![]() |
DELIXNEWS.COM, ALOR - Untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Desa Pailelang, Pemerintah Kecamatan Alor Barat Daya menggelar rapat bersama perangkat Desa untuk menetapkan Calon Kepala Desa Antar waktu periode 2024-2027.
Diketahui bahwa, Kepala Desa Pailelang antar waktu dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan pejabat sebelumnya karena meninggal dunia.
Babinsa Serka Oktofianus Moilegi dalam arahannya mengatakan sebagai Babinsa sangat mendukung akan semua program di desa binaannya.
![]() |
Untuk Kepala Desa antar waktu menjadi sangat penting karena terjadi kekosongan sekian lama setelah Kepala Desa sebelumnya meninggal dunia.
Roda pemerintahan di Desa harus berjalan sehingga sangat tepat bila Kepala Desa antar waktu secepatnya terjadi, sehingga koordinasi dan kerja sama berjalan kembali dengan baik.
Intinya, proses Kepala Desa Pailelang antara waktu ini tetap menjaga kondusifitas sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dan melahirkan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu Periode 2024-2027 yang terbaik dari yang baik.
![]() |
"Saya berpesan, siapapun yang terpilih menjadi Kepala Desa antar waktu, harus siap untuk memajukan Desa Pailelang dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh lapisan masyarakat", ucap Serka Oktofianus.
Hadir dalam kegiatan ini, Camat Alor Barat Daya diwakili oleh Sekcam, Kapolsek Moru, Babinsa Serka Oktofianus Moilegi, Ketua BPD Desa Pailelang, para Ketua RT, RW, serta perwakilan masyarakat dari 8 RT.
(Jb-tim).