Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › Andre Lado › Jef Beny Bunda › SIAGA

    Andre Lado : Peran Pers dan Advokat dalam Penegakan Hukum di Luar Lembaga Negara

    Selasa, 10 September 2024, September 10, 2024

    Baca Juga :



    DELIXNEWS.COM, Kota Kupang - Dalam sistem hukum Indonesia, lembaga negara seperti kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan memainkan peran utama dalam penegakan hukum. 


    Namun, dua unsur penting di luar lembaga negara, yaitu pers dan advokat, juga memiliki peran krusial dalam memastikan keadilan dan keberlangsungan hukum di masyarakat.


    Pers berfungsi sebagai pengawas publik yang independen. Media massa memiliki kekuatan untuk mengungkap berbagai masalah hukum yang mungkin tidak terjamah oleh lembaga negara. 


    Dengan melaporkan berita secara objektif dan mendalam, pers membantu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. 


    Liputan media yang kritis dapat memicu investigasi lebih lanjut dan mendorong tindakan dari pihak berwenang. 




    Selain itu, pers juga berfungsi sebagai saluran informasi bagi masyarakat, memberikan edukasi tentang hak-hak hukum mereka dan prosedur hukum yang berlaku.


    Advokat, di sisi lain, berperan sebagai pembela hukum bagi individu yang terlibat dalam proses peradilan. 


    Mereka memberikan konsultasi hukum, mewakili klien di pengadilan, dan memastikan bahwa hak-hak klien dilindungi sesuai dengan hukum yang berlaku. 


    Advokat juga sering terlibat dalam upaya reformasi hukum dan pengembangan kebijakan untuk memastikan sistem hukum yang lebih adil dan efisien. 


    Dengan pengalaman dan pengetahuan mereka, advokat dapat menyoroti ketidakadilan dan membantu mengatasi masalah-masalah hukum yang kompleks.


    Kolaborasi antara pers dan advokat dapat memperkuat sistem hukum di luar lembaga negara. 




    Pers dapat memberikan eksposur publik terhadap kasus-kasus yang membutuhkan perhatian hukum, sementara advokat dapat memanfaatkan media untuk mengadvokasi isu-isu yang memerlukan perubahan hukum. 


    Sinergi ini menciptakan ekosistem hukum yang lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


    Secara keseluruhan, pers dan advokat merupakan pilar penting dalam penegakan hukum, memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil dan bahwa masyarakat mendapatkan perlindungan serta informasi yang memadai tentang hak-hak mereka.


    Keduanya berkontribusi pada terciptanya sistem hukum yang lebih baik dan lebih berkeadilan di luar struktur pemerintahan yang formal.


    (**)

    Tags Andre LadoJef Beny BundaSIAGA
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Pengakuan Richard Junimton Bulan: HP Saya Diperiksa, Padahal Tak Ada Bukti
        Kupang – Prada Lucky yang tewas ditangan rekan sendiri di Batalion TP 834/WM, Aeramo, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, akhirnya disid...
    • Advokat Andre Lado Berharap Penyidik Polsek Maulafa Profesional Tangani Kasus Penganiayaan Arianto Blegur
      Kupang – Pengacara Andre Lado, S.H., selaku Kuasa hukum dari korban penganiayaan berat berharap penyidik Polsek Maulafa dapat bekerja secar...
    • TERUNGKAP! Lettu Ahmad Cambuk dan Tendang Prada Lucky Namo di Ruangan Staf Intel
      KUPANG – Sidang perdana kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Prada Lucky Chepril Saputra Namo menghadirkan fakta baru di Pengadilan Mi...
    • Andre Lado PH Korban Penganiayaan Berat, Desak Polsek Maulafa Tuntaskan Proses Hukum
      KOTA KUPANG - Kasus dugaan penganiayaan berat yang dialami oleh Arianto Blegur (30), warga Naikoten I, Kota Kupang, layak menjadi sorotan p...
    • Andre Lado, S.H., Kuasa Hukum Agustinus Fanggi Lakukan Perlawanan Eksekusi Objek Tanah di Lampu Merah Oesapa
        Ket. Foto : Advokat Andre Lado, S.H., kuasa hukum Agustinus Fanggi, saat ditemui awak media di PN Kelas IA Kupang, Senin (13/10). Kota Kup...
    • Prajurit Bunuh Prajurit: PH Keluarga Lucky Minta Hakim Jatuhkan Pidana Penjara dan Pemecatan 22 Terdakwa
      Kupang — Kasus prajurit bunuh prajurit, yang menimpa Prada Lucky, sidang perdana digelar hari ini di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Seni...
    • Kolaborasi Kodim Kupang Wujudkan Generasi Daerah Perbatasan Yang Cerdas dan Tangguh
        NTT-OEPOLI — Kodim 1604/Kupang terus melanjutkan kegiatan Program Kolaborasi Pembangunan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Oepoli di...
    • Kodim Kupang Bersama Satgas Pamtas Bangun SMPN Oepoli
      OEPOLI-NTT , - Setelah prosesi peletakan batu pertama yang dipimpin oleh Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I., kegi...
    • Data Spesimen Rekening PMI Kota Kupang Diduga Diubah Oknum, Indra Gah Buka Suara
      Ket. Foto : Ketua PMI Kota Kupang Indra Wahyudi Erwin Gah, SE, M.Sc, (kanan), didampingi Pengacara Andre Lado, S.H., selaku kuasa hukum PMI ...
    • “Kami Dicambuk, Ditelanjangi, dan Digosok Cabe”: Kesaksian Richard Bulan Menguak Derita Prada Lucky Sebelum Kematian
      Kupang - Saksi Richard Junimton Bulan pada sidang Selasa 28 Oktober 2025 yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Militer III-15 Kupan...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler