PTUN Tolak Gugatan Terhadap Jokowi
✕

TAGS:

  • TNI-POLRI
  • REGIONAL
  • MILITER
  • Kodim 1622/Alor
  • Dandim 1622/Alor
  • Kodam IX/udayana
  • Korem 161/Wira Sakti
  • Dandim 1604/Kupang
  • Politik
  • Dispenad
  • Kasad
  • PEMERINTAH
  • Pemda Alor
  • Panglima TNI
  • HUKRIM
  • Pendidikan
  • PAMTAS RI-RDTL
  • DPC PERADI OELAMASI
  • PAMTAS RI
  • Budaya
  • DPR RI
  • Dr. Nicholay Aprilindo
  • Olahraga
  • BPOM RI
  • Korem 163/WSA
Delix News

Breaking News

Link Menu Atas

    • News
    • Bisnis
    • Superskor
    • Sport
    • Seleb
    • Lifestyle
    • Travel
    • Otomotif
    • Techno
    • Kesehatan
    • Populer
    • Beli Tribunnexs
    HOME › DPC PERADI OELAMASI › Herry Battileo › HUKUM › Politik

    PTUN Tolak Gugatan Terhadap Jokowi

    Selasa, 13 Februari 2024, Februari 13, 2024

    Baca Juga :



    Jakarta, Delixnews.com - Tim Kuasa Hukum Presiden Jokowi, yang dipimpin oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, dengan timnya  terdiri dari Dr. Nicholay Aprilindo,SH,.MH  Dr. Rivai  Kusumanegara, R.Dwianto Prihartono, S.H.,M.H., Hidayat  Bostam, S.H.,dan kawan-kawan, menyebut gugatan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) pimpinan Petrus Selestinus dkk, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak diterima alias ditolak oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Dalam sidang Putusan Dismisal di PTUN Jakarta pada hari Selasa 13 Februari 2024.


    Kami selaku Tim Kuasa hukum Presiden Joko widodo mengapresiasi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta atas putusan ini.


    "Tentunya merasa senang hari ini karena ternyata gugatan yang diajukan oleh para penggugat dari tim TPDI itu ternyata dinyatakan tidak diterima alias di tolak dalam bahasa sederhana oleh PTUN,"  Selasa(13/2/2024)


    Dikatakan Nicholay, Ada dua alasan yang membuat gugatan dari TPDI terhadap Presiden Jokowi tidak diterima, yaitu : 1. TPDI menggugat Jokowi sebagai pribadi dan belum ada upaya administratif dari penggugat.


    2. Bahwa subjek hukumya itu salah, karena di dalam TUN itu tentunya yang boleh disengketakan dan digugat adalah pejabat tata usaha negara, namun yang digugat TPDI disini adalah Joko Widodo, dan Iriana secara pribadi dan juga Gibran, Kaesang, Bobi, Prabowo Subianto dan yang lainnya juga digugat secara pribadi melalui PTUN.


    3. belum ada upaya administratif yang dilakukan oleh para penggugat ini.


    4. Gugatan yang dilakukan TPDI ke Presiden Jokowi dan keluarga, maupun kepada Prabowo Subianto  sangat politis, karena pengadilan dijadikan panggung politik, inilah yang menandakan bahwa sebenarnya yang ingin disampaikan disini adalah kami melihat gugatan yang disampaikan kepada Jokowi, Iriana, Kaesang, dan keluarga.


    Demikian juga kepada Prabowo Subianto ini menurut kami adalah suatu upaya yang dilakukan secara formal secara hukum tetapi sesungguhnya ini adalah menggunakan pengadilan sebagai panggung politik.


    Gugatan tersebut  sebagai upaya membangun opini yang mengaitkan isu dinasti politik terhadap Presiden Jokowi. Untuk itu Nicholay meminta kepada masyarakat agar tidak mempercayai lagi isu dinasti politik.


    Karena ada tendensi dan ada upaya untuk membangun opini yang secara sah dianggapnya begitu karena mengajukan gugatan di pengadilan maka akan ada narasi-narasi yang akan disampaikan tentang dinasti-dinasti politik tersebut.


    Kepada masyarakat, lebih lanjut dikatakannya, kami imbau bahwa apa yang dituduhkan kepada Jokowi dan keluarga itu ternyata tidak terbukti, apa yang disampaikan tentang dinasti politik itu selama ini ternyata tidak terbukti.


    Kita tidak boleh lagi menafsir-nafsirkan hal itu karena pengadilan sudah jelas seperti itu, tidak ada dinasti politik, oleh karenanya gugatan Tim Pembela Demokrasi (TPDI) Tersebut tidak dapat di terima dan atau ditolak oleh PTUN Jakarta.


    (Tim)

    Tags DPC PERADI OELAMASIHerry BattileoHUKUMPolitik
    Bagikan ini ke

    Komentar

    BERITA POPULER+

    • Sidang Pembacaan Eksepsi Eks Kapolres Ngada, PH Fajar: JPU Perlu Uraikan Lengkap Aplikasi Michat Dalam Dakwaan
      Kupang , Sidang lanjutan perkara No. 75/Pid.Sus/2025/PN.Kpg dengan terdakwa eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja al...
    • Jiwa Patriotisme Diperkuat Lewat Kegiatan Upacara Bendera
      NTT-KUPANG , - Dandim 1604/Kupang Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I. bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera minggu...
    • Tegas, Jangan Bertindak Arogan Saat Bersama Dengan Masyarakat
      NTT-KUPANG – Dandim 1604/Kupang, Kolonel Inf Kadek Abriawan, S.I.P., M.H.I, memberikan pengarahan kepada seluruh personel seusai upacara be...
    • Wakili Dandim Kupang, Danramil Naikliu Hadiri Launching Pelayanan Perdana RS Pratama Type C Amfoang
      NTT-KUPANG - Untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat diwilayah-wilayah terpencil yang salit untuk akses pelayanan kesehatan,...
    • Tatap Muka Penuh Haru: Danrem 161/WS Janji Perjuangkan Status Veteran Eks Pejuang 1975
      Kupang - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, S.E., M.M. melaksanakan kegiatan tatap muka bersama para pejua...
    • Pasi Pers Kodim 1604/Kupang Pimpin Pemakaman Purnawirawan TNI Secara Militer
        NTT-KUPANG - Perwira Seksi Personalia (Pasi Pers) Kodim 1604/Kupang Mayor Caj Oktavian Histyanton bertindak selaku Irup pada upacara pers...
    • Babinsa Kodim 1604/Kupang Hadiri Kegiatan Sosialisasi Program Binhan Pangan
      NTT-KUPANG - Korem 161/Wira Sakti melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pembinaan Ketahanan Pangan (Binhan Pangan) yang dibuka oleh Pasi Bakti K...
    • Klarifikasi dan permohonan maaf atas terjadinya kesalah fahaman antara aktaduma.com dengan Danrem 161/WS
      Kupang, 3 Juli 2025 — Dalam semangat membangun komunikasi yang sehat dan saling menghormati antara institusi TNI dan insan pers, Komandan K...
    • DEWAN PIMPINAN CABANG PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA (PERADI) OELAMASI
        SURAT KEPUTUSAN Nomor: 002/SK/DPC-PERADI/OLM/VII/2025 Tentang Perubahan Besaran Iuran Wajib Bulanan Anggota DPC PERADI Oelamasi DEWAN PIMP...
    • Hadiri Rakor Desa Ponain, Babinsa Sertu Adner Paut Mengajak Bersinergi Untuk Kesejahteraan
      NTT-KUPANG - Babinsa Koramil 1604-04/Amarasi Sertu Adner Paut mengikuti rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah Desa Ponain, berlangsun...
    + Indeks Berita

    Link Bawah

    • Redaksi
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
    • Kontak Kami
    Copyright © Delix News

    TerPopuler