasi lebih lanjut dan mendorong tindakan dari pihak berwenang. 




    Selain itu, pers juga berfungsi sebagai saluran informasi bagi masyarakat, memberikan edukasi tentang hak-hak hukum mereka dan prosedur hukum yang berlaku.


    Advokat, di sisi lain, berperan sebagai pembela hukum bagi individu yang terlibat dalam proses peradilan. 


    Mereka memberikan konsultasi hukum, mewakili klien di pengadilan, dan memastikan bahwa hak-hak klien dilindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. 


    Advokat juga sering terlibat dalam upaya reformasi hukum dan pengembangan kebijakan untuk memastikan sistem hukum yang lebih adil dan efisien. 


    Dengan pengalaman dan pengetahuan mereka, advokat dapat menyoroti ketidakadilan dan membantu mengatasi masalah-masalah hukum yang kompleks.


    Kolaborasi antara pers dan advokat dapat memperkuat sistem hukum di luar lembaga negara. 




    Pers dapat memberikan eksposur publik terhadap kasus-kasus yang membutuhkan perhatian hukum, sementara advokat dapat memanfaatkan media untuk mengadvokasi isu-isu yang memerlukan perubahan hukum. 


    Sinergi ini menciptakan ekosistem hukum yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


    Secara keseluruhan, pers dan advokat merupakan pilar penting dalam penegakan hukum, memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan serta informasi yang memadai tentang hak-hak mereka.


    Keduanya berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang lebih baik dan lebih berkeadilan di luar struktur pemerintahan yang formal.


    (**)

    Tags Andre LadoJef Beny BundaSIAGA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • PH Eks Kapolres Ngada Pertanyakan Etika Dr. Mikhael Feka, SH., MH, Nikolas Ke Lomi: Kita Akan Adukan Ke Dewan Kehormatan Profesi
      Kupang – Penasehat Hukum eks Kapolres Ngada, Nikolas Ke Lomi, SH keberatan dan pertanyakan  atas pernyataan Dr. Mikhael Feka, SH., MH yang ...
    • Kasus Penelantaran Imelda Christina Bessie, Unit PPA Polda NTT Periksa Dua Saksi
      Kupang, 10 September 2025 – Proses hukum dalam kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis dan verbal serta penelantaran...
    • Hadiri Kegiatan Doa Bersama, Begini Pesan Babinsa Serma Kornelis Adu
      KUPANG - Babinsa Koramil 1604-07/Alak Serma Kornelis Adu hadiri kegiatan Doa bersama Para Pengurus dan anggota Persekutuan Doa (PD) seKota ...
    • TNI dan Polri Patroli Gabungan Cipta Rasa Aman dan Nyaman Bagi Masyarakat di Kota Kasih
      KUPANG-NTT - Dalam rangka upaya memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, TNI dan Polri melaksanaka...
    • Herry Battileo Kuasa Hukum Apliana, Desak Pemerintah SBD Hentikan Pembangunan Jalan di Tanah Klien
      Waitabula, (6/9/2025) – Herry F.F Battileo, S.H.,MH Pendiri LBH Surya NTT, Ketua DPC PERADI Oelamasi Sekaligus Ketua Dojo Kempo LBH Surya NT...
    • Dukung Program Pembangunan Desa, Babinsa Serka Lodian Ajak Warga Bersihkan Lokasi Pembangunan Jalan
      KUPANG - Untuk mendukung serta menyukseskan program pembangunan di Desa Manubelon, Babinsa Koramil 1604-03/Naikliu Serka Lodian Wila Radja ...
    • Usai Lawatan Sehari di Qatar, Presiden Prabowo subianto Langsung Menuju ke Bali
      Seusai melakukan lawatan sehari di Qatar dan Persatuan Emirat Arab, Presiden Prabowo Subianto memutuskan langsung menuju ke Bali, untuk meng...
    • Jefrianus Pati Bean Tanggapi Kritik Beni Jahang soal Profesionalisme Wartawan
        Kupang - Pernyataan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTT, Beni Jahang, yang menyatakan bahwa hanya mereka yang memiliki kartu u...
    • Julio Docarmo: Hibah Tanah Harus untuk LVRI, Bukan Politik Pribadi
      Polemik hibah tanah oleh Ketua Macab LVRI Belu, Stefanus Atok Bau, terus menuai sorotan dari masyarakat dan para tokoh di Kabupaten Belu. Ve...
    • Christina Bessie Resmi Laporkan Suami atas Kasus Penelantaran ke Polda NTT
      Foto : Advokat Andre Lado bersama Imelda Christina Bessie usai pemeriksaan intensif di Unit PPA Polda NTT, Sabtu (30/8).  KOTA KUPANG - Ime...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler